Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Eksistensi, Bupati Bantu Pemilik Transportasi Dokar di Jembrana

    Menjaga Eksistensi, Bupati Bantu Pemilik Transportasi Dokar di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dokar sebagai salah satu moda transportasi keberadaannya kini kian terpinggirkan karena kalah bersaing dengan sarana transportasi lainnya. Termasuk di Jembrana, kini Dokar hanya tersisa enam buah. Jumlah itu merosot dibandingkan sebelumnya. Banyak dari kusir dokar beralih profesi sehingga menjual alat alat dokarnya. Pada tahun 2015 tercatat keberadaan dokar di Jembrana sebanyak 15 […]

  • Kembang-Ipat Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dari Parade Ogoh-Ogoh di Jembrana

    Kembang-Ipat Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dari Parade Ogoh-Ogoh di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 590
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 15 ogoh-ogoh terbaik perwakilan dari masing-masing kecamatan mengikuti parade dan lomba ogoh-ogoh di Catus Pata kota Negara, Kamis (20/3). Setiap kecamatan mengirimkan 3 ogoh-ogoh terbaik yang sebelumnya telah dilakukan seleksi oleh tim penilai yang didampingi langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat). Parade […]

  • Kapolri dan Kapolda Bali Hadiri Rakor Penyelenggaraan WWF Ke-10 di Bali

    Kapolri dan Kapolda Bali Hadiri Rakor Penyelenggaraan WWF Ke-10 di Bali

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si. menghadiri rapat koordinasi panitia nasional penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 di BICC, Nusa Dua Bali, Sabtu (20/4). Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik […]

  • Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pelepasan penyu hijau dilindungi jenis Chelonia Mydas diadakan di Penangkaran Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Muhamad Adriansyah S.I.P, memiliki tujuan utama […]

  • Sinergi Pemkab Jembrana dan PLN Persero : Jaga Ekosistem Penyu Jembrana Tetap Lestari

    Sinergi Pemkab Jembrana dan PLN Persero : Jaga Ekosistem Penyu Jembrana Tetap Lestari

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 346
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai upaya pelestarian satwa laut, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Bapak Handy Wihartady melaksanakan pelepasliaran anak penyu/tukik di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Jagat Kerthi, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kamis (10/7). Kegiatan tersebut serangkaian dengan penyaluran bantuan Program Tanggung Jawab […]

  • Keterbatasan Anggaran, Bupati Kembang Hartawan Inginkan BKK Untuk Perbaikan Infrastruktur

    Keterbatasan Anggaran, Bupati Kembang Hartawan Inginkan BKK Untuk Perbaikan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 614
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak sangat signifikan terhadap infrastruktur di Kabupaten Jembrana yang notabene memiliki Pendapatan Asli Daerah yang kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Bali. Hal ini mengakibatkan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan harus mencari sumber dana lainnya khususnya untuk perbaikan ruas jalan. Ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Jembrana […]

expand_less