Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 575
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga SPPG Kembali Diresmikan, Layani MBG Belasan Ribu Siswa di Jembrana

    Tiga SPPG Kembali Diresmikan, Layani MBG Belasan Ribu Siswa di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 801
    • 0Komentar

    suarajembrana.com -Menyusul tiga (3) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi, Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Patriana Krisna (Ipat) resmikan 3 SPPG yang tersebar di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (10/6/2025). Adapun SPPG yang diresmikan yakni, SPPG Perancak milik Yayasan Danu Amerta Sejati Perancak, kemudian SPPG Baluk milik Yayasan Amerta Jaya Utama dan SPPG Tegal […]

  • Timbulkan Polemik, Bungkusan Pampers Sampah Di Aliran Subak

    Timbulkan Polemik, Bungkusan Pampers Sampah Di Aliran Subak

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 815
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bau menyengat di aliran subak, timbulkan polemik warga sekitar. Entah berapa kali diperingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. SDM yang belum sadar akan pentingnya nilai kebersihan dan menjaga lingkungan. Warga Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya, Kecamatan Melaya Jembrana Bali. Keluhkan salah satu warganya membuang sampah di aliran subaknya. Kepala Kewilayahan Banjar Pangkung […]

  • Buktikan Janji Kampanye, Kembang – Ipat Luncurkan Mobil Antar-Jemput Pasien Rawat Jalan

    Buktikan Janji Kampanye, Kembang – Ipat Luncurkan Mobil Antar-Jemput Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 642
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Belum genap sebulan dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama pasangan wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna menuntaskan salah satu program unggulan sebagai janji kampanye kepada masyarakat. Layanan  mobil antar jemput pasien rawat jalan keluar Jembrana di Provinsi Bali, diluncurkan sebagai wujud meringankan beban masyarakat yang mesti […]

  • Bupati Kembang Lepas 10 Calon Paskibraka, Tekankan Proses Seleksi yang Jujur dan Disiplin

    Bupati Kembang Lepas 10 Calon Paskibraka, Tekankan Proses Seleksi yang Jujur dan Disiplin

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jembrana – Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan harapan […]

  • Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Maskot Pilkada 2024 yang diluncurkan KPU Jembrana adalah perwujudan kura-kura laut (penyu) yang bernama Si Kura. Konsep Si Kura merupakan singkatan dari Demokrasi Kedaulatan Rakyat Jembrana. “Filosofi Si Kura sendiri sangat bagus, yakni kemandirian, ketangguhan, kebebasan dan kesetiaan.”Proses berawal kecintaan terhadap satwa kura yang dilindungi dan perlu pengawasan lebih ketat. Guru MI […]

  • Hilirisasi Sektor Kakao, Jembrana Akan Segera Miliki Pabrik Cokelat

    Hilirisasi Sektor Kakao, Jembrana Akan Segera Miliki Pabrik Cokelat

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bicara soal Kakao, Kabupaten Jembrana selama ini sudah dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi serta penghasil biji kakao kelas dunia. Bahkan sudah mampu mengekspor ke beberapa negara ekpor dan negara asia lainnya dan dipercaya sebagai bahan baku pembuatan cokelat dari produk produk cokelat ternama dunia. Tak mau sebagai penghasil biji kakao saja , […]

expand_less