Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

banner 336x280

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

    Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para ketua Tim Penggerak (TP) PKK di kabupaten Jembrana mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga kabupaten mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Kebun Raya Jagatnatha, Minggu (15/10). Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana secara outdoor ini diisi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) […]

  • Pimpin Ikrar Netralitas Pegawai, Sekda Budiasa Ingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

    Pimpin Ikrar Netralitas Pegawai, Sekda Budiasa Ingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jembrana menyatakan Ikrar Netralitas dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pengucapan Ikrar dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa pada apel rutin Senin (7/10/2024) di depan Kantor Bupati Jembrana. Dalam ikrarnya, […]

  • Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 109
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Survei Responden Pelayanan Publik (Yanlik) dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana dan diikuti oleh sekitar 80 peserta dari jajaran internal. Kapolres Jembrana, AKBP […]

  • Tabuh Rebana Bersama Tandai Pembukaan Festival Hadrah di Jembrana

    Tabuh Rebana Bersama Tandai Pembukaan Festival Hadrah di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Berlangsung dengan riuh dan semarak. Inilah yang terlihat pada suasana Jembrana Hadrah Festival (JHF) Bupati Cup II Tahun 2023 yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Minggu (29/10). JHF Bupati Cup II Tahun 2023 dibuka secara resmi dengan tabuh rebana bersama oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Dandim […]

  • Gerakan TNI AD Manunggal Air Tahun 2024, Kasad Gelar Video Conference Peresmian 1.898 Titik Air

    Gerakan TNI AD Manunggal Air Tahun 2024, Kasad Gelar Video Conference Peresmian 1.898 Titik Air

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam upaya meningkatkan akses air bersih dan kesejahteraan masyarakat, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S Sos, turut serta dalam Video Conference Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang bertujuan meresmikan 1.898 Titik Air, Gerakan TNI AD Manunggal Air di seluruh penjuru Tanah Air Indonesia. Jembrana (6/2).   […]

  • Kapolres Jembrana Turun Langsung Beri Bantuan Program Minggu Kasih

    Kapolres Jembrana Turun Langsung Beri Bantuan Program Minggu Kasih

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 89
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Jembrana. Pada Minggu (3/8/2025), Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Minggu Kasih dengan memberikan bantuan sembako di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Mendoyo Kompol I […]

expand_less