Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 446
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 533
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang barat Pulau Bali, memiliki peran penting tidak hanya penghubung ekonomi tapi juga benteng lingkungan. Namun, Jembrana juga tak luput dari persoalan lingkungan utamanya sampah yang kini menjadi isu nasional. Tantangan Jembrana terletak pada ketergantungan yang tinggi terhadap TPA Peh yang makin terbatas kapasitasnya. Disisi lain, sama seperti wilayah […]

  • Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    Babinsa Kelurahan Loloan Timur Ciptakan Lingkungan Bersih di Sungai Ijo Gading

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di bantaran Sungai Ijo Gading Lingkungan Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan, Kabupaten Jembrana, Babinsa Kelurahan Loloan Timur, Koramil 1617-01/Negara, Kopka Mahfud bersama Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan gotong-royong bersih-bersih sungai dan penanaman pohon di bantaran sungai Ijo Gading bekerjasama dengan Bank BRI dan diikuti oleh warga Kel. Loloan Timur, dengan tema “Jaga […]

  • Kompol I Ketut Darta Dampingi Penyerahan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    Kompol I Ketut Darta Dampingi Penyerahan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 151
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari pemuda daerah Kabupaten Jembrana untuk semester ganjil tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Rabu (20/8) sore. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, […]

  • TNI dan Polri Sambangi Tomas Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    TNI dan Polri Sambangi Tomas Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka memelihara tali komunikasi dengan warga binaan, Babinsa Desa Sumita Ramil 1616-01/Gianyar Koptu I Made Juliarta dan Babhinkamtibmas Desa Sumita Aipda Putu Gede Paramita S.H. Melaksanakan Kegiatan Komsos dengan salah satu Tomas (Tokoh Masyarakat) Desa Sumita yang merupakan Kepala Dusun Banjar Siih Desa Sumita yaitu I Ketut Sarjana dirumahnya. Kamis (1/7/2024) […]

  • Paslon Tamba-Dana Diiringi Komunitas Seni Menuju KPU Jembrana

    Paslon Tamba-Dana Diiringi Komunitas Seni Menuju KPU Jembrana

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.776
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pasangan calon Tamba-Dana (I Nengah Tamba,SH. dan Made Suardana S.T., M.Sos.) mendaftarkan diri ke KPU Jembrana dengan diiringi para komunitas seni dari Jegog, rebana, jatilan, blegenjur, dan barongsai. Berangkat dari posko kemenangan sejauh 3 KM. Yang sebelumnya melakukan deklarasi di Jalan Sudirman nomer 45, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kamis (29/08/2024). I Nengah […]

  • Jalur Mediasi, Warga Kini Dapatkan Akses Jalan Tak Lagi Lewati Jembatan Bambu

    Jalur Mediasi, Warga Kini Dapatkan Akses Jalan Tak Lagi Lewati Jembatan Bambu

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 665
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menyikapi beredarnya informasi di media sosial terkait keluhan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang terpaksa menggunakan jembatan bambu untuk akses keluar-masuk permukiman, Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat. Melalui Camat Jembrana bersama perangkat kelurahan dan lingkungan setempat, mediasi telah dilaksanakan sehingga warga kini mendapatkan akses jalan yang lebih layak. Sebelumnya, sebanyak delapan KK di […]

expand_less