Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 300
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masyarakat yang tinggal di pinggir hutan yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani hutan (KTH) telah memiliki ijin untuk dapat memanfaatkan hasil hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan yang mereka kelola. Hal tersebut, kata Bupati Tamba didasari atas rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di pinggir hutan untuk bisa memanfaatkan hasil alam […]

  • Pjs Sukra Negara Sambangi Ruang Kantor OPD serta Kunjungi Kantor Lurah Gilimanuk

    Pjs Sukra Negara Sambangi Ruang Kantor OPD serta Kunjungi Kantor Lurah Gilimanuk

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana yang hari ini (Rabu, 9/10) dimulai dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Staf Ahli Bupati Jembrana. Selain bertemu dengan Kepala OPD, Pjs Sukra Negara juga menyempatkan diri untuk […]

  • Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 199
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama dalam membangun perekonomian kerakyatan di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan HUT Koperasi ke-78 Tahun 2025 Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian, Ir. Soekarno, Selasa (22/7). Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati, […]

  • Gerak Cepat, Bupati Kembang Kunjungi Warga Musibah Kebakaran di Desa Pergung

    Gerak Cepat, Bupati Kembang Kunjungi Warga Musibah Kebakaran di Desa Pergung

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 392
    • 0Komentar

    suarajembrana.com Kebakaran yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2025, pukul 19.50 wita di Desa Pergung, menghanguskan 1 rumah warga. Dengar kabar tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bergerak cepat meninjau langsung lokasi kebakaran rumah warga yang berlokasi di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (16/8) malam. Kehadiran orang nomor satu di Jembrana ini sebagai wujud […]

  • Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan “Swasti Salim”

    Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan “Swasti Salim”

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 380
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna membuka Pementasan Karya “Swasti Salim” oleh Dr. A.A.G. Agung Rahma Putra, M.Sn di Ruang Kartagosana, Puspem Badung pada Senin, 26/05/25. Persilangan tradisi dan budaya “Bugis-Melayu-Bali” di Desa Loloan, Kabupaten Jembrana menjadi inspirasi dari ketiga karya seniman yang sering disebut dengan Gung De Rama. Dimana dua karya sebelumnya telah […]

  • Bupati Kembang Minta PDAM Tirta Amertha Jati Gali Potensi dan Tangkap Peluang Pendapatan

    Bupati Kembang Minta PDAM Tirta Amertha Jati Gali Potensi dan Tangkap Peluang Pendapatan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 447
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati, Kamis (17/4) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat terus meningkat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kembang meninjau sejumlah fasilitas kantor dan alur pelayanan serta berdialog dengan jajaran manajemen dan […]

expand_less