Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 493
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang terjadi di toko Indomart, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, pukul 04.19 wita, yang ber-TKP di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dengan sukses menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di sebuah toko di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pelaku, Mohammad Andri Rahman (38 tahun), seorang residivis dari Gresik, Jawa Timur, berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Senin (4/9), mengonfirmasikan penangkapan ini. Pelaku mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Aksi percobaan pembobolan ATM terjadi saat pelaku hendak pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat beristirahat di lokasi toko yang sepi pada saat itu untuk mencoba merampok ATM.

Namun, setelah masuk ke dalam toko, pelaku panik dan kabur karena ada yang menggedor rolling door. Setelah melarikan diri, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ke arah timur, menuju Tabanan, tempat tinggalnya, sebelum akhirnya pulang ke Gresik.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlibat dalam masalah hutang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2014, pelaku yang merupakan seorang tukang las pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembobolan toko modern yang juga tidak berhasil dilakukan di wilayah Jawa Timur. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik

    Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Video pernyataan I Gede Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Ipat, mengenai niatnya untuk mendampingi I Made Kembang Hartawan dari Partai PDIP dalam Pilkada Jembrana 2024 telah mengejutkan publik. Ipat saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan pada Pilkada sebelumnya berpasangan dengan I Nengah Tamba dari Partai Demokrat. Dalam video berdurasi […]

  • Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Layani Bimbingan dan Konseling Umat

    Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Layani Bimbingan dan Konseling Umat

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sekda I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana meresmikan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang merupakan Program Prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu, Jumat (19/7) di Pendopo Kesari. Diresmikannya Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling . Baik urusan perkawinan kepada remaja […]

  • Nihil Antrean Pintu Masuk dan Keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk

    Nihil Antrean Pintu Masuk dan Keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 645
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Situasi arus kendaraan di Pintu Keluar Bali (Pos 1) dan Pintu Masuk Bali (Pos 2) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali terpantau lancar, Kamis (7/8/2025). Tidak ada antrean panjang di kedua pintu, dan aktivitas bongkar muat di dermaga berlangsung tanpa hambatan. Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaporkan, pada pukul 07.00 Wita, arus kendaraan di Terminal […]

  • Tradisi Upacara Kebesaran Kepolisian dan Perabuhan Jenazah Purnawirawan Polisi di Melaya

    Tradisi Upacara Kebesaran Kepolisian dan Perabuhan Jenazah Purnawirawan Polisi di Melaya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 532
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jajaran Polres Jembrana menggelar upacara kebesaran Kepolisian untuk mengantarkan dan memperabukan jenazah almarhum AKP (Purn) I Nengah Gelgel, Selasa (12/8), di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Upacara dimulai sekitar pukul 08.30 WITA di rumah duka, Banjar Warnasari Kaja, Desa Warnasari, dilanjutkan ke setra Desa Adat Warnasari di Banjar Warnasari Kelod. Almarhum diketahui […]

  • Tamba Serahkan Beasiswa Tahap I Mahasiswa Berprestasi Jembrana 

    Tamba Serahkan Beasiswa Tahap I Mahasiswa Berprestasi Jembrana 

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wajah-wajah berseri terpancar di Gor Kresna Jvara, Jumat (19/7). Pasalnya, sebanyak 999 mahasiswa asal jembrana mendapatkan beasiswa sebesar Rp 3 juta untuk periode tahap pertama. Ini merupakan Komitmen  meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jembrana ditunjukkan dengan mengalokasikan bantuan pemuda berprestasi (beasiswa mahasiswa) bagi putra putri Jembrana yang sedang  menempuh bangku kuliah. Selain […]

  • Polisi Militer TNI dan Kejaksaan Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum

    Polisi Militer TNI dan Kejaksaan Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 506
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Subdenpom IX/3 Negara menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer dari Kejaksaan Tinggi Bali bersama jajaran Kejaksaan Negeri Negara, di Makodim 1617/ Jembrana, Selasa (10/2/2026). Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antar penegak hukum. Dalam utama bertujuan memperkuat koordinasi dan solidaritas hukum antara unsur Polisi Militer TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam […]

expand_less