Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • visibility 682
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kanit IV dan Kasi Humas Polres Jembrana.

Saat diwawancarai awak media, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG yang diduga melakukan tindakan tersebut.

banner 336x280

Lebih lanjut dipaparkan oleh Kasat, kronologis pengungkapan dimulai saat patroli siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online.

Sambungnya, Tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mengidentifikasi DD sebagai pemilik akun. Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke tersangka AG, yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Hasil pengembangan mengungkap bahwa AG memerintahkan DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp 600.000.- (enam ratus ribu rupiah),” jelas Kasat.

Tindakan yang dilakukan kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam menindak tindak pidana terkait dengan penyaluran informasi elektronik yang melanggar hukum serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Kasat Agus Riwayanto. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Cairkan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023

    Pemkab Jembrana Cairkan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Jembrana suarjembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2023 kepada 1274 guru PNS dan PPPK di Kabupaten Jembrana. Untuk alokasi itu sejumlah Rp3,8 miliar dianggarkan. Saat dikonfirmasi, Kamis (24/10) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Anom Saputra mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Jembrana menganggarkan sebesar […]

  • Kegiatan Sosial Rangkaian Peringatan HUT ke-72 Humas Polri

    Kegiatan Sosial Rangkaian Peringatan HUT ke-72 Humas Polri

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Selain kegiatan donor darah, Polres Jembrana juga menggelar beberapa kegiatan sosial lainnya dalam rangka peringatan HUT Humas Polri ke-72. Berbagai kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mempererat hubungan antara Polri, instansi pemerintahan, dan media. Kapolres) Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.M, katakan mendukung program pemerintah […]

  • Bupati Tamba Mendem Pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara

    Bupati Tamba Mendem Pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba menghadiri upacara pecaruan lan mendem pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara, Senin (16/9). Bupati Tamba secara langsung melaksanakan mendem pedagingan pada palinggih Padmasana yang dilanjutkan dengan peletakan daksina linggih oleh pemangku setempat. Hal tersebut juga kemudian dilanjutkan dengan mendem pedagingan dan peletakan daksina […]

  • Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana bagi desa adat. Dana yang dikucurkan untuk desa adat total sebesar Rp.15.400.400.000 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Jembrana. Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, […]

  • Unik, Pesona Semarak Kemerdekaan Lomba Lagu Nasional Bersambung dan Dirijen

    Unik, Pesona Semarak Kemerdekaan Lomba Lagu Nasional Bersambung dan Dirijen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.344
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Cukup unik menyanyikan lagu-lagu nasional dilantunkan secara bersambung dan lomba dirjen anak-anak. Hal ini dilakukan di Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara yang justru banyak diminati anak-anak serta dewasa. Ini merupakan momentum dan edukasi bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan. Dan salah satunya adalah menyanyikan lagu […]

  • Bupati Tamba Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

    Bupati Tamba Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membuka secara resmi Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (27/3). Musrenbang tersebut, bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten yang dilaksanakan. Turut […]

expand_less