Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 442
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Tegaskan Komitmen Capai Nol Persen Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025

    Pemkab Jembrana Tegaskan Komitmen Capai Nol Persen Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 621
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, dengan target ambisius mencapai nol persen kemiskinan ekstrem serta penurunan signifikan angka kemiskinan secara umum pada tahun 2025. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Jimbarwana, Lantai II Kantor Bupati […]

  • Karang Taruna Mina Karya Buktikan Bangkitnya Generasi Muda

    Karang Taruna Mina Karya Buktikan Bangkitnya Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Karang Taruna Mina Karya Desa Pengambengan, Kecamatan Negara mengambil tema bersama rakyat, kita bangkit, berusaha, dan berkarya, serta membangun negeri menuju masa depan yang gemilang. Berbagai event kegiatan selama 2 hari mengupayakan rasa kebersamaan dalam silaturahmi anak muda kreatif dan inovatif dalam mengisi hasil Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun, Minggu (27/08). Ketua Karang […]

  • Deklarasi Komitmen Pemilu Damai dan Kondusif di Jembrana

    Deklarasi Komitmen Pemilu Damai dan Kondusif di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang aman damai dan kondusif di Tahun 2024, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama unsur Forkopimda, KPU beserta 18 Partai Politik (Parpol) lakukan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 di Wantilan Pura Jagatnatha (7/9/2023). Deklarasi damai ini dilakukan guna menggaris bawahi komitmen untuk menjalani pemilu dalam suasana penuh […]

  • Bupati Tamba Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1

    Bupati Tamba Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap I tahun 2024 dimasing-masing wilayah kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tersebut diserahkan secara […]

  • Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai Telusuri Sejarah Perjuangan di Jembrana

    Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai Telusuri Sejarah Perjuangan di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serah terima Pataka dan Panji-Panji serta Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai, dipimpin langsung Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna di depan Taman Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana, Sabtu (11/11). Tampak hadir Kasdim 1617/Jembrana, PPM Provinsi Bali, Wakaplores, Kajari, Pengadilan Negeri, Danyonif 741/GN yang diwakili Dankipan, Ketua LVRI, para jajaran OPD, dan kalangan […]

  • Ribuan Warga Saksikan Lomba Makepung Bupati Cup 2025 di Pengambengan

    Ribuan Warga Saksikan Lomba Makepung Bupati Cup 2025 di Pengambengan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.444
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lomba Makepung Bupati Cup 2025 yang digelar di Sirkuit All in One, Desa Pengambengan, Minggu (9/11), berlangsung meriah. Ribuan masyarakat tampak memadati arena untuk menyaksikan tradisi balapan kerbau khas Jembrana itu. Perlombaan ini secara resmi dilepas oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita, mewakili Bupati Jembrana. Koordinator Makepung, I […]

expand_less