Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 564
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geber Program Unggulan Bupati Kembang Minta Satu Komando Dalam Tarikan Napas Perjuangan

    Geber Program Unggulan Bupati Kembang Minta Satu Komando Dalam Tarikan Napas Perjuangan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 519
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menyamakan persepsi dalam melaksanakan visi dan misi, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan arahan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Jembrana mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga ke Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Minggu (2/3). Bupati Kembang Hartawan mengatakan […]

  • Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Jembrana Gelar Baksos Polri Presisi

    Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Jembrana Gelar Baksos Polri Presisi

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.526
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Jembrana menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi bersama Mahasiswa, Aliansi BEM, dan Organisasi Kepemudaan (OKP) melalui Virtual Zoom Meeting, yang berlangsung di Aula Polres Jembrana. Kamis (27/2/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Dandim 1617 Jembrana […]

  • Wujudkan Makna Toleransi Desa Banyubiru Optimis Membangun Bersama Masyarakat

    Wujudkan Makna Toleransi Desa Banyubiru Optimis Membangun Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Banyubiru peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan khitanan massal dan santunan anak yatim. Keunikan ini melalui wujud toleransi bagi umat beragama. Dimana perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono optimis membangun desa bersama umat. Toleransi saling berbagi dan tanamkan jiwa sosial adalah kewajiban umat yang taat menjalankan ibadah. Apapun agamanya jika […]

  • Silahturahmi Ramadhan Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai

    Silahturahmi Ramadhan Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Silahturahmi Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai berbuka bersama. Dihadiri perwakilan manajemen dan seluruh karyawan Muslim PT Bali Maya Permai FCI Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, acara dibuka dengan pembacaan Dzikir Jama’i yang dipimpin oleh ustad Raden Juna, dirangkai sholat magrib bersama dan doa ditutup dengan melaksanakan buka bersama […]

  • Doa Akbar di Jembrana, Serukan Kebersamaan menuju Pilkada Damai

    Doa Akbar di Jembrana, Serukan Kebersamaan menuju Pilkada Damai

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sukses gelaran Jembrana Bersholawat, kini kembali Pemkab Jembrana bersinergi dengan Polres dan Kodim 1617 Jembrana menyelenggarakan Doa Akbar Jembrana yang digelar di panggung terbuka, Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa malam (6/8/2024). Dipadati ribuan umat muslim dari seantero wilayah di Jembrana, Doa Akbar Jembrana disi dengan berbagai macam kegiatan seperti doa lintas agama (6 […]

  • Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Pernah Jabat Kapolsek Sukawati

    Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Pernah Jabat Kapolsek Sukawati

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali membenarkan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukawati Polres Gianyar, Selasa 30/7/2024. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. sampaikan, jabatan Kapolsek Sukawati tersebut di emban beliau waktu berpangkat Perwira Pertama, selain itu beliau […]

expand_less