Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 610
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 619
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana, menggelar apel kesiapsiagaan di lapangan apel Kodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai No. 135. Apel yang berlangsung ini merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi perkembangan situasi terkait demo yang terjadi di Provinsi Bali, Minggu (31/8/2025). Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah S.I.P., M.I.P sampaikan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kodim […]

  • Pemkab Jembrana Tingkatkan Infrastruktur Modal Dasar Transformasi Pembangunan

    Pemkab Jembrana Tingkatkan Infrastruktur Modal Dasar Transformasi Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025, menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang handal sebagai modal dasar transformasi pembangunan. Guna memperoleh pemahaman bersama terkait arah kebijakan pembangunan tahun 2025, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Jembrana menggelar Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jembrana Tahun […]

  • Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Kembang Turun Langsung Sidak RSU Negara

    Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Kembang Turun Langsung Sidak RSU Negara

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 852
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSU Negara untuk mengevaluasi langsung standar pelayanan, kinerja tenaga kesehatan, serta kesiapan fasilitas rumah sakit daerah, Rabu (26/11). Sidak dilakukan ke berbagai unit layanan seperti Poli Dalam, Loket registrasi rawat jalan, Ruang Laboratorium dan Poli KB. Bupati Kembang mengatakan kunjungan ini merupakan […]

  • Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.029
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di kabupaten Jembrana pada tahun 2026. Pendapatan transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten […]

  • Sekda Budiasa Harapkan Koperasi Dharma Santi Optimalkan Potensi Nilai Ekonomi

    Sekda Budiasa Harapkan Koperasi Dharma Santi Optimalkan Potensi Nilai Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 818
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Koperasi Wanita Dharma Santi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024 yang diikuti oleh ratusan anggota koperasi di Mendopo Kesari, Negara, Minggu (16/2). RAT juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Penasehat dan Pengurus Koperasi Dharma Santi serta ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jembrana. Ditahun 2024, Koperasi Dharma Santi […]

  • Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang barat Pulau Bali, memiliki peran penting tidak hanya penghubung ekonomi tapi juga benteng lingkungan. Namun, Jembrana juga tak luput dari persoalan lingkungan utamanya sampah yang kini menjadi isu nasional. Tantangan Jembrana terletak pada ketergantungan yang tinggi terhadap TPA Peh yang makin terbatas kapasitasnya. Disisi lain, sama seperti wilayah […]

expand_less