Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 285
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.

Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

banner 336x280

Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.

“Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah,” kata Wabup Ipat.

Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.

Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” jelasnya.

Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

“Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semakin Lengkap, Pengadilan Negeri Negara Buka Gerai di MPP Jembrana

    Semakin Lengkap, Pengadilan Negeri Negara Buka Gerai di MPP Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 552
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kini Pengadilan Negeri Negara telah membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana. Resmi dibuka oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Jumat (21/3). Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Gusti Made Utami mengatakan bergabungnya Pengadilan Negeri […]

  • Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8). Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Fokus utama rapat adalah pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap keputusan pengesahan dua Ranperda. […]

  • Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Diduga karena sakit sesak nafas, seorang nelayan bernama Samhan (48) tahun ditemukan meninggal dunia di atas perahu Bintang Samudra di perairan Pengambengan, Kamis 16 Mei 2024, pukul 19.00 WITA. Menurut Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Samhan mengalami sesak napas saat sedang mempersiapkan diri untuk melaut. Korban sempat roboh dan rekannya […]

  • Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 233
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolda Bali ungkap otak penyelundupan 29 penyu hijau (Chelonia mydas) yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025) ditangkap. Otak penyelundupan ternyata residivis bernama Sodikin (55) tahun. “Tersangka SD ini merupakan residivis kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada […]

  • Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 334
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan pidato pertama pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (1/3). Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Wabup Patriana Krisna mengutip pesan Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kembang – […]

  • Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    Dandim 1617 Jembrana Optimalkan Posyandu dan TK Kartika VII-15 di Kelurahan Pendem

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf.M Adriansyah, S.I.P, M.I.P berharap mengoptimalkan posyandu dan kondisi TK Kartika VII-15 di Lingkungan Pendem. Yang tentunya warga juga tak harus jauh menaruh anak-anak untuk di didik dan bermain di TK (Taman Kanak-Kanak). Fasilitas selain berdekatan dengan Kompi C Yonif 741 Garuda Nusantara. Lingkungan asri dan fasilitas bermain […]

expand_less