Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 237
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

banner 336x280

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli, Kapolres Jembrana Jenguk Istri Awak Media Yang Dirawat Di RSU Negara

    Peduli, Kapolres Jembrana Jenguk Istri Awak Media Yang Dirawat Di RSU Negara

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 148
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kasihumas Polres Jembrana Iptu Budi Arnaya menjenguk istri salah seorang awak media yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Jumat (29/8). Kunjungan tersebut sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polres Jembrana […]

  • Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    Gandeng FKUB, Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang […]

  • Jelang Galungan, Bupati Tamba Memastikan Ketersediaan Elpiji Aman Di Jembrana

    Jelang Galungan, Bupati Tamba Memastikan Ketersediaan Elpiji Aman Di Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau ketersediaan pasokan gas elpiji, Senin (26/2). Selain distribusi elpiji, kesempatan yang sama dilakukan peninjauan bahan pangan pokok dan pasar murah. Pemantauan guna menjamin pasokan elpiji dan pangan pokok aman serta inflasi terkendali di Kabupaten Jembrana. Usai pemantauan, Bupati Tamba menyebut […]

  • Di Bali Hanya Di Jembrana 3.109 Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis

    Di Bali Hanya Di Jembrana 3.109 Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 776
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Makan bergizi gratis mulai serentak seluruh Indonesia 6 Januari 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap saat ini persiapan program makan bergizi gratis tengah bergulir. Untuk tahap awal dilaksanakan di Kecamatan Negara, di SD Negeri 1 Banjar Tengah, SD Negeri 2 Kaliakah, dan SMP Negeri 2 Negara, Senin (06/01/2025). Total jumlah siswa siswi di […]

  • Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 262
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia, Sabtu (24/5). Kedatanganya tersebut untuk menyapa pedagang dan mendengar berbagai keluhan pedagang secara langsung. Hal utama yang menjadi sorotan Kembang adalah soal kebersihan pasar. Ia menemukan sampah-sampah berserakan disekitar areal pasar. Kondisi itu membuat lingkungan pasar terlihat jorok tidak sebanding dengan […]

  • Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Yongmoodo adalah salah satu jenis bela diri yang berasal dari Korea Selatan. Bela diri ini merupakan gabungan beberapa bela diri. Di Indonesia, yongmoodo menjadi bela diri wajib bagi anggota Tentara Nasional Indonesia. Selain di kalangan militer ternyata Yongmoodo bisa pula dikembangkan di sekolah-sekolah dan di masyarakat di Kabupaten Jembrana. Yong Moo Do […]

expand_less