Diduga Manipulasi SK Pegawai Kontrak, Sejumlah Jajaran Pimpinan OPD Dipanggil Kepolisian
- account_circle Jokowae
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 224
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dikabarkan dipanggil oleh pihak Polres Jembrana. Pemanggilan ini diduga terkait dengan kasus manipulasi Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak.

Dari informasi yang dihimpun mengatakan bahwa pemanggilan dimulai pada Senin (10/3). Pada hari itu, empat pimpinan OPD dijadwalkan untuk hadir, namun hanya tiga yang memenuhi panggilan, sementara satu berhalangan hadir.
Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan dugaan manipulasi SK pegawai kontrak, di mana beberapa pegawai yang masa kerjanya kurang dari dua tahun diduga dimanipulasi SK-nya seolah-olah telah bekerja lebih dari dua tahun. Hal ini diduga dilakukan agar mereka lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan manipulasi SK ini juga dikaitkan dengan praktik suap atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/3) siang. “Ya, semua kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana dipanggil,” ungkapnya.
Budiasa pun enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai permasalahan yang menyebabkan pemanggilan tersebut. Ia mengarahkan awak media untuk menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk informasi lebih lanjut.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ketut Natalis Samaradani, juga membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahap kedua, di mana salah satu persyaratannya adalah memiliki masa kerja dua tahun berturut-turut.
“Polres hanya menanyakan apakah ada yang masa kerjanya kurang dari dua tahun lolos seleksi,” papar Natalis.
“Saat ditanyakan tentang ada pegawai kontrak dengan masa kerja kurang dari dua tahun yang lolos seleksi PPPK tahap kedua, Natalis menjelaskan bahwa menurutnya tidak ada. “Itu kan kepala-kepala OPD yang memberikan keterangan tentang itu. Tapi dalam surat Mendagri menyampaikan akan mengaudit instansi terkait ini,” jelasnya.
Dalam hal ini Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/3) siang. “Ya, ini masih proses penyelidikan,” katanya singkat. ™
- Penulis: Jokowae
Comment