Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kapolda Bali ungkap otak penyelundupan 29 penyu hijau (Chelonia mydas) yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025) ditangkap. Otak penyelundupan ternyata residivis bernama Sodikin (55) tahun.

“Tersangka SD ini merupakan residivis kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada tahun 2024 dengan vonis 10 bulan,” jelas Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, kepada awak media di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kamis (16/1/2025).

banner 336x280

Para pelaku otak penyelundupan terungkap setelah polisi menangkap Ahmad Ulian (32) tahun dan Muhammad Lutfi (35 tahun), sopir dan kernet pikap yang membawa penyu-penyu tersebut. Hasil interogasi, keduanya menunjuk Sodikin sebagai dalang di balik penyelundupan.

Sodikin diketahui sebagai pemodal dalam aksi penyelundupan ini. Ia membiayai seluruh kebutuhan untuk mengangkut penyu dari pesisir Pantai Melaya menuju Denpasar. Pengalamannya dalam penyelundupan penyu didapat dari kasus sebelumnya saat divonis 10 bulan penjara dan denda Rp.5 juta.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyelundupan satwa dilindungi ke arah Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan, mobil yang dicurigai dihentikan sekitar pukul 00.50 Wita di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan,” kata Daniel.

Saat diperiksa, polisi menemukan 29 penyu hijau. Sebanyak 24 penyu dalam kondisi hidup dan lima lainnya sudah mati. Penyu-penyu itu ditutup terpal dan ditumpuk dengan karung plastik berisi serbuk kayu untuk mengelabui petugas.

Selain penyu hijau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk mobil pikap Daihatsu Gran Max abu-abu metalik bernomor polisi DK 8266 WG yang digunakan mengangkut penyu, dua terpal cokelat, 17 karung plastik, dua ponsel, serta tali tambang plastik.

“Setelah melakukan penyidikan, diketahui para tersangka ini telah melakukan aksi penyelundupan penyu ini sebanyak dua kali selama dua bulan terakhir dari bulan Desember 2024,” ujar Daniel.

Atas perbuatannya, Sodikin, Ahmad Ulian, dan Muhammad Lutfi dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU KSDAHE).

“Mereka saat ini ditahan di tahanan Polres Jembrana,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) itu.

Daniel mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui. “Kelestarian alam ini penting, Bali terkenal alam indah dan wisatanya bagus. Jika alam rusak, kita harus bertanggung jawab terkait menurunnya wisatawan ke Bali. Mari jaga bersama satwa dilindungi ini,” tuntas Daniel. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa Ke Sekolah

    Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa Ke Sekolah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.424
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Harapan warga desa Yehembang untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud dengan diresmikannya jembatan gantung “Sri Kirana”, Senin (15/9). Jembatan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga, terutama para siswa, yang selama ini harus menempuh jalur memutar dan cukup berisiko melewati jalan nasional untuk bisa sampai ke sekolah. […]

  • Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 717
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah milik Ahmad Saipi, Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bermagnitudo 5.7 magnitudo. Tidak itu saja tembok Puskesmas II Negara, mengalami keretakan pada dinding di sejumlah titik. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, sudah menerima dua laporan kerusakan pasca gempa bumi yang terjadi […]

  • Pemkab Jembrana Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

    Pemkab Jembrana Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 417
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024. Entry Meeting BPK Perwakilan Bali diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di Ruang VIP Bupati Jembrana, Kamis (13/2). Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut juga dihadiri oleh Sekda Jembrana, […]

  • Kapolres Jembrana Edukasi Generasi Muda Untuk Peduli Sampah

    Kapolres Jembrana Edukasi Generasi Muda Untuk Peduli Sampah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengajak anak anak sekolah sejak dini untuk peduli terhadap bersih lingkungan, khususnya bersih sampah plastik. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Jembrana usai Gelar Pembersihan Sampah Serentak, Kapolres Jembrana Pimpin langsung Bersih Sampah di Desa Pengambengan,” Kamis […]

  • Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 341
    • 0Komentar

    suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana. Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan […]

  • Kesiapan dan Kesiagaan Angkutan Penyebrangan Hari Nyepi Tahun Baru Caka 1946

    Kesiapan dan Kesiagaan Angkutan Penyebrangan Hari Nyepi Tahun Baru Caka 1946

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 akan segera tiba. Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan angkutan penyeberangan selama peringatan Hari Suci Nyepi, rapat koordinasi persiapan angkutan penyebrangan di ruang VIP ASDP Gilimanuk. Pada rapat koordinasi tersebut, sejumlah perihal terkait kesiapan angkutan penyebrangan dijelaskan oleh para pemangku kepentingan, Kamis (07/03). Kapolres […]

expand_less