Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 416
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    Kabupaten Jembrana Siapkan Roadmap Terbaru dan Sistem Penanganan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 756
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang barat Pulau Bali, memiliki peran penting tidak hanya penghubung ekonomi tapi juga benteng lingkungan. Namun, Jembrana juga tak luput dari persoalan lingkungan utamanya sampah yang kini menjadi isu nasional. Tantangan Jembrana terletak pada ketergantungan yang tinggi terhadap TPA Peh yang makin terbatas kapasitasnya. Disisi lain, sama seperti wilayah […]

  • Semarak Gema Takbir, Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah di Kabupaten Jembrana

    Semarak Gema Takbir, Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 586
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 25 kelompok mengikuti lomba gema takbir yang digelar Pemerintah Desa Pengambengan dan dipusatkan di Depan Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu malam (30/3/2025). Puluhan peserta lomba takbir yang digelar untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah itu menampilkan berbagai atraksi. Masing-masing kelompok menampilkan atraksi dan gema takbir. Peserta tampil menggunakan alat […]

  • Untaian Kasih Jama’ah Haji Maktab Azizah 508 Ke Ponpres Syamsul Ma’arif

    Untaian Kasih Jama’ah Haji Maktab Azizah 508 Ke Ponpres Syamsul Ma’arif

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Untaian kasih Jama’ah Maktab Azizah di pimpin H. Sumaryo kunjungi Ponpres (Pondok Pesantren) Syamsul Ma’arif Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana-Bali. Membelai dan menyedekahi anak yatim dan yatim piatu serta anak dhuafa. Di bulan penuh rahmat yaitu Muharram. Utamanya Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Mari bersama tanam dan pupuk […]

  • Intensifkan dan Meminimalisir Tiap 2 Jam Cegah Kebakaran di TPA Peh

    Intensifkan dan Meminimalisir Tiap 2 Jam Cegah Kebakaran di TPA Peh

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, saat ini mengintensifkan pengecekan gunung sampah setiap dua jam sekali untuk mencegah terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini. Koordinator TPA Peh, Ketut Suardika, mengatakan bahwa setiap harinya ada sekitar 30-40 ton sampah yang dikirim ke TPA Peh. Sehingga saat […]

  • Bupati Tamba Apresiasi Program Bakti BUMN Batch VI Wujudkan Desa Mandiri

    Bupati Tamba Apresiasi Program Bakti BUMN Batch VI Wujudkan Desa Mandiri

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi Program Relawan Bakti BUMN Batch VI yang diselenggarakan di Kabupaten Jembrana, Bali. Program yang diinisiasi Kementerian BUMN tersebut dinilai sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat selaku menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. “Mewakili warga Kabupaten Jembrana, khususnya Desa Manistutu, kami berterima kasih […]

  • Prestasi Membanggakan Jembrana Ditetapkan Menteri AHY Sebagai Kabupaten Lengkap 

    Prestasi Membanggakan Jembrana Ditetapkan Menteri AHY Sebagai Kabupaten Lengkap 

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap. Dideklarasikannya Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap karena seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dan terpetakan dengan baik maupun telah bersertifikat.   Deklarasi oleh menteri AHY itu dirangkaikan dengan kegiatan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan […]

expand_less