Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 568
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Pohon Khas Jembrana Untuk Kelestarian Alam

    Tanam Pohon Khas Jembrana Untuk Kelestarian Alam

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai upaya mendukung program penghijauan yang dicanangkan Komando Atas, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Koramil 1617-02/Mendoyo, Sertu Zainal Efendi melaksanakan penghijauan penanaman pohon, bertempat di Hutan KTH Ghiri Amerta, Desa Yehembang Kauh. Minggu (03/12/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugianto bersama jajaran Petugas Perhutani, Direktur Conservana dari Denpasar […]

  • Pastikan Rekrutmen Prioritaskan Warga Lokal Bupati Jembrana di PT Mitra Prodin

    Pastikan Rekrutmen Prioritaskan Warga Lokal Bupati Jembrana di PT Mitra Prodin

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – PT Mitra Prodin Jembrana yang berlokasi di desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo kembali melaksanakan perekrutan tenaga untuk dipekerjakan sebagai pelinting kertas rokok, Rabu (24/4). Memastikan perekrutan tenaga kerja memprioritaskan masyarakat Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba turun langsung meninjau proses perekrutan di PT Mitra Prodin, desa Penyaringan. Dari awal, Bupati Tamba dengan PT […]

  • Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.491
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Siasat Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan […]

  • Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.277
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas […]

  • Bupati Tamba Serap Aspirasi, Ajak Megesah Warga Tukadaya 

    Bupati Tamba Serap Aspirasi, Ajak Megesah Warga Tukadaya 

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Bupati Jembrana I Nengah Tamba datang langsung ke sejumlah desa. Kedatangannya itu turut mengajak Sekda, para Asisten dan seluruh Kepala OPD untuk bertemu langsung “Megesah” (berdialog langsung) dengan masyarakat. Kegiatan ‘Bupati Menyapa’ dilaksanakan di Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya menjadi desa pertama yang dikunjungi Bupati […]

  • Bupati Tamba Kembali Gelontorkan Beras CPP Kepada Belasan Ribu KPM

    Bupati Tamba Kembali Gelontorkan Beras CPP Kepada Belasan Ribu KPM

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diawali dari Kecamatan Melaya di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya dan dilanjutkan di Kecamatan Negara Banjar Pebuahan, Desa […]

expand_less