Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau
- account_circle Ed27
- calendar_month Senin, 1 Apr 2024
- visibility 143
- comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pelepasan penyu hijau dilindungi jenis Chelonia Mydas diadakan di Penangkaran Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Muhamad Adriansyah S.I.P, memiliki tujuan utama untuk melepas hidup setidaknya 18 ekor penyu hijau kembali ke habitatnya, Senin (01/04).

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan kronologis penangkapan I Putu Ediyanto alias Bentir karena melakukan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. “Tersangka yang berhasil ditangkap dalam aksinya menyelundupkan 18 ekor penyu hijau ini diproses mengikuti pasal 40 ayat (2) yo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ucapnya.
Endang Tri menyatakan pula memberikan panduan tentang aturan pelepasan penyu ke habitatnya yang harus dilakukan dengan tenang dan menjaga jarak minimal 1 meter berada di belakang penyu dan biarkan penyu berjalan ke laut dengan sendirinya.
Selanjutnya, kegiatan pelepasan penyu dimulai dengan melepas 16 ekor penyu hijau ke habitatnya setelah disita oleh Polres Jembrana dan diizinkan untuk dilepas oleh Forkopimda Kabupaten Jembrana. Pelepasan penyu hijau ini menjadi puncak dari acara yang dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jaringan Satwa Indonesia, dan masyarakat sekitar Desa Perancak.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelepasan liarkan penyu, di mana segala aktivitas dan pelepasan penyu dikonfirmasi dan dikukuhkan oleh semua pihak yang terlibat. “Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi semua pihak, tentang pentingnya pelestarian sumber daya alam, terutama bagi hewan yang dilindungi,” pungkas Endang. ™
- Penulis: Ed27
Comment