Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah, mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026, sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menegaskan bahwa kebijakan WFH ini guna mendukung program efisiensi nasional Pemerintah pusat melalui transformasi budaya kerja ASN.

banner 336x280

WFH sering kali disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Pihaknya meluruskan bahwa WFH adalah tetap melaksanakan tugas kedinasan, namun lokasi pengerjaannya dilakukan di rumah atau domisili pegawai.

“WFH ini bukan berarti tidak bekerja atau libur. Pegawai tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja dilaksanakan di rumah. Ini adalah pelaksanaan tugas yang diawasi dengan ketat,” tegas Sekda Jembrana dihubungi Jumat (10/4).

Tidak semua pegawai mendapatkan fasilitas WFH. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, jabatan-jabatan struktural dan unit pelayanan langsung tetap wajib hadir di kantor (WFO).

Diantaranya , Kepala OPD dan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), Pejabat Administrator dan Pengawas (Jabatan Struktural), Unit Kerja Pelayanan Publik langsung: Camat, Lurah, dan Kepala UPTD.

Lebih lanjut kata Budiasa, memastikan produktivitas, Kepala OPD memiliki kewenangan penuh dalam memberikan tugas tertulis kepada staf yang menjalankan WFH. Teknis pelaksanaan diatur dengan Surat Tugas, Pegawai wajib memegang surat tugas tertulis dan menginput nya ke dalam sistem akan masuk kedalam absensi secara digital.

Dari sisi Pelaporan, Hasil pekerjaan wajib dilaporkan secara resmi pada hari Senin berikutnya.Selama jam kerja WFH, pegawai dilarang keras meninggalkan rumah atau domisili.

Terkait sanksi, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak segan memberikan sanksi bagi pegawai yang menyalahgunakan kebijakan ini. BKPSDM saat ini tengah menyusun panduan teknis lebih lanjut sebagai acuan bagi seluruh OPD.

“Jika ditemukan pegawai yang ditugaskan WFH tetapi justru berada di luar rumah atau keluyuran pada jam kerja, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam Surat Edaran Bupati. Kuncinya satu: ini bekerja, bukan libur,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Sambut Kedatangan Satgas Yonif 741 Garuda Nusantara Purna Tugas dari Pamtas RI-RDTL

    Wabup Ipat Sambut Kedatangan Satgas Yonif 741 Garuda Nusantara Purna Tugas dari Pamtas RI-RDTL

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.208
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah menjadi Inspektur Upacara Penyambutan Purna Tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (Pamtas RI-RDTL) di Batalyon 741/Garuda Nusantara, Senin sore (29/9). Upacara berlangsung penuh haru dan kebanggaan tersebut sebagai bentuk penghormatan […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

    Pemkab Jembrana Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Stadion Pecangakan, Negara, pada Kamis (1/10/2026). Apel kehormatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang bertindak sebagai pembina upacara. ​ Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Mulai Beroperasi Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh

    Mulai Beroperasi Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mesin pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) di TPA Peh, desa Kaliakah sudah mulai beroperasi dan bisa mengolah sampah eksisting menjadi RDF. Kendati demikian, hasil produksi RDF masih belum bisa mencapai jumlah yang diharapkan. Oleh karena itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama sejumlah tim yang berkaitan dengan pengolahan sampah menjadi […]

  • Rajut Kepedulian di Rumah Singgah, Bantuan Bahan Pokok Dermawan Untuk Keluarga Penunggu Pasien

    Rajut Kepedulian di Rumah Singgah, Bantuan Bahan Pokok Dermawan Untuk Keluarga Penunggu Pasien

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jembrana – Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Rumah Singgah Kabupaten Jembrana. Beban hidup para keluarga yang sedang mendampingi pasien berobat kini terasa sedikit lebih ringan. Hal itu terjadi setelah seorang dermawan menyalurkan bantuan berupa bahan pokok yang kini dimanfaatkan secara bersama-sama oleh para penghuni rumah singgah. Bantuan ini tidak hanya sekadar mengisi stok logistik. Lebih dari […]

  • Dandim 1617 Jembrana Tegaskan, Efektif Komsos Bina Kondisi Masyarakat

    Dandim 1617 Jembrana Tegaskan, Efektif Komsos Bina Kondisi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Terkait kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa dan Babinkamtibmas di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada hari Senin, tanggal 9 Maret 2024, pukul 10.30 sampai 13.30 Wita, dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut sangat positif dan berguna untuk menjalin silaturahmi antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Babinsa Serma Widiantoro mengatakan, kegiatan tersebut diadakan […]

  • Atlet Muda Jembrana Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Internasional di Thailand

    Atlet Muda Jembrana Wakili Indonesia di Kejuaraan Tenis Internasional di Thailand

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 921
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra daerah Jembrana. Atlet muda berbakat, I Kadek Adyatama Daniswara, resmi dilepas oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wabup IGN Patriana Krisna (Ipat) untuk mengikuti Kejuaraan Tenis Internasional ITF 12 & Under Team Competition yang akan digelar di Nonthaburi, Thailand pada 9–13 Juni 2025. Prosesi pelepasan […]

expand_less