Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 442
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Ajak Bersinergi Dorong Pengembangan Wisata Bali Barat

    Pjs Bupati Ajak Bersinergi Dorong Pengembangan Wisata Bali Barat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengunjungi sejumlah objek wisata, baik wisata alam maupun wisata religi yang ada di kabupaten Jembrana. Sejumlah objek wisata yang dikunjunginya seperti wisata Sungai Gelar, Mangrove, Teluk Gilimanuk, Desa Wisata Blimbingsari hingga Museum Purbakala Gilimanuk. Kunjungan Pjs Sukra Negara ini untuk mengetahui potensi pariwisata […]

  • Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sejumlah warga masyarakat Kelurahan Gilimanuk kembali dikagetkan oleh terjadinya peristiwa laka laut yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya berhasil selamat. Sabtu, (22/07/2023). Peristiwa laka laut ini terjadi pada saat dimana ketiga korban tengah melaut mencari ikan di pantai selat Bali dengan mengunakan 1 perahu yang berisi 3 orang […]

  • High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 722
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana fokus mempercepat transformasi ekosistem digital sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus instrumen pengendalian inflasi. Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan peresmian sistem e-Retribusi Parkir di Terminal Manuver dan […]

  • Musik Merupakan Inspirasi dan Imajinasi Serta Terapi Kesehatan

    Musik Merupakan Inspirasi dan Imajinasi Serta Terapi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Musik adalah inspirasi dan imajinasi dalam harmoni kehidupan. Sepanjang perjalanan hidup manusia irama musik tentu tak asing di telinga. Tak harus mendominasi apapun itu ternyata musik punya penggemar dan juga favorit. Dunia musik itu fenomenal di seluruh dunia pun mengakui itu. Banyak jenis musik dari musik padang pasir, jazz, keroncong, blues, pop, […]

  • Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

    Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menimbulkan polemik pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, (Ipat) semakin memanas. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri secara resmi. Bupati Tamba menyatakan bahwa dirinya hanya mendengar kabar pengunduran diri tersebut dari media. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri […]

  • Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista

    Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 608
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mulai merintis Kawasan Perdesaan Catusari Agrowisata yang meliputi lima desa di Kecamatan Melaya. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan kawasan perdesaan di Kabupaten Jembrana sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan kawasan perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan catusari […]

expand_less