Kapolres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curat di GOGO Fried Chicken
- account_circle Jokowae
- calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
- visibility 171
- comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., Msi. menggelar Press Release di Aula Polres Jembrana terkait ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah makan GOGO Fried Chicken, Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana yang kejadiannya tersebut terjadi pada Hari Rabu, 27 Desember 2023 lalu, sekira pukul 23.00 WITA.

Kerugian yang dialami pemilik toko sebesar Rp 8.094.000,- (delapan juta sembilan puluh empat ribu rupiah). Adapun identitas pelaku berinisial IGN MPSA (27) tahun yang hanya pekerjaan serabutan. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai Rp 61.000,- (enam puluh satu tibu rupiah), 1 buah tangga kayu, 1 unit mesin Electronic Cash Register/Mesin Kasir merk SHARP EX-A217W Warna Putih, dan 1 buah anak kunci.
Kapolres membeberkan untuk motif pelaku karena sakit hati diberhentikan dari pekerjaan di GOGO Fried Chicken, sedangkan modus operandi pelaku yaitu dengan mengambil mesin kasir dengan mematikan meteran listrik untuk mematikan CCTV, masuk melalui lobang ventilasi dapur, merusak kawat penutupnya, dan keluar melalui pintu dapur ke halaman belakang.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres terkait kronologis penangkapan terhadap pelaku. Berdasarkan laporan polisi dan olah TKP, Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku IGN MPSA pada 28 Desember 2023.
“Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi, Michat, dan kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolres.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Terakhir, Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berkoordinasi dengan kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan serta menindak tegas pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jembrana,” pungkas AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana di hadapan awak media. ™
- Penulis: Jokowae
Comment