Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 584
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Apresiasi Bumdes Bersama LKD Serahkan Bantuan Bedah Warung

    Bupati Kembang Apresiasi Bumdes Bersama LKD Serahkan Bantuan Bedah Warung

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 321
    • 0Komentar

    siarajembra.com – Upaya penguatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Tidak hanya fokus pada program bedah rumah, Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) Tunas Mekar Sejahtera Jaya dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Melaya kini menyalurkan bantuan bedah warung kepada salah satu warga di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Langkah ini mendapat apresiasi […]

  • Jajanan Khas Bali Yang Merupakan Rekomendasi Liburan

    Jajanan Khas Bali Yang Merupakan Rekomendasi Liburan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 968
    • 0Komentar

    Bali suarajembrana – Bali tidak hanya menawarkan keindahan panorama alam dan budayanya, namun juga keanekaragaman kuliner yang masih menarik untuk diketahui. Selain yang memang menjadi kuliner khas Bali yang terdiri dari rempah-rempahnya dengan ciri khas rasa yang pedas, Bali juga menawarkan kuliner dengan rasa yang manis yang bisa anda nikmati ketika berkunjung ke Pulau yang […]

  • Secara Tegas, Sekda Jembrana Ingatkan ASN Netral di Pilkada dan Jauhi Judi Online

    Secara Tegas, Sekda Jembrana Ingatkan ASN Netral di Pilkada dan Jauhi Judi Online

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.602
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin 2/9/2024. Menyikapi perhelatan Pilkada Jembrana 2024, Sekda Jembrana mengimbau ASN untuk bersikap netral. Sikap itu karena aturannya sudah jelas sama dengan […]

  • Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.781
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, mendaftar pertama ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kandidat yang populer disapa Bang-Ipat ini mendaftar Pilbup Jembrana dengan diiringi ratusan pendukung. Tampak mantan Bupati Jembrana dan mantan bupati periode, I Gede Winasa dan mantan […]

  • Forum Konsultasi Layanan Publik Mengoptimalkan Pelayanan Secara Optimal

    Forum Konsultasi Layanan Publik Mengoptimalkan Pelayanan Secara Optimal

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 327
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik di Aula Polres Jembrana, Jumat (22/8), yang dipimpin Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta dari unsur internal kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta media. Kapolres menegaskan forum kali ini difokuskan pada evaluasi standar pelayanan kepolisian, khususnya […]

  • Pondok Pesantren Membangun Nilai Agama dan Toleransi

    Pondok Pesantren Membangun Nilai Agama dan Toleransi

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Secara umum pesantren atau pondok bisa didefinisikan sebagai lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kyai sebagai figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya. Pondok Pesantren merupakan tolak ukur dalam menggodok santri dan […]

expand_less