Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres Jembrana Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 1.001
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang pria muda berinisial IKD EJA (23), warga lokal Jembrana. Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Wantilan Asrama PJD ( Puri Jayendra Danesvara ) Polres Jembrana, Senin (28/7/2025).

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya dan Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, Kapolres Jembrana membeberkan modus dan kronologis penangkapan pelaku yang telah beroperasi selama dua bulan terakhir.

banner 336x280

Pelaku ditangkap pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 20.40 Wita di wilayah Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, setelah sebelumnya tim opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU di Jalan Denpasar-Gilimanuk.

“Pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry DK 1673 JL yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 120 liter. Setiap hari, pelaku membeli Pertalite hingga 240 liter untuk dijual kembali ke kios-kios eceran,” ujar Kapolres Jembrana.

Saat diperiksa, polisi menemukan bukti kuat berupa mobil tangki modifikasi, Pertalite sebanyak 120 liter, satu unit handphone OPPO berisi lima foto barcode pembelian BBM bersubsidi, dan lima lembar barcode tercetak.

Motif pelaku adalah keuntungan ekonomi. Dengan menjual kembali Pertalite ke kios-kios, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.1.000 per liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp.60 miliar.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak.

“Kami minta masyarakat tidak menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Jika menemukan indikasi penyimpangan, laporkan ke Polres Jembrana atau Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin,” tegas Kapolres.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Jembrana dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah kerugian negara. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 896
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah milik Ahmad Saipi, Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bermagnitudo 5.7 magnitudo. Tidak itu saja tembok Puskesmas II Negara, mengalami keretakan pada dinding di sejumlah titik. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, sudah menerima dua laporan kerusakan pasca gempa bumi yang terjadi […]

  • Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dipercaya oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menjadi pembicara pada Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan yang digelar di Ballroom Bank NTB Syariah, Lombok, NTB, Selasa (16/7/2024). Kepercayaan itu atas sukses Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana, dan telah mendapat […]

  • Kisah Sejarah Dakwah Datuk Guru Haji Muhammad Sa’id Abad 1887 Masehi

    Kisah Sejarah Dakwah Datuk Guru Haji Muhammad Sa’id Abad 1887 Masehi

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kisah sejarah Islam di Loloan pada abad 1887 Masehi dikisahkan keturunan ke-IV dalam hitungan keluarga besar. Salah satu keturunannya adalah tokoh Loloan Muhammad Idris Bin Sa’ad (71) tahun merupakan tokoh penggiat dan pelestari kesenian Burdah. Dalam perjalanan dakwah Datuk Guru Haji Muhammad Sa’id merupakan alim ulama yang cukup disegani sampai saat ini. […]

  • Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    Wabup Ipat Semangati Atlet di E-Sport Jembrana Major 2024 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang juga selaku Ketua KONI Kabupaten Jembrana membuka pertandingan E-Sports Jembrana Major 2024 di Gedung Auditorium Jembrana, Sabtu (10/8). Sebanyak 84 tim mengikuti laga E-Sports Jembrana Major 2024 yang dibagi kedalam 4 divisi pertandingan, diantaranya Free Fire, PUBG, Mobile Legend dan E-Football. Kompetisi ini […]

  • KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pilgub dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melantik sekaligus mengambil sumpah janji kepada 25 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan tetapi dari 25 orang tersebut 1 orang bernama I Kadek Dwi Palentina asal Kecamatan Mendoyo tidak hadir tanpa ada keterangan. Dari 25 orang yang dilantik 13 orang […]

  • Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Melaya

    Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Melaya

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 565
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat Kecamatan Melaya pada Kamis (26/6/2025). Bertempat di Aula Kantor Camat Melaya, kegiatan ini menjadi forum terbuka untuk berdialog terkait isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat. […]

expand_less