Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan.

banner 336x280

Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat.

“Dengan surat edaran ini kami berupaya menjadikan ASN sebagai pelopor ditengah masyarakat dalam mengurangi pemakaian produk dengan kemasan plastik yang akan menghasilkan sampah plastik, tidak hanya dilingkungan kantor pemerintah namun juga Badan Usaha Pemda, sekolah hingga kantor kantor desa semua harus ikut berperan,” ujar Bupati Tamba ditemui kamis ( 6/2).

Sementara itu Sekda Jembrana I Made Budiasa menerangkan bahwa Surat Edaran ini merupakan optimalisasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Pemda Jembrana melalui Surat Edaran Nomor :100.3.4/ 274/DLH/2025 merupakan Implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai,” ucap Sekda Budiasa.

Disampaikan dalam Surat Edaran bahwa Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana, dan Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik (baik ukuran gelas maupun botol), serta tidak diperkenankan menyediakan makanan/kue/ jajan dalam kemasan/bungkus plastik, baik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat/pertemuan/acara seremonial lainnya.

Seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan BUMD Kabupaten Jembrana agar membawa tumbler (botol minum) untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas maupun menghadiri acara seremonial/rapat/pertemuan/kegiatan lainnya. Sangat dianjurkan untuk menggunakan tumbler berbahan stainles. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, agar dipastikan bersifat BPA Free (bebas dari Bisphenol A- senyawa kimia sintetis yang sangat berbahaya bagi kesehatan).

Keputusan itu juga berlaku di instansi sekolah. Setiap Kepala Sekolah dan guru diminta menjadi teladan serta memberikan edukasi kepada para peserta didik dalam penggunaan tumbler untuk mengurangi/meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan plastik makanan dan minuman,

Surat Edaran ini dilaksanakan secara efektif mulai tanggal 10 Februari 2025. Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, dan Kepala Sekolah diharapkan melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Surat Edaran ini di Instansi/Lembaga masing-masing. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kangkung, sayuran hijau yang sering dijumpai di berbagai hidangan Asia, dapat menawarkan kelezatan dan nutrisi yang tinggi. Salah satu cara yang populer dan menjadi pilihan yang tepat untuk menyajikan kangkung adalah dengan cara ditumis. Tumis kangkung tidak hanya mudah dan cepat untuk disiapkan, tetapi juga menghasilkan hidangan yang menggugah selera dan menyajikan […]

  • Pasar Umum Negara Kebanggaan Masyarakat Resmi di Pelaspas

    Pasar Umum Negara Kebanggaan Masyarakat Resmi di Pelaspas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jembrana – Dalam rangka persiapan peresmian Pasar Umum Negara (PUN), Pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana ini di pelaspas. Pasar Umum Negara resmi di pelaspas,melalui upacara melaspas alit ini, di puput oleh Ida Pedanda Gede Ketut Putra Kemenuh dari Griya Kemenuh Suka Taman Ketugtug. Proses pembangunan pasar, kini hanya menyisakan beberapa tahap akhir seperti pembersihan […]

  • Ruas Jalan Sepanjang 3,79 KM di Awen Segera Diperbaiki

    Ruas Jalan Sepanjang 3,79 KM di Awen Segera Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pembangunan infrastruktur jalan menjadi fokus utama Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Salah satu yang akan segera diperbaiki yaitu reservasi jalan penghubung antara banjar Awen dan desa Pengambengan. Jalan yang memiliki panjang 3,79 kilometer ini diperbaiki menggunakan dana dari pemerintah pusat dengan total dana mencapai Rp. 22.687 milyar […]

  • Paguyuban Pasundan Wijaya Kusuma Gelar Silaturahmi, Bupati Tamba Ajak Kolaborasi Wujudkan Jembrana Emas  

    Paguyuban Pasundan Wijaya Kusuma Gelar Silaturahmi, Bupati Tamba Ajak Kolaborasi Wujudkan Jembrana Emas  

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba hadir dalam acara silahturahmi Paguyuban Pasundan Wijaya Kusuma Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan di Camplung Mekar, desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Minggu (25/8). Tidak hanya dari Jembrana, silahturahmi ini juga diikuti oleh paguyuban Pasundan lainnya di Bali yang merupakan wadah persaudaraan bagi warga Sunda yang tinggal di Bali. […]

  • Bupati Tamba Jalani Coklit Pilkada Serentak 2024

    Bupati Tamba Jalani Coklit Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjalani pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Senin ( 24/6). Kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat dari Provinsi Bali serta mengajak masyarakat mensukseskan pelaksanaan coklit secara serentak dimulai hari […]

  • Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepastian pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, yang sempat menjadi polemik dikalangan Tenaga Pendidikan atau Guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Jembrana menjanjikan, pembayaran akan dicairkan sekitar bulan oktober tahun ini. Total anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp.3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di […]

expand_less