Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
  • visibility 367
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (MKHT) atau In Kracht Van Gewijsde bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (18/7/2023). Acara tersebut dilaksanakan oleh Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pengadilan yang berdasarkan tugas dan wewenangnya.

Kepala Kajaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima kepada awak media mengatakan untuk jenis BB yang dimusnahkan dalam acara ini terdiri dari narkotika dan obat-obatan terlarang serta perkakas dan barang lainnya yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

banner 336x280

Adapun barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis Metafetamina (Sabu) 308,11 gram brutto atau 283,01 gram netto narkotika jenis Extacy 5,13 gram netto atau 13,5 butir tablet warna hijau pil putih berlogo Y (Pil Koplo) sebanyak 11.483 butir pil serta barang Bukti Elektronik berupa handphone 5 buah dan timbangan digital sebanyak 9 buah.

Ada juga barang perkakas dan lainnya meliputi bong (alat hisap sabu), korek api gas, kampil, bungkus rokok, plastik klip kosong, potongan pipet plastik, tali nilon warna coklat, pipa kaca, buku catatan, tempat penyimpanan dari pipa paralon, tas slempang, kantong plastik, baju, celana, dan barang lainnya.

Totalnya terdapat 119 buah barang yang terdiri dari barang perkakas dan lainnya. Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan khususnya oleh Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Eksekutor). Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Pemusnahan Barang Bukti merupakan tugas dan tanggung jawab dari seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/AJA/O7/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia” imbuhnya

Ia pun tegaskan acara pemusnahan Barang Bukti ini merupakan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Jembrana dalam memberantas tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dengan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang,”harapnya.

Salomina Meyke Salima pungkas-kan sebagai lembaga penegak hukum Kejari Jembrana terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terkena dampak tindak pidana. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 158
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana dengan kota Negara sebagai porosnya erat dianggap sebagai sisi lain Bali, karena memiliki keunikan tersendiri dari ragam bahasa, dialek tutur kata, hingga budaya dan keseniannya. Memasuki usia yang ke 130 tahun, Kota Negara bukan lahir dalam semalam, kota Negara telah menempuh perjalanan panjang selama 130 tahun menjadi saksi bisu sejarah, pergolakan, […]

  • Hadiri Soft Launching LX Sports Bar Bali, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

    Hadiri Soft Launching LX Sports Bar Bali, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Bali suarejembrana.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong berkembangnya industri makanan dan minuman di tanah air. Terlebih, industri makanan dan minuman telah membuktikan sebagai salah satu usaha yang mampu bertahan di saat pandemi Covid 19. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi guna meningkatkan daya saing ditengah persaingan industri makanan dan […]

  • AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Upacara Pemberian Remisi HUT Ke-80 RI di Rutan Kelas IIB Negara

    AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Hadiri Upacara Pemberian Remisi HUT Ke-80 RI di Rutan Kelas IIB Negara

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 185
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri upacara pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Minggu (17/8). Upacara berlangsung di halaman Rutan Negara, Jl. Wijaya […]

  • Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana bagi desa adat. Dana yang dikucurkan untuk desa adat total sebesar Rp.15.400.400.000 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Jembrana. Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, […]

  • Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Seorang ibu rumah tangga UH (31) asal Desa Cupel, Negara, nekat mengakhiri hidup dengan membakar diri di dalam dapur miliknya, pada hari Minggu 25 Agustus 2024. Ibu anak satu ini ditemukan sudah dalam kondisi hangus terbakar, diduga korban diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi, peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 13.30 wita. […]

  • Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 663
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara. Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai […]

expand_less