Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 226
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.

“Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah,” kata Wabup Ipat.

Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.

Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” jelasnya.

Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

“Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Kristiani Jembrana Gelar Perayaan Natal Bersama

    Umat Kristiani Jembrana Gelar Perayaan Natal Bersama

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Umat Kristiani Kabupaten Jembrana rayakan Natal Tahun 2023 bersama yang dipusatkan di Gedung Kesenian DR. IR. Soekarno, Jumat (5/1). Perayaan natal tahun ini terasa istimewa karena kali pertama digelar secara bersama serta dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama jajaran Forkopimda, dan FKUB […]

  • Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 394
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang […]

  • Silahturahmi Ramadhan Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai

    Silahturahmi Ramadhan Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Silahturahmi Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai berbuka bersama. Dihadiri perwakilan manajemen dan seluruh karyawan Muslim PT Bali Maya Permai FCI Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, acara dibuka dengan pembacaan Dzikir Jama’i yang dipimpin oleh ustad Raden Juna, dirangkai sholat magrib bersama dan doa ditutup dengan melaksanakan buka bersama […]

  • Instruksi Langsung, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Stadion Pecangakan Jembrana

    Instruksi Langsung, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Stadion Pecangakan Jembrana

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 190
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi pada (11/7/25) di kawasan Stadion Pecangakan, Negara. Dalam tinjauannya, Bupati Kembang menemukan sejumlah kerusakan di beberapa fasilitas stadion yang perlu segera diperbaiki. Diantaranya atap tribun, bench pemain, pagar dan cat dinding yang sudah mengelupas. Kerusakan itu terjadi karena […]

  • Kodim 1616/Gianyar Adakan Pembinaan Teritorial Kemandirian Masyarakat di Desa Suwat

    Kodim 1616/Gianyar Adakan Pembinaan Teritorial Kemandirian Masyarakat di Desa Suwat

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Pelaksanaan kegiatan Bakti Kemandirian Masyarakat oleh Kodim 1616/Gianyar dengan mengambil tema “Membangun Masyarakat Mandiri Yang Tangguh Melalui Pemberdayaan Potensi Wilayah”. Kegiatan ini dapat dilaksanakan di kediaman pasangan PNS I Ketut Artawan dan Ni Made Muliani yang beralamat di Desa Suwat Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Rabu (28/8/2024). Dalam momen itu Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I […]

  • Dua Nelayan Temukan Sosok Mayat Laki-Laki di Perairan Pantai Pebuahan

    Dua Nelayan Temukan Sosok Mayat Laki-Laki di Perairan Pantai Pebuahan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 559
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dua nelayan pesisir pantai Pebuahan menemukan 2 sosok mayat laki-laki ditengah perairan saat hendak memancing. Hingga langsung dilakukan proses evaluasi oleh tim gabungan Basarnas. Untuk dilakukan proses identifikasi 2 mayat tersebut ke RSU Negara. Diduga dua mayat ditemukan merupakan penumpang KMP Tunu Pratama Jaya. Dimasa proses pencarian H+7 tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya […]

expand_less