Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 496
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Punya Talenta Apik, Putri Pengambengan Jadi Model dan Peragawati Cilik

    Punya Talenta Apik, Putri Pengambengan Jadi Model dan Peragawati Cilik

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Piawai di melintas di catwalk (panggung peragaan dalam fashion show) merupakan peragawati bernama Natasya Shidqiah Qieevani usia (8) tahun asli anak Desa Pengambengan berawal dari hanya coba-coba jadi model disalah satu acara di kota negara. Saat itu usia 6 tahun dan Alhamdulillah mendapatkan juara 1. Kemudian ikuti di salah satu Nirwana Garden […]

  • Dukung Positif Musik Anak Bertema Kita Indonesia

    Dukung Positif Musik Anak Bertema Kita Indonesia

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Konsep belajar merdeka merupakan pendidikan yang penerapannya tidak hanya di sekolah akan tetapi anak di bina baik orang tua agar tidak mengekang anak dalam menuntut ilmu pendidikan. Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf.Teguh Dwi Raharja,S.sos didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Anak Agung Komang Sapta Negara, SE.,MM. Yang diikuti 78 anak yang dari usia 6 […]

  • Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

    Waka Polres Jembrana Hadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana telah dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda pembacaan Raperda oleh Ketua Komisi I, II dan III dan penjelasan Bupati Jembrana tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2023, Rabu (13/03). Dan penjelasan Bupati Jembrana […]

  • Wujud Apresiasi Untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Dengan HUT Korpri

    Wujud Apresiasi Untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Dengan HUT Korpri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Wujud Apresiasi untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Rengan HUT Korpri Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kesehatan menggelar peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 yang dipadukan dengan peringatan HUT Korpri tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Bung Karno, Sabtu (8/11), berlangsung meriah dengan diikuti ratusan lansia dari berbagai kecamatan. Kepala Dinas […]

  • Berbekal Pengalaman dan Kemandirian Lahirlah Bakso Sahabat

    Berbekal Pengalaman dan Kemandirian Lahirlah Bakso Sahabat

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Ide usaha kuliner di Jembrana ini berawal dari kondisi Covid-19 yang melanda saat itu. Mengantongi pengalaman di bidang kuliner yaitu olahan bakso selama 2 tahun, Mustaqim yang biasa di akrab di sapa Akim Cine. Usaha mandiri ini pun melahirkan ide bahwa kerja halal itu tidak harus di pemerintahan, asal mau berikhtiar tentu […]

  • Tiga Rumah Warga Ludes Terbakar dan Mengalami Kerugian Ratusan juta

    Tiga Rumah Warga Ludes Terbakar dan Mengalami Kerugian Ratusan juta

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Warga Lingkungan Ketugtug dihebohkan oleh kobaran api yang melalap tiga rumah warga di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana , Jembrana-Bali. Selasa, (16/7/2024) kisaran pukul 10.00 Wita. Peristiwa ini terjadi diduga akibat konsleting arus listrik, dan mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta. Dari keterangan 2 (dua) orang saksi bernama Siti Rahmah […]

expand_less