Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 405
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Jajaran Forkopimda, Ciptakan Pilkada Serentak Aman dan Damai

    Sinergitas Jajaran Forkopimda, Ciptakan Pilkada Serentak Aman dan Damai

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menghadapi Pilkada serentak 2024, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara bersama jajaran Forkopimda, menggelar rapat untuk memantapkan stabilitas keamanan. Rapat ini berlangsung di Rumah Kreteg Nyirang, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (10/10). Disamping momentum silaturahmi, forum ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan […]

  • Di Bali Hanya Di Jembrana 3.109 Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis

    Di Bali Hanya Di Jembrana 3.109 Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 914
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Makan bergizi gratis mulai serentak seluruh Indonesia 6 Januari 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap saat ini persiapan program makan bergizi gratis tengah bergulir. Untuk tahap awal dilaksanakan di Kecamatan Negara, di SD Negeri 1 Banjar Tengah, SD Negeri 2 Kaliakah, dan SMP Negeri 2 Negara, Senin (06/01/2025). Total jumlah siswa siswi di […]

  • Kapolres Jembrana dan Panitia Haji, Bahas Penyambutan Jama’ah Haji Kloter Sub-71

    Kapolres Jembrana dan Panitia Haji, Bahas Penyambutan Jama’ah Haji Kloter Sub-71

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 426
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menerima audiensi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Jembrana pada Rabu siang (25/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres tersebut membahas kesiapan penyambutan jemaah haji asal Jembrana yang akan kembali dari Tanah Suci pada awal Juli mendatang. Audiensi berlangsung singkat, sekitar pukul […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Dinamika Demo di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 414
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana, menggelar apel kesiapsiagaan di lapangan apel Kodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai No. 135. Apel yang berlangsung ini merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi perkembangan situasi terkait demo yang terjadi di Provinsi Bali, Minggu (31/8/2025). Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah S.I.P., M.I.P sampaikan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kodim […]

  • Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    Pasangan Kembang Ipat Estafet Menuju KPU Jembrana

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.719
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, mendaftar pertama ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kandidat yang populer disapa Bang-Ipat ini mendaftar Pilbup Jembrana dengan diiringi ratusan pendukung. Tampak mantan Bupati Jembrana dan mantan bupati periode, I Gede Winasa dan mantan […]

  • Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    Babinsa Bisa Membias di Masyarakat dan Tanamkan Jiwa Empati

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Pengambengan Koramil 1617-01/Negara, Kodim 1617/Jembrana bersama masyarakat melaksanakan Fardhu Kifayah Almarhum atas nama bapak Yasin Usia (70) Tahun, pekerjaan nelayan, beragama Islam yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di Jalan mercusuar Banjar Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (26/03/2024). Bersama warga terlihat Babinsa bergotong-royong, menggali kuburan untuk […]

expand_less