Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 485
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 163/WSA Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    Danrem 163/WSA Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra memimpin upacara pengantaran prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 741/Garuda Nusantara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – RDTL Tahun 2024 di Pelabuhan Benoa Bali, Jumat (13/9/2024). Dalam amanatnya […]

  • Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah di 5 Titik Lokasi

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah di 5 Titik Lokasi

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 881
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Pasar Murah untuk menjaga kestabilan harga. Sebanyak lima titik lokasi disiapkan, di awali dari Kantor Perbekel Pengambengan, Kecamatan Negara, Jumat (21/3). Produk yang dijual pada kegiatan pasar murah tersebut adalah barang kebutuhan pokok masyarakat diantaranya Beras (Beras SPHP), Minyak Goreng, […]

  • Komandan Seskoad Tinjau KKL binsat Pasis Seskoad di Yonzipur 18/YKR

    Komandan Seskoad Tinjau KKL binsat Pasis Seskoad di Yonzipur 18/YKR

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 852
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. beserta jajaran pejabat teras Seskoad, melaksanakan peninjauan terhadap kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Pembinaan Satuan (Binsat) Perwira Siswa (Pasis) Seskoad di Yonzipur 18/YKR, Bali, Kamis (29/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman perwira siswa Seskoad dalam peningkatan […]

  • Bupati Kembang Hartawan Harap Jalur Pembangunan Tol Terintegrasi Dengan Potensi Daerah Jembrana

    Bupati Kembang Hartawan Harap Jalur Pembangunan Tol Terintegrasi Dengan Potensi Daerah Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 509
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang kini resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) disambut antusias oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kehadiran tol ini diyakini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah Bali Barat. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyambut baik rencana pembangunan Tol yang telah masuk PSN […]

  • Polres Jembrana Gelar Momentum Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    Polres Jembrana Gelar Momentum Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 428
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), di Lapangan Apel Mapolres Jembrana. Upacara dimulai tepat pukul 07.00 Wita dengan Inspektur Upacara Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H.. Bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Kawasan Pelabuhan […]

  • Dua Desa Kelompok Ternak di Jembrana Menerima Bantuan Bibit Ayam Petelor

    Dua Desa Kelompok Ternak di Jembrana Menerima Bantuan Bibit Ayam Petelor

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan bantuan bibit hewan ternak kepada dua kelompok ternak yang ada di Desa Pengambengan dan Desa Penyaringan. Secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Jumat (6/9). Pemberian bantuan itu untuk mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya di bidang pertanian sektor peternakan di […]

expand_less