Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

Narkoba Sang Istri di Tangkap, Suaminya Malah Buronan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 475
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu hanya satu bulan terakhir. Salah satunya menjerat seorang perempuan berinisial MN alias Mila yang merupakan istri siri dari seorang yang juga pengedar narkoba bernama M Suhardi alias Ardi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, berawal Mila ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada Hari Rabu 31 Januari 2024. Sementara M Suhardi alias Ardi masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

banner 336x280

“Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mila bersama anaknya melintas dengan sepeda motor. Petugas menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkap Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Senin (26/02).

Endang pun mengatakan pula dalam penggeledahan Polisi menemukan sabu seberat 6,18 gram dari dashboard sepeda motor Mila. Saat diinterogasi, Mila menyebut sabu tersebut milik suaminya, Ardi.

Menurut informasi, Ardi sering menggunakan dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Jembrana. “Mila ini merupakan residivis kasus narkoba dan masih menjalani tahapan rehabilitasi,” imbuh Endang.

Selain Mila, Satresnarkoba Polres Jembrana dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya. Keduanya berinisial A (31) dan Ika alias Bajil (44). Menurut Endang, A merupakan karyawan Kapal Jambo VI di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan A, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram dan satu paket pil koplo. A ditangkap pada 22 Februari lalu. Hal lain, Bajil ditangkap di Jalan Bima, Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada 6 Februari lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,44 gram.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Endang. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Kota Negara Ke -130, Pemkab Jembrana Gelar Fun Walk dan Germakin

    HUT Kota Negara Ke -130, Pemkab Jembrana Gelar Fun Walk dan Germakin

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 679
    • 0Komentar

    suara Jembrana.com – Tumpah ruah ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum ikuti Fun walk semarak HUT kota Negara ke-130, di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (15/8). Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat sejak pagi, saat para peserta memadati titik start. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Gerakan […]

  • Forkopimda dan Dandim 1616/Gianyar Kukuhkan Paskibraka 2024

    Forkopimda dan Dandim 1616/Gianyar Kukuhkan Paskibraka 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gianyar 2024di Alun-Alun Kota, Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I Gede Winarsa S.H., M.Han. Bersama Forkopimda hadiri acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Gianyar Tahun 2024. Yang diselenggarakan di Open Stage Balai Budaya Kabupaten Gianyar, oleh panitia pelaksana pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Kabupaten Gianyar, […]

  • Komandan Posal Pengambengan Himbau Warga Pesisir Dampak Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Komandan Posal Pengambengan Himbau Warga Pesisir Dampak Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 438
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mengantisipasi terkait tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang berjumlah total sementara manifes 65 orang. Seijin Komandan Lanal Bali, telah melakukan penelusuran pencarian korban tenggelam. Yang berdekatan pula wilayah Posal Pengambengan. Hingga terupdate sementara dari Posal Gilimanuk 29 orang ditemukan selamat dan ditemukan 6 meninggal dunia. Sebagian besar dari korban di temukan di perairan […]

  • Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana. Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (19/11). Selanjutnya, […]

  • Pemkab Jembrana Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

    Pemkab Jembrana Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 457
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024. Entry Meeting BPK Perwakilan Bali diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di Ruang VIP Bupati Jembrana, Kamis (13/2). Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut juga dihadiri oleh Sekda Jembrana, […]

  • Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana menyalurkan dana hibah kepada 13 Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana. Total anggaran diserahkan sebesar Rp 850.000.000 (Delapan ratus lima puluh juta rupiah). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di  Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (2/2). Usai penyerahan, Bupati Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar […]

expand_less