Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tren Sepeda Listrik Marak Hingga Bocil Melintas Jalan Raya

Tren Sepeda Listrik Marak Hingga Bocil Melintas Jalan Raya

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 615
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sepeda Listrik digadang-gadang akan menjadi trend masa depan, dengan Penggunaan zero Emisi kerap kali di pandang baik bagi warga Indonesia, namun di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Jembrana banyak sepeda listrik malah makin meresahkan, pasalnya sepeda listrik yang senyap dan memiliki kecepatan lumayan ini kerap kali di kendarai oleh anak dibawah umur, parahnya lagi pengendara bocil ini tidak menggunakan alat perlindungan diri terkadang malah ikut masuk ke jalan raya.

“Karena tidak berbunyi terkadang saya sering kaget saat di persimpangan, dan sering bocil nyelonong keluar dari gang, ini kan bisa membahayakan pengendara lain,” ujar Fadli saat di temui media, Rabu (17/1/24) di depan sekolah menengah Negeri di Jembrana.

banner 336x280

Fadli juga menyayangkan dengan menjamurnya sepeda listrik yang pengendara anak-anak dan tidak diimbangi dengan regulasi aturan yang jelas. “Jika ada kecelakaan kira-kira gimana,” tanyanya.

Aturan soal sepeda listrik sebetulnya telah diatur oleh pemerintah dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Dalam aturan itu, sepeda listrik diartikan sebagai kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.

Sepeda listrik termasuk ke dalam jenis kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, selain skuter listrik, haverboard, sepeda roda satu, dan otopet. Untuk menggunakan sepeda listrik, seseorang juga harus menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, dan tidak diizinkan mengangkut penumpang (kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang).

Apabila pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa. Sementara itu, Pasal 5 menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu. Lajur khusus yang dimaksudkan adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kawasan tertentu yang dimaksud adalah Permukiman Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), Kawasan wisata Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi Area kawasan perkantoran Area di luar jalan.

Disisi lain, Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admojo, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi terkait ini mengatakan jika pihaknya, telah melakukan sosialisasi terkait sepeda listrik ini ke sekolah-sekolah.

“Kita sudah sosialisasi terkait aturan sepeda listrik ini ke sekolah-sekolah di jembrana,” ujar Yusuf saat di hubungi Via Whatsapp, Rabu (17/1/24).

Yusuf menambahkan jika pihaknya selalu menghimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Ya himbaunya hati-hati dalam berlalu lintas, taati peraturan yang berlaku,” tutupnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menu yang disajikan saat perayaan Imlek identik dengan adanya Tumis Bunga Sedap malam. Kemeriahan acara tahun baru 2575 jatuh pada Hari Sabtu (10/02). Selain sajian makanan, buah, daging, aneka jajanan, teh dan manisan. Sesaji tumis juga sangat lezat di santap bersama keluarga dan disuguhkan para tamu. Salah satu nyame Tionghoa Listatik Darma […]

  • Peningkatan Kualitas Iman dalam Merajut Keharmonisan Umat Beragama

    Peningkatan Kualitas Iman dalam Merajut Keharmonisan Umat Beragama

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pesantren An Nur BTN Tegal Badeng Timur mengadakan acara Tablig Akbar 2 Majelis 1 Cinta dalam rangka kegiatan Milad Ke-24 dan Haflatul Imtihan Ke-4. Acara berlangsung pada malam puncak dan dihadiri oleh banyak jamaah dari berbagai kalangan. Penampilan tari Saman Ratoe Jaroeh yang dibawakan oleh anak-anak MTSN 4, berhasil membuka acara dengan […]

  • Manfaat Komsos Edukasi Warga Terkait Pompa Pertanian Sistem Subak

    Manfaat Komsos Edukasi Warga Terkait Pompa Pertanian Sistem Subak

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Guna memantau situasi wilayah Binaan, Babinsa Desa Batubulan Kangin Serka I Nengah Metra bersama Bhabinkamtibmas Desa Batubulan Kangin, Aiptu I Kadek Sukadana, lakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Pekaseh Subak Asak Sandan I Ketut Dura dan Bpk I Wayan Widya selaku Pekaseh lama dan sekaligus merupakan Jero Mangku Sedayu. Rabu (31/7/2024) Babinsa Desa […]

  • Pemkab Jembrana dan Universitas Warmadewa Jajaki Kerjasama, Sediakan Kuota Beasiswa Kuliah Gratis

    Pemkab Jembrana dan Universitas Warmadewa Jajaki Kerjasama, Sediakan Kuota Beasiswa Kuliah Gratis

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 614
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemkab Jembrana siap menjalin kerjasama dengan Universitas Warmadewa dalam bidang pendidikan. Kerjasama itu nantinya mencakup pemberian beasiswa kuliah gratis bagi warga Jembrana. Kerjasama ini selaras dengan salah satu program unggulan Kembang – Ipat Satu KK Satu Sekolah Tinggi yang tertuang dalam 24 program unggulan. Bupati Kembang Hartawan mengatakan Universitas Warmadewa menawarkan kepada masyarakat […]

  • Waka Polres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Jembrana

    Waka Polres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Jembrana

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jembrana memusnahkan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang bertempat Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jembrana, Senin (15/7/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang PSDK Kab. Jembrana, Kepala […]

  • Bupati Kembang Hartawan Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Jembrana

    Bupati Kembang Hartawan Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 674
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Meningkatkan  kembali kebiasaan gotong royong di masyarakat, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama istri Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan secara resmi membuka kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025 Kabupaten Jembrana yang di pusatkan di Desa Manistutu, Jumat (23/5). Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025 Kabupaten Jembrana diisi […]

expand_less