Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tren Sepeda Listrik Marak Hingga Bocil Melintas Jalan Raya

Tren Sepeda Listrik Marak Hingga Bocil Melintas Jalan Raya

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 451
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sepeda Listrik digadang-gadang akan menjadi trend masa depan, dengan Penggunaan zero Emisi kerap kali di pandang baik bagi warga Indonesia, namun di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Jembrana banyak sepeda listrik malah makin meresahkan, pasalnya sepeda listrik yang senyap dan memiliki kecepatan lumayan ini kerap kali di kendarai oleh anak dibawah umur, parahnya lagi pengendara bocil ini tidak menggunakan alat perlindungan diri terkadang malah ikut masuk ke jalan raya.

“Karena tidak berbunyi terkadang saya sering kaget saat di persimpangan, dan sering bocil nyelonong keluar dari gang, ini kan bisa membahayakan pengendara lain,” ujar Fadli saat di temui media, Rabu (17/1/24) di depan sekolah menengah Negeri di Jembrana.

banner 336x280

Fadli juga menyayangkan dengan menjamurnya sepeda listrik yang pengendara anak-anak dan tidak diimbangi dengan regulasi aturan yang jelas. “Jika ada kecelakaan kira-kira gimana,” tanyanya.

Aturan soal sepeda listrik sebetulnya telah diatur oleh pemerintah dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Dalam aturan itu, sepeda listrik diartikan sebagai kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.

Sepeda listrik termasuk ke dalam jenis kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, selain skuter listrik, haverboard, sepeda roda satu, dan otopet. Untuk menggunakan sepeda listrik, seseorang juga harus menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, dan tidak diizinkan mengangkut penumpang (kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang).

Apabila pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa. Sementara itu, Pasal 5 menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu. Lajur khusus yang dimaksudkan adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kawasan tertentu yang dimaksud adalah Permukiman Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), Kawasan wisata Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi Area kawasan perkantoran Area di luar jalan.

Disisi lain, Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admojo, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi terkait ini mengatakan jika pihaknya, telah melakukan sosialisasi terkait sepeda listrik ini ke sekolah-sekolah.

“Kita sudah sosialisasi terkait aturan sepeda listrik ini ke sekolah-sekolah di jembrana,” ujar Yusuf saat di hubungi Via Whatsapp, Rabu (17/1/24).

Yusuf menambahkan jika pihaknya selalu menghimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Ya himbaunya hati-hati dalam berlalu lintas, taati peraturan yang berlaku,” tutupnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSU Negara Rayakan Dengan Giat Pelestarian Lingkungan dan Pelayanan Sosial

    RSU Negara Rayakan Dengan Giat Pelestarian Lingkungan dan Pelayanan Sosial

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 360
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menandai sembilan dekade pengabdian di bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum (RSU) Negara menggelar puncak perayaan HUT ke-91 dengan mengombinasikan aksi pelestarian lingkungan dan pelayanan sosial bertempat di Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Minggu (21/12). Rangkaian acara diisi dengan penanaman pohon kakao, aksi bersih pantai (beach clean-up), hingga penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan […]

  • Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan gedung Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Kakao Jembrana, Jumat (22/12) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Usai meresmikan RPB, Menteri Teten Masduki sempat meninjau fasilitas produksi cokelat milik RPB. Secara simbolis juga dilakukan penanaman pohon […]

  • Kembang Tekankan Langkah Cepat Penanganan Paska Banjir, Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

    Kembang Tekankan Langkah Cepat Penanganan Paska Banjir, Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.465
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan hari ini (16/9), memimpin rapat koordinasi darurat bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa/lurah untuk memastikan penanganan pasca-banjir berjalan efektif dan cepat. Arahan ini disampaikan sebagai langkah lanjutan penanganan pasca banjir di Jembrana akibat curah hujan ekstrem. Dalam rapat yang diadakan di Aula Jimbarwana […]

  • Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dilaksanakan pada Jumat (2/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna […]

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Medewi, Koramil 1617-04/Pekutatan, Pelda Komang Soyen bersinergi dengan Babinkamtibmas melaksanakan pendampingan dan pengawalan kegiatan pembagian Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kabupaten Jembrana kepada masyarakat yang berhak menerima, berupa beras 10 Kg/KK dengan jumlah keseluruhan 90 orang, bertempat di Kantor Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Selasa (02/01/2024). Di hadiri dalam […]

  • Kapolres Jembrana: Perkuat Semangat Kebangsaan di Peluncuran Destinasi Wisata sejarah

    Kapolres Jembrana: Perkuat Semangat Kebangsaan di Peluncuran Destinasi Wisata sejarah

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 381
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ratusan undangan menghadiri kegiatan Dharma Shanti Kebangsaan dalam rangka 80 Tahun Indonesia Merdeka sekaligus peluncuran destinasi wisata sejarah Istana Agung Jembrana, bertempat di Gedung Istana Agung Jimbarwana, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Sabtu (23/8/2025) sore. Acara yang diprakarsai Anggota DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III itu turut […]

expand_less