Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

banner 336x280

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Menghadiri Apel Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

    Bupati Tamba Menghadiri Apel Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hadir Pada Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Bupati Jembrana I Nengah Tamba tampak khidmat mengikuti serangkaian acara yang digelar oleh Polda Bali bertempat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/7). Ditemui usai upacara Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dan Dandim 1617/Jembrana […]

  • Silahturahmi Ramadhan Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai

    Silahturahmi Ramadhan Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Silahturahmi Persatuan Karyawan Muslim PT Bali Maya Permai berbuka bersama. Dihadiri perwakilan manajemen dan seluruh karyawan Muslim PT Bali Maya Permai FCI Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, acara dibuka dengan pembacaan Dzikir Jama’i yang dipimpin oleh ustad Raden Juna, dirangkai sholat magrib bersama dan doa ditutup dengan melaksanakan buka bersama […]

  • Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali Melakukan Kunjungan ke Polres Jembrana

    Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali Melakukan Kunjungan ke Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali melakukan kunjungan ke Polres Jembrana pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa berbagai aspek terkait dengan tugas Propam dan administrasi kepolisian di wilayah tersebut. Tim Supervisi yang terdiri dari pejabat-pejabat Bidpropam Polda Bali, seperti Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Bali KOMPOL I […]

  • Manfaat Komsos Edukasi Warga Terkait Pompa Pertanian Sistem Subak

    Manfaat Komsos Edukasi Warga Terkait Pompa Pertanian Sistem Subak

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Guna memantau situasi wilayah Binaan, Babinsa Desa Batubulan Kangin Serka I Nengah Metra bersama Bhabinkamtibmas Desa Batubulan Kangin, Aiptu I Kadek Sukadana, lakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Pekaseh Subak Asak Sandan I Ketut Dura dan Bpk I Wayan Widya selaku Pekaseh lama dan sekaligus merupakan Jero Mangku Sedayu. Rabu (31/7/2024) Babinsa Desa […]

  • Bupati Jembrana Ikuti Prosesi Ngebeji Dalam Rangkaian Pujawali Pura Jagatnatha

    Bupati Jembrana Ikuti Prosesi Ngebeji Dalam Rangkaian Pujawali Pura Jagatnatha

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, turut serta dalam prosesi ngebeji yang merupakan bagian dari rangkaian acara karya pujawali di Pura Jagatnatha, Jembrana. Prosesi ini berlangsung khidmat di kawasan Pura Jagatnatha pada Hari Minggu siang (18/8), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta umat Hindu setempat serta krama pengempon pura. Ngebeji […]

  • Grasstrack dan Motocross Championship 2025 Digelar Sirkuit Perancak

    Grasstrack dan Motocross Championship 2025 Digelar Sirkuit Perancak

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Jokowae
    • visibility 62
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna menghadiri event BOMS Grasstrack dan Motocross Championship 2025 di Sirkuit Perancak, Negara pada Minggu, 4/5/2025.Turut hadir Kapolres Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, Ketua Korwil IMI Jembrana pada seri Pertama dari total tiga seri sepanjang tahun ini. Seri kedua direncanakan pada Agustus di Singaraja, dan seri ketiga atau final kemungkinan […]

expand_less