Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 464
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Pernah Jabat Kapolsek Sukawati

    Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Pernah Jabat Kapolsek Sukawati

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali membenarkan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukawati Polres Gianyar, Selasa 30/7/2024. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. sampaikan, jabatan Kapolsek Sukawati tersebut di emban beliau waktu berpangkat Perwira Pertama, selain itu beliau […]

  • Partai Gerinda Optimis Prabowo Menang Duduki Orang Nomer Satu di Indonesia

    Partai Gerinda Optimis Prabowo Menang Duduki Orang Nomer Satu di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tegaskan DPC Partai Gerindra Kabupaten Jembrana secara tegas optimis seluruh jajaran pengurus hingga ke anggota partai memenangkan Prabowo Subianto presiden. Tegak lurus ini juga dideklarasikan baik simpatisan partai serta masyarakat di Jembrana. Bahkan pesta demokrasi tahun 2024 juga bertekad lurus bisa menduduki DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Rapat tasyakuran dan […]

  • Sebanyak 200 Ekor Binatang di Vakasinasi Rabies di Desa Bakbakan

    Sebanyak 200 Ekor Binatang di Vakasinasi Rabies di Desa Bakbakan

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu I Gusti Ngurah Dharmawan bersama Babinkamtibmas Desa Bakbakan Aiptu I wanyan Suadnyana bersinergi ikut serta dalam melaksanakan pendampingan kegiatan Vaksinasi Rabies serentak pada hewan peliharaan Anjing maupun Kucing mencegah berkembangnya penyebaran penyakit Rabies. Sertu I Gusti Ngurah Dharmawan menjelaskan, dilaksanakan oleh Tim Dinas Kabupaten Gianyar, UPT Keswan […]

  • Mengupas Histori Masjid Baitussalam Warga Muslim di Desa Cupel

    Mengupas Histori Masjid Baitussalam Warga Muslim di Desa Cupel

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.220
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Masjid Jami’ Baitussalam berdiri pada tahun 1884 Masehi, didirikan oleh Hamba Allah, dengan ukuran lahan 830 M2. Sejarah Masjid Jami’ Baitussalam berdiri pada tahun 1884, didirikan oleh Hamba Allah, dengan ukuran lahan 830 M2 yang diwakafkan oleh wakil H. Saad. Pada tahun 1942 kepengurusan Masjid di pimpin oleh H. Saad langsung dan direnovasi […]

  • Wabup Ipat Tekankan Peran Muslimat NU Menentukan Arah Keluarga

    Wabup Ipat Tekankan Peran Muslimat NU Menentukan Arah Keluarga

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.843
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Anak Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Mendoyo melaksanakan pengajian bersama dengan tema “Mempererat tali silahturahmi dengan menebar cinta kasih melalui qurban” di depan Masjid Nuruddin, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Minggu (15/6). Pengajian ini, dihadiri oleh ratusan ibu-ibu anggota Muslimat NU dari Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan dengan diisi berbagai kegiatan seperti […]

  • Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif Melalui Aplikasi Pijar

    Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif Melalui Aplikasi Pijar

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pijar sekolah merupakan aplikasi untuk memudahkan pembelajaran digitalisasi sekolah, salah satunya dalam pelaksanaan ujian sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga pelaksanaan ujian sekolah, siswa tidak lagi menggunakan kertas namun dilakukan dalam sebuah sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital. “Hari […]

expand_less