Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • visibility 512
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (18/3).

banner 336x280

Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut.

Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.

Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

“Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi,” ucapnya.

Lanjut, Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

“Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Wabup Ipat.

Dilain sisi, I Ketut Sudiasa, ketua Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh Fraksi-fraksi DPRD Jembrana menyampaikan jawaban gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD.

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Wabup Ipat mewakili Bupati Jembrana telah membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana.

“Ini bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana,” tandasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesulitan Ekonomi, Seorang Wanita Mencuri Emas dan Uang

    Kesulitan Ekonomi, Seorang Wanita Mencuri Emas dan Uang

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jajaran Reskrim Polres Jembrana mengungkap kasus pencurian uang dan emas di rumah milik Nasikah, warga Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (03/10/2024). Tersangka berinisial MA (39) tahun yang merupakan warga setempat, berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Jembrana pada Selasa (1/10/2024) pagi di tempat jualannya di Desa Tegal Badeng […]

  • Kodim 1617/Jembrana Ajak Masyarakat Menanam Pohon Melestarikan Alam

    Kodim 1617/Jembrana Ajak Masyarakat Menanam Pohon Melestarikan Alam

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai upaya mendukung program penghijauan yang dicanangkan Komando Atas, Kodim 1617/Jembrana bersinergi dengan masyarakat penyanding hutan melaksanakan penghijauan penanaman tanaman buah bertempat di Kawasan KTH “Puncak Mawar” Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Jumat (08/12/2023).   Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S.Sos, Kasdim […]

  • Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    Parah! Pemotongan Transfer ke Daerah Tahun 2026, Titik Terendah Dalam Sejarah Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.985
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di kabupaten Jembrana pada tahun 2026. Pendapatan transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten […]

  • Bupati Kembang Mengecam Keras Aksi Pencoretan Bendera Merah Putih

    Bupati Kembang Mengecam Keras Aksi Pencoretan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.374
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden penurunan dan pencoretan Bendera Merah Putih yang terjadi di wilayahnya yang terjadi pada Selasa (18/11) malam. Ia menyatakan penyesalan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap lambang kedaulatan negara. Dalam pernyataannya, Bupati Kembang Hartawan didampingi Kapolres Jembrana AKBP AKBP […]

  • Tiga Hari Pelaksanaan Pameran UMKM Jembrana, Transaksi Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Tiga Hari Pelaksanaan Pameran UMKM Jembrana, Transaksi Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pameran UMKM dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kota Negara ke 129 dan Soft Opening Pasar Negara Bahagia berhasil menjadi magnet bagi ribuan masyarakat yang hadir setiap harinya. Pameran yang diselenggarakan mulai tanggal 10-14 September 2024 ini diikuti oleh lebih dari 106 peserta baik dari pengerajin, kuliner serta berbagai instansi juga ikut […]

  • Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, […]

expand_less