Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 547
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang terjadi di toko Indomart, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, pukul 04.19 wita, yang ber-TKP di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dengan sukses menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di sebuah toko di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pelaku, Mohammad Andri Rahman (38 tahun), seorang residivis dari Gresik, Jawa Timur, berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Senin (4/9), mengonfirmasikan penangkapan ini. Pelaku mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Aksi percobaan pembobolan ATM terjadi saat pelaku hendak pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat beristirahat di lokasi toko yang sepi pada saat itu untuk mencoba merampok ATM.

Namun, setelah masuk ke dalam toko, pelaku panik dan kabur karena ada yang menggedor rolling door. Setelah melarikan diri, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ke arah timur, menuju Tabanan, tempat tinggalnya, sebelum akhirnya pulang ke Gresik.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlibat dalam masalah hutang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2014, pelaku yang merupakan seorang tukang las pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembobolan toko modern yang juga tidak berhasil dilakukan di wilayah Jawa Timur. *

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenang Jasa Para Pahlawan di Hari Juang TNI AD Ke 78, Kodim 1617/Jembrana Gelar Ziarah dan Tabur Bunga

    Kenang Jasa Para Pahlawan di Hari Juang TNI AD Ke 78, Kodim 1617/Jembrana Gelar Ziarah dan Tabur Bunga

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penghormatan sekaligus mengenang jasa para pahlawan dalam memperingati Hari Juang TNI AD Ke 78 Tahun 2023 digelar dengan acara ziarah dan tabur bunga oleh Kodim 1617/Jembrana. Dipimpin oleh Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gede Putu Wira Mahardika, acara ziarah dan tabur bunga berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesatria Kusuma Mandala Jalan […]

  • Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Pengambengan Koramil 1617-01/Negara, Kodim 1617/Jembrana bersama masyarakat melaksanakan Fardhu Kifayah Almarhum atas nama bapak Yasin Usia (70) Tahun, pekerjaan nelayan, beragama Islam yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di Jalan mercusuar Banjar Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (26/03/2024). Bersama warga terlihat Babinsa bergotong-royong, menggali kuburan untuk […]

  • Dari Tradisi ke Solusi: Gerakan Teba Percepat Penanganan Sampah di Jembrana

    Dari Tradisi ke Solusi: Gerakan Teba Percepat Penanganan Sampah di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah. Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan […]

  • Video AWK Viral, Ketua DPW Masyumi Bali: Itu Rasis dan Pemecah Belah Kesatuan Indonesia

    Video AWK Viral, Ketua DPW Masyumi Bali: Itu Rasis dan Pemecah Belah Kesatuan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Bali suarajembrana.com – Lagi Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedhakarna (AWK) menjadi sorotan Publik bali, pasalnya AWK terlihat memarahi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTT, NTB. Dalam video pendek yang sedang viral itu, AWK menyayangkan ada Penutup kepala (Hijab) di lingkungan bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di ambil dari […]

  • Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD […]

  • Kapolres Jembrana Jalin Diskusi “Jumat Curhat Menyame Braya” Untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    Kapolres Jembrana Jalin Diskusi “Jumat Curhat Menyame Braya” Untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kegiatan “Jumat Curhat Menyame Braya” dilaksanakan oleh Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga masyarakat Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dan membahas isu serta permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara […]

expand_less