Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 438
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Resmikan Gedung Baru SDK Marsudirini, Perkuat Komitmen Terhadap Pendidikan Swasta

    Wabup Ipat Resmikan Gedung Baru SDK Marsudirini, Perkuat Komitmen Terhadap Pendidikan Swasta

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 585
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna meresmikan gedung baru SDK Marsudirini dan gedung Biara, Senin (28/7). Peresmian ini menandai langkah maju dalam peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Jembrana serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran penting sekolah swasta dalam mencerdaskan generasi muda. Dalam sambutannya, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan apresiasinya […]

  • Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menu yang disajikan saat perayaan Imlek identik dengan adanya Tumis Bunga Sedap malam. Kemeriahan acara tahun baru 2575 jatuh pada Hari Sabtu (10/02). Selain sajian makanan, buah, daging, aneka jajanan, teh dan manisan. Sesaji tumis juga sangat lezat di santap bersama keluarga dan disuguhkan para tamu. Salah satu nyame Tionghoa Listatik Darma […]

  • Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Alm. I Wayan Sudarsa bertempat di Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Selasa (24/10). Diketahui Alm. I Wayan Sudarsa merupakan petani penyadap kelapa yang mengalami musibah saat memanjat pohon kelapa dan jatuh dari ketinggian 10 meter. Saat mendatangi rumah korban, […]

  • Aksi Penghijauan Tanam 200 Bibit Pohon Produktif di Kelurahan Tegalcangkring

    Aksi Penghijauan Tanam 200 Bibit Pohon Produktif di Kelurahan Tegalcangkring

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta anggota Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo aktif terlibat dalam kegiatan penghijauan melalui penanaman 200 bibit pohon di Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada hari Sabtu (25/11). Sebelum pelaksanaan penanaman, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kapolres Jembrana dan dihadiri oleh […]

  • Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini merupakan raihan WTP kesepuluh secara berturut turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali, diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba, didampingi Wakil Ketua […]

  • Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan Play Button

    Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.473
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hujan ekstrim dengan intensitas tinggi mengakibatkan air meluap dan deras. Sepasang suami-istri yang melintas kisaran pukul 02.30 wita terseret arus banjir bah. Warga merupakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Sang suami Bilal Ramdhan (27) warga Banjar Kombading, Desa Pengambengan, membonceng istrinya Nita Ulama (23) Banjar Munduk, Desa Pengambengan dalam kondisi hamil […]

expand_less