Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 463
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Umum Negara Jelang Rampung, Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

    Pasar Umum Negara Jelang Rampung, Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, kembali meninjau progress revitalisasi pasar umum negara. Ia menegaskan bahwa hari ini, Selasa (20/8/2024) merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan sosialisasi dan inspeksi terhadap perkembangan revitalisasi. Bupati hadir dengan mengajak para Asisten Setda Jembrana, kepala OPD, serta anak-anak muda dari OSIS SMA dan Yowana. Selain itu tampak hadir […]

  • Kapolres Jembrana: Perkuat Semangat Kebangsaan di Peluncuran Destinasi Wisata sejarah

    Kapolres Jembrana: Perkuat Semangat Kebangsaan di Peluncuran Destinasi Wisata sejarah

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 488
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ratusan undangan menghadiri kegiatan Dharma Shanti Kebangsaan dalam rangka 80 Tahun Indonesia Merdeka sekaligus peluncuran destinasi wisata sejarah Istana Agung Jembrana, bertempat di Gedung Istana Agung Jimbarwana, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Sabtu (23/8/2025) sore. Acara yang diprakarsai Anggota DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III itu turut […]

  • Desa Pulukan Terpilih Untuk Program Desa Cantik Tahun 2024

    Desa Pulukan Terpilih Untuk Program Desa Cantik Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Pulukan terpilih untuk mengikuti program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa. Kick Off Desa Cantik Pulukan dilaksanakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Tamba didampingi Kepala BPS Jembrana, Kepala UPTD KPH Bali […]

  • Adat Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Kampung Muslim Loloan

    Adat Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Kampung Muslim Loloan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hampir luput dari ingatan kita dahulu di kampung Loloan, Jembrana Bali pernah menganut tradisi yang amat kuat khusus bagi kaum perempuan yang dibatasi ruang gerak berinteraksi dengan masyarakat luar. Setiap keluarga yang memiliki anak gadis menginjak dewasa langsung terikat dengan tradisi ini. Obralan tradisi adat, budaya dan kesenian Loloan sangatlah menarik yang […]

  • Karnaval Rangkaian HUT RI Ke-79 di Kampung Nelayan Pengambengan

    Karnaval Rangkaian HUT RI Ke-79 di Kampung Nelayan Pengambengan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Suasana ramai meriah penuh kegembiraan nampak di Banjar Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, pada perayaan HUT RI ke-79, Minggu 25 Agustus 2024. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan karnaval kostum unik yang digelar di sepanjang jalan setempat. Dari anak-anak, dewasa dan orang tua pun ikut ramaikan kegiatan karnaval. Berbagai kostum kreatif dan […]

  • Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana. Mewakili Bupati […]

expand_less