Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 579
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intensifkan Patroli Tekankan Potensi Keamanan dan Ketertiban

    Intensifkan Patroli Tekankan Potensi Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satuan Tugas Gabungan Polres Jembrana intensifkan patroli keliling Kota Jembrana dalam upaya menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, pada Sabtu malam (21/1/24). Dalam wawancara usai patroli, Kapolres Endang menyampaikan, kami menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu agar kondusif dan merespons […]

  • Kapolres Jembrana Dukung Program Pemerintah Daerah Tanam Kakao Program Unggulan Jembrana

    Kapolres Jembrana Dukung Program Pemerintah Daerah Tanam Kakao Program Unggulan Jembrana

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 546
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kakao yang digelar di Halaman Kantor Bupati Jembrana, Jumat (8/8/2025) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana dan sejumlah pimpinan instansi terkait. Penanaman dimulai pukul 08.45 Wita, diawali dengan sambutan Bupati […]

  • Banyubiru Festival Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel dan Sketsa Ogoh-Ogoh

    Banyubiru Festival Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel dan Sketsa Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 760
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membuka secara resmi lomba ogoh-ogoh mini, tapel dan sketsa ogoh-ogoh dalam acara Banyubiru Festival 2025 bertempat di Balai Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru , Sabtu (19/7). Digagas oleh Sekaa Truna Truni (STT) Kembang Sari, Banyubiru Festival 2025 diisi dengan berbagai perlombaan menarik. Kegiatan dimulai dengan […]

  • Pelaku Curanmor Di Bekuk Polres Jembrana, Juliana: Harap Masyarakat Waspada

    Pelaku Curanmor Di Bekuk Polres Jembrana, Juliana: Harap Masyarakat Waspada

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reskrim Polres Jembrana telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor di dua lokasi berbeda. Kejadian pertama terjadi di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita. Pemilik sepeda motor, Komang Adi Setyawan, kehilangan kendaraannya […]

  • Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrim Polres Jembrana Sisir Wilayah Pantai

    Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrim Polres Jembrana Sisir Wilayah Pantai

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 428
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Personel Satuan Samapta Polres Jembrana melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pesisir pantai wilayah hukum Polres Jembrana pada Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menyasar titik-titik keramaian nelayan seperti Pantai Cemara, Pantai Cupel, Pantai Pengambengan, hingga Pantai Air Kuning. Patroli yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman serta menyampaikan himbauan kepada […]

  • Penipuan Online di Polres Jembrana Terungkap

    Penipuan Online di Polres Jembrana Terungkap

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan sigap berhasil mengungkap dan membongkar kasus penipuan online yang melibatkan seorang tersangka bernama Jadi Cahyono. Tersangka memiliki modus penjualan genteng palsu melalui media sosial. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Androyuan Elim, secara resmi mengumumkan penangkapan tersangka dalam konferensi pers pada hari Minggu, 01 Oktober 2023. “Dalam menjalankan […]

expand_less