Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 433
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Buka Langsung Baksos Ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi

    Bupati Tamba Buka Langsung Baksos Ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bakti Sosial (Baksos) ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi (FKG) Unmas dengan mengusung tema Satu Aksi Berbagi Senyum Sehat Untuk Jembrana dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Gedung Sentra Tenun Jembrana, Jumat (2/2). Kegiatan Baksos tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mendoyo dari tanggal 1 – 3 Pebruari 2024. Usai membuka Baksos […]

  • Nyanyian Alam, Kicau Mania Mertasari Bird Arena

    Nyanyian Alam, Kicau Mania Mertasari Bird Arena

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 455
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Nyanyian alam, ajang latihan para pecinta burung Mania di Mertasari Bird Arena. Luas arena 10 are, cukup apik dan potensial. Berlokasi di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana Bali. Bertajuk Selasa BNR, di geber mulai pukul 15.00 wita, ternyata banyak di gandrungi para pecinta kicau Mania. Kepala Kewilayahan yang hobi burung […]

  • Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sejumlah warga masyarakat Kelurahan Gilimanuk kembali dikagetkan oleh terjadinya peristiwa laka laut yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya berhasil selamat. Sabtu, (22/07/2023). Peristiwa laka laut ini terjadi pada saat dimana ketiga korban tengah melaut mencari ikan di pantai selat Bali dengan mengunakan 1 perahu yang berisi 3 orang […]

  • Pertama di Bali, Jembrana Catatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Ke Sepuluh

    Pertama di Bali, Jembrana Catatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Ke Sepuluh

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 276
    • 0Komentar

      suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Bali yang telah memiliki 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif dari total target 21 unit. Capaian ini disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat pelepasan pendistribusian makanan bergizi di SPPG Polres Jembrana dan Yayasan Bali Merta Yoga, Selasa (19/8), bersama Kapolres Jembrana […]

  • Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Siasat Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan […]

  • Polres Jembrana Tak Butuh Waktu Lama Ungkap Curanmor

    Polres Jembrana Tak Butuh Waktu Lama Ungkap Curanmor

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 587
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polisi Resort Jembrana berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial IYM (32), warga setempat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya. Peristiwa pencurian ini terjadi sehari sebelumnya, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, di depan Toko Cat Eka Warna yang berlokasi di Jalan Kepundung, Lingkungan Pertukangan, […]

expand_less