Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membludak, Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing HUT Kota Negara Ke-129

    Membludak, Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing HUT Kota Negara Ke-129

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perayaan HUT ke-129 Kota Negara dan HUT RI Ke-79 tahun 2024 ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Jembrana, terutama para penggemar mancing. Lomba mancing yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan tersebut berhasil menarik ribuan peserta dari berbagai daerah. Karena tingginya minat peserta, banyak mancing mania yang tidak mendapatkan […]

  • Lomba Makepung, Ratusan Pasang Kerbau Berpacu Meriahkan Jembrana Cup 2023

    Lomba Makepung, Ratusan Pasang Kerbau Berpacu Meriahkan Jembrana Cup 2023

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Makepung sebagai salah satu tradisi khas dan budaya masyarakat Kabupaten Jembrana telah mewarnai dinamika daerah dan masyarakat Jembrana. Selain sebagai ekspresi seni budaya tradisional yang wajib dilestarikan dan dikembangkan, makepung juga merupakan daya tarik wisata yang potensial, karena ciri khas dan keunikannya yang tiada duanya di Bali dan bahkan di tingkat nasional […]

  • Jelang Libur Nataru, Polda Bali Lakukan Pengamanan Objek Wisata

    Jelang Libur Nataru, Polda Bali Lakukan Pengamanan Objek Wisata

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 278
    • 0Komentar

    suarjembrana.com – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, Polda Bali lakukan pengamanan di sejumlah objek wisata pantai di Bali, adapun pengamanan itu dilakukan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Agung-2024, guna memastikan keamanan masyarakat, Minggu (22 Desember 2024). Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan dan pengawasan tersebut […]

  • Puncak Upacara Pecaruan dan Ngebeji Pujawali Pura Niti Praja

    Puncak Upacara Pecaruan dan Ngebeji Pujawali Pura Niti Praja

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 352
    • 0Komentar

      suarajembrana.com – Pujawali di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana akan dilaksanakan pada Anggara Umanis Wuku Wayang Purnamaning Sasih Kapitu, Selasa (14/1). Rangkaian piodalan Pura Niti Praja Pemkab Jembrana dimulai hari ini, Senin (13/1). Diawali dengan prosesi pecaruan di utama mandala dan persembahyangan bersama serta Ngebeji di Pura Taman Beji Kelurahan Dauhwaru, upacara tersebut diikuti […]

  • Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata […]

  • Apel Pengecekan Kesiapan Operasi Puri Agung II – 2024 di Pelabuhan Gilimanuk

    Apel Pengecekan Kesiapan Operasi Puri Agung II – 2024 di Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Apel pengecekan kesiapan Operasi Puri Agung II – 2024 di Pelabuhan Gilimanuk. Merupakan bagian dari persiapan pengamanan untuk Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP) Tahun 2024 yang akan digelar di Provinsi Bali. Apel dipimpin oleh Wakapolres Jembrana AKBP I Made Katon, S.H., mewakili Kapolres […]

expand_less