Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Jokowae
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Jokowae

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 152
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Direktur Eksekutif Teras Kebinekaan Moh. Shofan menerima tamu dari Padang, Sumatera Barat, Nuraini Chaniago, yang merupakan pengajar sekaligus penggerak perdamaian, Minggu (8/12/2024). Pertemuan berlangsung di kantor Teras Kebinekaan yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas. Mulai dari intermeso, persoalan kekinian tentang kebinekaan, komitmen Teras Kebinekaan untuk […]

  • Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8). Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Fokus utama rapat adalah pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap keputusan pengesahan dua Ranperda. […]

  • Babinsa Optimis Program Komsos Akan Tercipta Lingkungan Kondusif

    Babinsa Optimis Program Komsos Akan Tercipta Lingkungan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjaga hubungan yang lebih baik Babinsa Koramil 1617-02/Mendoyo Yehsumbul Kauh Sertu Zainal Efendi melaksanakan Komsos dengan warga binaan. Bertempat di Tempek Munduk Paras, Banjar Sekar Kejula Kelod, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Selasa (02/01/2024). Sertu Zainal Efendi mengungkapkan, jika kegiatan Komsos tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan silaturahmi dengan warga […]

  • Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 Lakukan Baksos Menjaga Kelestarian Alam dan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Jembrana mengadakan kegiatan bakti sosial yang bertempat di Kurma Asih, pantai Perancak, Jumat (28 Juni 2024). Kegiatan ini melibatkan sekitar 80 peserta, termasuk anggota Polres Jembrana dan perwakilan masyarakat Desa Perancak. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres […]

  • Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

    Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Jokowae
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11). Kasus pertama melibatkan seorang […]

  • Bupati Tamba Lepas 45 Truk Angkut Distribusi Logistik Pemilu

    Bupati Tamba Lepas 45 Truk Angkut Distribusi Logistik Pemilu

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Jokowae
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Forkopimda Kabupaten Jembrana melaksanakan pelepasan kendaraan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Selasa (13/2). Sebanyak 45 truk mengangkut logistik Pemilu Tahun 2024 yang di distribusikan ke 51 Desa/Kelurahan di lima Kecamatan Kabupaten Jembrana. Dimana seluruh armada telah melalui pengecekan kelayakan oleh Dinas […]

expand_less