Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 399
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendekatan Humas Polres Jembrana, Ops Patuh Agung Juga Bagikan Brosur dan Stiker

    Pendekatan Humas Polres Jembrana, Ops Patuh Agung Juga Bagikan Brosur dan Stiker

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satlantas Polres Jembrana terus mengintensifkan Operasi Patuh Agung 2025 dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Jumat (18/72025), Subsatgas Dikmas turun langsung ke Jalan Ngurah Rai, Jembrana, untuk memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jembrana IPTU […]

  • ASN Pemkab Jembrana Gelar Aksi Gotong Royong Cegah Banjir di Civic Center

    ASN Pemkab Jembrana Gelar Aksi Gotong Royong Cegah Banjir di Civic Center

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mengantisipasi potensi banjir yang kerap terjadi di sekitar Jalan Surapati (kawasan civic centre) terutama saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan pada Jumat pagi (3/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, serta diikuti oleh Aparatur Sipil Negara […]

  • Negaroa Football Festival III 2025 Digelar, Ajang Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

    Negaroa Football Festival III 2025 Digelar, Ajang Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 669
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), secara resmi membuka Turnamen Negaroa Football Festival III Sepak Bola Usia Dini 2025 yang berlangsung di Stadion Pecangakan, Sabtu (28/6). Pembukaan turnamen ini ditandai dengan tendangan pertama oleh Wabup Ipat sebagai simbol dimulainya kompetisi. Turnamen ini diikuti oleh 21 tim dari berbagai kategori usia, […]

  • Permudah Akses Pemedek, Pemkab Jembrana Bangun Jalan Terusan di Areal Bawah Pura Rambut Siwi

    Permudah Akses Pemedek, Pemkab Jembrana Bangun Jalan Terusan di Areal Bawah Pura Rambut Siwi

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna memudahkan akses masyarakat untuk bersembahyang dan melaksanakan yadnya Pemkab Jembrana akan bangun jalan terusan menuju areal bawah dikawasan suci Pura Luhur Rambut Siwi. Jalan itu menghubungkan dengan Pura Segara, Pura Goa Dasar, dan Pura Goa Tirta yang berada di kaki tebing Pura Luhur Rambut Siwi. Kondisi curam dan beratnya medan menuju […]

  • Exit Meeting BPK, Wabup Ipat Harap Kembali Raih WTP

    Exit Meeting BPK, Wabup Ipat Harap Kembali Raih WTP

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 529
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana yang dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Tim Pemeriksa BPK Bali dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. Exit meeting ini, sehubungan […]

  • Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Layani Bimbingan dan Konseling Umat

    Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Layani Bimbingan dan Konseling Umat

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sekda I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana meresmikan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang merupakan Program Prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu, Jumat (19/7) di Pendopo Kesari. Diresmikannya Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling . Baik urusan perkawinan kepada remaja […]

expand_less