Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 477
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membludak, Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing HUT Kota Negara Ke-129

    Membludak, Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing HUT Kota Negara Ke-129

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perayaan HUT ke-129 Kota Negara dan HUT RI Ke-79 tahun 2024 ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Jembrana, terutama para penggemar mancing. Lomba mancing yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan tersebut berhasil menarik ribuan peserta dari berbagai daerah. Karena tingginya minat peserta, banyak mancing mania yang tidak mendapatkan […]

  • Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

    Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan […]

  • Bupati Kembang Hartawan Buka Turnamen Billiard Dapat Melahirkan Atit Handal

    Bupati Kembang Hartawan Buka Turnamen Billiard Dapat Melahirkan Atit Handal

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 571
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) menghadiri sekaligus membuka Tournament Biliard Texas Pratama Cup II, Jumat (7/3)Tournament tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Maret 2025 bertempat di Balai Banjar Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan […]

  • Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

    Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dengan ditandai pemukulan kulkul (Kentungan), event tahunan Kejuaraan Basket antar sekolah se-Jembrana yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Negara (SMANSA) resmi dibuka Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna di GOR Krsna Jvara, Desa Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (27/3/2024). Turnamen Basket SMANSA CUP ke XIII 2024 ini berlangsung mulai dari tanggal 27 s/d […]

  • Wakapolres Turut Memeriahkan Festival Budaya Loloan Jaman Lame 2023

    Wakapolres Turut Memeriahkan Festival Budaya Loloan Jaman Lame 2023

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sabtu (21/10/2023), Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Wakapolres Kompol I Made Katon, S.H. turut hadir memeriahkan puncak Festival Budaya Loloan dengan tema “Ayo Medayoan Ke Loloan atau Bertamu Ke Loloan.” Kegiatan yang berlangsung dari pukul 19.44 hingga 21.45 Wita di Jln. Gunung Agung, Loloan Timur ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Jembrana, […]

  • Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.222
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas […]

expand_less