Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 381
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1617 Jembrana Ingatkan Program Unggulan Kesejahteraan Masyarakat

    Dandim 1617 Jembrana Ingatkan Program Unggulan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Personel jajaran Kodim 1617/Jembrana, anggota Kanminvetcad IX/23 Negara serta personil Yonif 741/GN, baik militer maupun PNS melaksanakan upacara pengibaran bendera bulanan tanggal 17 Maret Tahun 2024, bertempat di Lapangan Upacara Mako Yonif 741/GN, Jalan Udayana No.60 Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (18/03) . Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

  • Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Terbaik II dari Kanwil DJP Bali

    Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Terbaik II dari Kanwil DJP Bali

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Terbaik II sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Perpajakan Dengan Kualitas Data Terbaik Tahun 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pejabat Kanwil DJP Bali kepada Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang didampingi Sekda I Made Budiasa, dan Kepala BPKAD, I […]

  • Mulai Beroperasi Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh

    Mulai Beroperasi Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mesin pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) di TPA Peh, desa Kaliakah sudah mulai beroperasi dan bisa mengolah sampah eksisting menjadi RDF. Kendati demikian, hasil produksi RDF masih belum bisa mencapai jumlah yang diharapkan. Oleh karena itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama sejumlah tim yang berkaitan dengan pengolahan sampah menjadi […]

  • Bupati Tamba Berharap Koperasi Dapat Mengoptimalkan Potensi dan Berkualitas

    Bupati Tamba Berharap Koperasi Dapat Mengoptimalkan Potensi dan Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Koperasi Wanita Dharma Santi Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) untuk tahun buku 2023 di Gedung Pendopo Kesari, Negara, Minggu (4/2). RAT Kopwan Dharma Santi dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama ibu Candrawati Tamba, Ketua Dekopinda Jembrana, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jembrana dan ratusan anggota Kopwan tersebut. […]

  • Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pelepasan penyu hijau dilindungi jenis Chelonia Mydas diadakan di Penangkaran Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Muhamad Adriansyah S.I.P, memiliki tujuan utama […]

  • Ratusan LKSA, PRSE, dan Disabilitas Dapatkan Bantuan Sembako

    Ratusan LKSA, PRSE, dan Disabilitas Dapatkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 333
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 675 bantuan paket sembako disalurkan kepada anak diluar panti asuhan (LKSA), Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), dan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kepada penerima di Kantor Camat Melaya, Senin (25/08). Usai di Kantor Camat Melaya, Bupati Kembang dan jajaran roadshow […]

expand_less