Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 442
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

    Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com- Sebanyak 18 ekor penyu hijau diamankan Polres Jembrana dari upaya penyelundupan di pesisir pantai Banjar Klatakan, desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Kamis (28/3) pekan lalu. Setelah menjalani proses observasi, 16 dari 18 penyu yang dinilai sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya, dilepasliarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang […]

  • Wabup Ipat Hadiri Perayaan Paskah PWKI Kabupaten Jembrana

    Wabup Ipat Hadiri Perayaan Paskah PWKI Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 252
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna menghadiri perayaan Paskah PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) DPC Jembrana pada Sabtu 10/05/2025, di Panti Asuhan Widya Asih 2, Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana. Perayaan Paskah ini mengambil tema “Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga”, dengan Sub Tema “Peran Perempuan dalam mewujudkan Damai Sejahtera di Rumah Tangga”. Wabup […]

  • Jelang Galungan, Bupati Tamba Memastikan Ketersediaan Elpiji Aman Di Jembrana

    Jelang Galungan, Bupati Tamba Memastikan Ketersediaan Elpiji Aman Di Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau ketersediaan pasokan gas elpiji, Senin (26/2). Selain distribusi elpiji, kesempatan yang sama dilakukan peninjauan bahan pangan pokok dan pasar murah. Pemantauan guna menjamin pasokan elpiji dan pangan pokok aman serta inflasi terkendali di Kabupaten Jembrana. Usai pemantauan, Bupati Tamba menyebut […]

  • Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Pemkab Jembrana Ngaturang Bakti Penganyar yang dipimpin langsung Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Sekretaris Daerah, I Made Budiasa dan rombongan Kepala OPD dan jajaran staf […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 395
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana, menggelar apel kesiapsiagaan di lapangan apel Kodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai No. 135. Apel yang berlangsung ini merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi perkembangan situasi terkait demo yang terjadi di Provinsi Bali, Minggu (31/8/2025). Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah S.I.P., M.I.P sampaikan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kodim […]

  • Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 590
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki “Teba Modern” dirumah masing masing. Instruksi itu berlaku bagi seluruh pejabat eselon II kebawah, staf hingga pegawai non ASN. Bahkan secara tegas, bupati juga mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi itu. Keputusan ini diambil […]

expand_less