Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tren Sepeda Listrik Marak Hingga Bocil Melintas Jalan Raya

Tren Sepeda Listrik Marak Hingga Bocil Melintas Jalan Raya

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 434
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sepeda Listrik digadang-gadang akan menjadi trend masa depan, dengan Penggunaan zero Emisi kerap kali di pandang baik bagi warga Indonesia, namun di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Jembrana banyak sepeda listrik malah makin meresahkan, pasalnya sepeda listrik yang senyap dan memiliki kecepatan lumayan ini kerap kali di kendarai oleh anak dibawah umur, parahnya lagi pengendara bocil ini tidak menggunakan alat perlindungan diri terkadang malah ikut masuk ke jalan raya.

“Karena tidak berbunyi terkadang saya sering kaget saat di persimpangan, dan sering bocil nyelonong keluar dari gang, ini kan bisa membahayakan pengendara lain,” ujar Fadli saat di temui media, Rabu (17/1/24) di depan sekolah menengah Negeri di Jembrana.

banner 336x280

Fadli juga menyayangkan dengan menjamurnya sepeda listrik yang pengendara anak-anak dan tidak diimbangi dengan regulasi aturan yang jelas. “Jika ada kecelakaan kira-kira gimana,” tanyanya.

Aturan soal sepeda listrik sebetulnya telah diatur oleh pemerintah dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Dalam aturan itu, sepeda listrik diartikan sebagai kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.

Sepeda listrik termasuk ke dalam jenis kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, selain skuter listrik, haverboard, sepeda roda satu, dan otopet. Untuk menggunakan sepeda listrik, seseorang juga harus menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, dan tidak diizinkan mengangkut penumpang (kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang).

Apabila pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa. Sementara itu, Pasal 5 menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu. Lajur khusus yang dimaksudkan adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kawasan tertentu yang dimaksud adalah Permukiman Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), Kawasan wisata Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi Area kawasan perkantoran Area di luar jalan.

Disisi lain, Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admojo, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi terkait ini mengatakan jika pihaknya, telah melakukan sosialisasi terkait sepeda listrik ini ke sekolah-sekolah.

“Kita sudah sosialisasi terkait aturan sepeda listrik ini ke sekolah-sekolah di jembrana,” ujar Yusuf saat di hubungi Via Whatsapp, Rabu (17/1/24).

Yusuf menambahkan jika pihaknya selalu menghimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Ya himbaunya hati-hati dalam berlalu lintas, taati peraturan yang berlaku,” tutupnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo

    Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Personil Ops Mantap Brata Agung 2023-2024 Polres Jembrana bersinergi dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi calon legislatif (Caleg) dan partai politik, serta reklame produk di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (27/10). Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Peraturan […]

  • Berturut-Turut Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

    Berturut-Turut Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jakarta suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan Penyelenggara Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Terbaik 2021-2023 dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2024. Torehan itu atas prestasi sebelumnya secara berturut-turut Desa Cantik Jembrana mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Sebelumnya pada tahun tahun 2022 dan 2023, Program […]

  • Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Waka Polres Jembrana Sidak Pemeriksaan Senjata Api

    Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Waka Polres Jembrana Sidak Pemeriksaan Senjata Api

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 350
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memastikan disiplin dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi kepada para personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.45 hingga 10.00 Wita, bertempat di halaman depan Mapolres Jembrana. Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal […]

  • Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 343
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan , memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung khidmat di lapangan Pecangakan Jembrana, minggu ( 17/8). Upacara detik detik proklamasi ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri , ASN, unsur tokoh masyarakat, serta […]

  • Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 390
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan. Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. “Dengan […]

  • Banjar Delod Pempatan Wakili Jembrana dalam Lomba Satkamling Tingkat Polda Bali

    Banjar Delod Pempatan Wakili Jembrana dalam Lomba Satkamling Tingkat Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 547
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana menjadi wakil Jembrana dalam ajang Lomba Satkamling tingkat Polda Bali. Penilaian lomba ini berlangsung pada Selasa (24/6/2025) dan dihadiri langsung oleh tim penilai dari Ditbinmas Polda Bali. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, […]

expand_less