Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 310
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Sampaikan Pesan Inspiratif Kepada Ratusan Wisudawan

    Bupati Tamba Sampaikan Pesan Inspiratif Kepada Ratusan Wisudawan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Kegembiraan dan semangat kebanggaan memenuhi Ballroom Hotel Jimbarwana saat acara wisuda LPK Negara Hotel Institute (NHI) pada Jumat, (06/09/2024). Dalam sambutannya, Bupati Tamba menyampaikan pesan inspiratif yang penuh semangat kepada ratusan wisudawan. Bupati mengawali sambutannya dengan merinci bahwa para wisudawan, mulai dari saat ini, akan memasuki kehidupan yang sesungguhnya, memasuki fase yang […]

  • Terpilih Secara Aklamasi Dede Lubis di Muscab Ke XI GM FKPPI

    Terpilih Secara Aklamasi Dede Lubis di Muscab Ke XI GM FKPPI

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Medan suarajembrana.com – Ketua Pimpinan Cabang (PC) 0201 GM FKPPI Kota Medan, Dede Hadede Lubis, kini memimpin setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XI di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, pada hari Sabtu (23/12/2023). Muscab ke-XI yang dihadiri ratusan anggota, kader, dan pengurus GM FKPPI Kota Medan, PD II GM […]

  • Dandim 1617/Jembrana Buka Kembali Liga Tarkam di Desa Banyubiru

    Dandim 1617/Jembrana Buka Kembali Liga Tarkam di Desa Banyubiru

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyelenggaraan Liga Tarkam (Pertandingan Antar Kampung) menggeliat kembali merupakan olahraga tradisi kampung. Diselenggarakannya Liga Tarkam justru bisa menggairahkan ekonomi yang ada di desa. Lapangan 47 meter X 32 meter dengan jumlah 7 orang mirip dengan turnamen mini soccer. Uniknya pemain bisa menggunakan sepatu atau pun tidak. Dengan ketentuan aturan yang sama yaitu […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Kick Off Pelestarian Alam Kodam IX/Udayana

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Kick Off Pelestarian Alam Kodam IX/Udayana

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Kegiatan Kick Off Pelestarian Alam Kodam IX/Udayana Di Wilayah Korem 163/Wira Satya, bertempat di Sirkuit All In One Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kamis (04/01/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana A.A.Komang Sapta Negara,SE.,MM, Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gd […]

  • Mekepung Lampit 2025, Ajang Pelestarian Atraksi Unik Tradisi Budaya Jembrana

    Mekepung Lampit 2025, Ajang Pelestarian Atraksi Unik Tradisi Budaya Jembrana

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 672
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tradisi budaya khas Jembrana kembali ditampilkan dengan penuh semangat melalui Lomba Mekepung Lampit Tahun 2025 yang resmi dibuka langsung oleh Bupati Kembang pada Minggu (23/11) di Subak Pecelengan Pedukuhan, Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo. Turut hadir juga Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPRD kabupaten Jembrana, Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Jembrana, Para Asisten […]

  • Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 317
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana, dari 80.000 KopDes Merah Putih se Indonesia diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7). Peresmian tersebut dilaksanakan secara daring dan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna hadir disalah satu KopDes di Desa Nusasari. Presiden Prabowo menyampaikan […]

expand_less