Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 422
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI Untuk Kebutuhan Darah PMI Jembrana

    Sinergitas TNI Untuk Kebutuhan Darah PMI Jembrana

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di Aula Makodim 1617/Jembrana, diadakan kegiatan Donor Darah dalam rangka HUT Korem 163/WSA ke-63 dan HUT Persit Kartika Candra Kirana ke-78 tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kodim 1617/Jembrana bekerja sama dengan PMI Kabupaten Jembrana dan dipimpin oleh dr.Agung Avatara. Tema kegiatan Donor Darah ini adalah “Korem 163/WSA bersama Masyarakat menyatu […]

  • Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Ke Enam

    Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Ke Enam

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komunitas penggemar motor matic yang terhimpun dalam Kymco Jembrana Community memperingati hari ulang tahun ke-6 bertempat di Terminal Kaliakah, Negara, Minggu (3/3). Acara ulang tahun tersebut dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara. Turut hadir pula para undangan dari berbagai Komunitas Motor […]

  • Tamba Ucapkan Selamat Pasangan Bang Ipat, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana

    Tamba Ucapkan Selamat Pasangan Bang Ipat, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 313
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara terbuka menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih periode 2025-2030 saat rapat penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Selamat kepada Bapak Kembang Hartawan dan Bapak IGN Patrina Krisna (Ipat),” ucap Bupati Tamba, Senin (13/1/2025) di ruang sidang utama DPRD Jembrana. […]

  • Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kangkung, sayuran hijau yang sering dijumpai di berbagai hidangan Asia, dapat menawarkan kelezatan dan nutrisi yang tinggi. Salah satu cara yang populer dan menjadi pilihan yang tepat untuk menyajikan kangkung adalah dengan cara ditumis. Tumis kangkung tidak hanya mudah dan cepat untuk disiapkan, tetapi juga menghasilkan hidangan yang menggugah selera dan menyajikan […]

  • Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah dilaksanakan kegiatan pembukaan Sprint Rally Putaran 1 Sirkuit Prancak tahun 2024 pada tanggal 31 Januari 2024 dari tanggal 3 dan 4 Februari 2024 di Sirkuit Prancak, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana kembali dilaksanakan lomba balap mobil Sprint Rally Putaran 1 yang diikuti oleh 70 starter dari seluruh Indonesia. Wakil Bupati Patriana Krisna […]

  • Bupati Tamba Serahkan Santunan Anggota Korpri

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Anggota Korpri

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Anggota Korpri Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Korpri periode I tahun 2024 kepada anggota Korpri Jembrana, bertempat di Gedung Auditorium Jembrana, Selasa (2/7). Santunan yang diserahkan meliputi santunan kepada anggota yang telah purna bhakti/pensiun, pasien rawat inap karena sakit. Selain itu santunan juga diberikan kepada pihak ahli […]

expand_less