Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 244
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Segera Cairkan Dana Hibah Tahap 2 KPU Jembrana

    Pemkab Jembrana Segera Cairkan Dana Hibah Tahap 2 KPU Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana segera cairkan Dana Hibah tahap 2 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana. Adapun total hibah yang digelontorkan Pemkab Jembrana mencapai sebesar Rp.31.360.000.000 atau Rp.31,36 miliar. Sebelumnya, Bupati Jembrana bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Wiswa Sabha Utama, […]

  • Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Pemkab Jembrana Ngaturang Bakti Penganyar yang dipimpin langsung Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Sekretaris Daerah, I Made Budiasa dan rombongan Kepala OPD dan jajaran staf […]

  • Pemkab Jembrana Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

    Pemkab Jembrana Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2023 se Kabupaten Jembrana. Bantuan diserahkan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di enam desa dan enam kelurahan, Senin (25/9). Hadir langsung saat penyerahan, Ny. Candrawati Tamba selaku ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Jembrana bersama Kadis Pertanian dan […]

  • Menparekraf Sandiaga Uno Siap Bangkitkan Pariwisata Bali Barat dan Utara

    Menparekraf Sandiaga Uno Siap Bangkitkan Pariwisata Bali Barat dan Utara

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 274
    • 0Komentar

      Jembrana – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, akan mengembangkan pariwisata di Bali Barat dan Banyuwangi. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan kunjungan wisatawan ke Bali serta mengurangi beban pariwisata di Bali Selatan. “Oleh karena itu, saya ingin meramu agar kita juga memiliki beberapa kegiatan dan mendorong pengembangan infrastruktur di Banyuwangi dan […]

  • Asupan Gizi Lansia Benar-Benar Memenuhi Kriteria Kesehatan

    Asupan Gizi Lansia Benar-Benar Memenuhi Kriteria Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Kegiatan posyandu lansia dan penyuluhan tentang pengolahan daging babi yang di awali dengan pemeriksaan kesehatan dengan melakukan penimbangan berat badan cek tensi, cek darah, asam urat dan cek kolesterol yang dilaksanakan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bona Desa Bona. Babinsa Bona Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda I Nyoman Widastra sampaikan para lansia selain […]

  • Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan Play Button

    Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 816
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Petik Laut mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir dan menjadi simbol kebersamaan serta identitas budaya para nelayan pesisir. Upacara ini biasanya dilakukan setahun sekali dan melibatkan berbagai kegiatan, seperti melarung sesaji ke laut, pertunjukan seni, serta berbagai lomba dan hiburan. Sebanyak Perahu 22 dan viber 56 yang ikut melaksanakan ritual puncak petik laut di […]

expand_less