Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagikan 100 Parcel , Kembang-Ipat Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    Bagikan 100 Parcel , Kembang-Ipat Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 308
    • 0Komentar

    suajembrana.com – Serangkaian peringatan HUT Kota Negara ke-130, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat) beserta istri masing-masing menjenguk dan membagikan parsel kepada para pasien yang menjalani rawat inap di Ruang Kelas III RSU Negara, Jumat (15/8/2025). Selain di RSUD Negara, juga ada pembagian parsel kepada para pasien kelas […]

  • Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo

    Polres Jembrana dan Satpol PP Tertibkan 67 Alat Peraga Partai Politik di Mendoyo

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Personil Ops Mantap Brata Agung 2023-2024 Polres Jembrana bersinergi dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi calon legislatif (Caleg) dan partai politik, serta reklame produk di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (27/10). Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Peraturan […]

  • Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penemuan mayat di belakang Pura Segara Rupek, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekitar pukul 18.45 Wita telah menghebohkan warga setempat. Mayat tersebut diduga Mr. X, dan ditemukan pertama kali oleh Ahmad Subhan, seorang Satpam Puskesmas dan Wayan Dana, seorang swasta. Satpam Puskesmas Ahmad Subhan […]

  • Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa Ke Sekolah

    Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa Ke Sekolah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.292
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Harapan warga desa Yehembang untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud dengan diresmikannya jembatan gantung “Sri Kirana”, Senin (15/9). Jembatan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga, terutama para siswa, yang selama ini harus menempuh jalur memutar dan cukup berisiko melewati jalan nasional untuk bisa sampai ke sekolah. […]

  • Jembrana Intensifkan Gotong Royong Pemulihan Pasca Banjir

    Jembrana Intensifkan Gotong Royong Pemulihan Pasca Banjir

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 520
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mengintensifkan kegiatan gotong royong pasca banjir dengan melibatkan masyarakat dan perangkat daerah. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam percepatan pemulihan pasca banjir. Fokus utama gotong royong saat ini adalah pembersihan saluran air dan aliran sungai […]

  • Jembrana Disiapkan Enam Dapur Makanan Bergizi Gratis ( MBG ) Baru, Layani 20.000 Siswa

    Jembrana Disiapkan Enam Dapur Makanan Bergizi Gratis ( MBG ) Baru, Layani 20.000 Siswa

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 591
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program Makanan Bergizi Gratis menjadi program pemerintah pusat yang sangat ditunggu-tunggu khususnya oleh para siswa. Program ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui asupan gizi seimbang terutama bagi para pelajar. Di Jembrana, terdapat 6 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) baru, yang siap […]

expand_less