Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pendidikan » Adat Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Kampung Muslim Loloan

Adat Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Kampung Muslim Loloan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
  • visibility 543
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Hampir luput dari ingatan kita dahulu di kampung Loloan, Jembrana Bali pernah menganut tradisi yang amat kuat khusus bagi kaum perempuan yang dibatasi ruang gerak berinteraksi dengan masyarakat luar. Setiap keluarga yang memiliki anak gadis menginjak dewasa langsung terikat dengan tradisi ini. Obralan tradisi adat, budaya dan kesenian Loloan sangatlah menarik yang langsung di baca yang tulis Raden Ashari.

Penulis sejarah dan budayawan Raden Ashari menceritakan, dalil agama sebagai dasar kepatutan merupakan bentuk kepatuhan anak gadis terhadap kedua orang tua, karena maksud dari perlakuan itu sangat berkaitan dengan perjodohan dengan siapa kelak dia akan dipersandingkan. Lalu kemudian berjalannya waktu tradisi ini tidak terdengar lagi dalam sistem perjodohan, kini masyarakat telah melupakan dan tidak tertarik melanjutkan kembali, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tradisi itu semakin luntur dan punah.

banner 336x280

“Mula asal tradisi dara pingit ini bukanlah bawaan dari negeri asal (Bugis) tetapi mulai diajarkan oleh tokoh ulama pemimpin pesantren melalui dakwah dan fatwa memberi pengaruh sangat kuat terhadap norma kepantasan sikap seorang anak dara kepada orang tua dalam menghindari fitnah. Sehingga kontrol orang tua di dalam rumah mutlak diterima oleh seluruh anggota keluarga dengan penuh keikhlasan dan ketaatan,” tuturnya.

Ashari juga menjelaskan, gadis yang dipingit tidaklah sendirian terkadang di dalam rumah ada dua atau tiga orang perempuan saudara sekandung yang harus taat mengikuti aturan sampai batas waktunya mereka dilepas menerima pinangan dari seseorang lelaki. Pada kondisi seperti itu maka tabu baginya apabila berpandangan mata kepada seorang laki yang tidak diketahui dari mana asalnya.

“Berlaku biasa seorang gadis atau anak dara yang baru usia baligh usia 13 tahun sudah tidak leluasa lagi bermain dengan teman diluar rumah sehingga seharian mulai menekuni pekerjaan di dapur, menjahit dan menenun kain. Kemudian pada hari jadwal tertentu mereka bersama beberapa teman menghadiri pengajian di pesantren belajar pendalaman agama disamping itu sebagai kegiatan menghilangkan kejenuhan didalam rumah,” ungkapnya.

“Kala itu kampung Loloan sepi dari orang lalu lalang maka sangat sulit melihat anak gadis berada diluar rumah, tetapi apa yang tidak ketahui dari balik bilik rumah justru mereka mengintip setiap orang yang melintas di depan rumah,” katanya.

Ashari juga secara detail menyampaikan, ciri yang membedakan dara pingit dengan gadis pada umumnya adalah selalu menggunakan kain awik yang diselempang menutup kepala sampai kebawah dengan sedikit wajah tertutup. Wajah tertutup menghindari diri dari pandangan lelaki lain, namun bila terjadi sesuatu yang tidak terduga karena kebetulan si gadis bertatapan muka dengan seorang lelaki dia akan terperanjat dan tersipu malu, kejadian itu akan memberi dampak antara rasa jengah (malu), kagum atau rasa bersalah dan selanjutnya jadi diskusi menarik antara sesama temannya.

“Diantara sesama anak dara pingitan itu ada rasa kegelisahan. Apabila usianya mendekati dua puluh tahun (sebutan perawan tua). Pada kondisi yang demikian takada kekhawatiran orang tua terhadap kelangsungan jodoh, akan ada keluarga terdekat menghubungi untuk menanyakan sesuatu tentang anak gadisnya sampai kepada kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga mengatur persyaratan dan penentuan hari pernikahan,” paparnya.

Secara gamblang Raden Ashari menuturkan, gadis pingit hanya diberi tahu dan menerima tawaran orang tua dia akan dijodohkan oleh seorang lelaki dari keluarga sepupu sendiri dan selama masa penantian sampai batas waktu untuk dinikahkan dia tidak akan pernah tahu rupa wajah calon suami itu, tetapi hanya mendengar cerita dari orang terdekat tentang sosok laki itu karena masih memilki ikatan darah keponakan dari bapak atau ibunya sendiri .

“Berjalannya waktu pesantren besar yang telah memberi aturan tentang tatanan dan norma kehidupan bermasyarakat harus kehilangan figur pemimpin kharismatik dan bahkan tidak ada pelanjut untuk memimpin perguruan tersebut,” ungkapnya.

Setelah kehilangan tokoh ulama lambat laun pengaruhnya semakin memudar hingga akhir tahun tujuh puluhan tidak terdengar lagi sebutan anak dara pingitan, terbuka pilihan teman hidup karena akses pendidikan tradisional dalam pesantren bergeser ke sistem pendidikan umum.

“Kemudian faktor lain adalah orang tua memberi pilihan anak gadis menempuh pendidikan formal terbuka sampai pada jenjang pendidikan menengah bahkan berlanjut ke perguruan tinggi,” katanya.

Ashari pun mengakhiri wawancara secara tegas bahwa tradisi anak dara pingit sangat melekat dalam pola ikatan perjodohan yang menjadi ciri kehidupan bermasyarakat di Loloan, pada akhirnya ditinggalkan oleh masyarakat sendiri dan bahkan tidak ada yang sanggup mengulang kembali. Tidak ada yang menyesali saksi terakhir dari nenek-nenek yang kini berusia enam puluh tahun lebih menjadi bukti bahwa perjodohannya telah mengikuti tradisi sebagai anak dara pingitan.

 

Penulis : Raden Ashari

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    High Level Meeting: Jembrana Gaspol Ekosistem Digital Motor Penggerak PAD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 419
    • 0Komentar

    siarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana fokus mempercepat transformasi ekosistem digital sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus instrumen pengendalian inflasi. Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan peresmian sistem e-Retribusi Parkir di Terminal Manuver dan […]

  • Pertama di Bali, Jembrana Catatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Ke Sepuluh

    Pertama di Bali, Jembrana Catatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Ke Sepuluh

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 451
    • 0Komentar

      suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Bali yang telah memiliki 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif dari total target 21 unit. Capaian ini disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat pelepasan pendistribusian makanan bergizi di SPPG Polres Jembrana dan Yayasan Bali Merta Yoga, Selasa (19/8), bersama Kapolres Jembrana […]

  • Kabupaten Jembrana Menerima Alokasi DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

    Kabupaten Jembrana Menerima Alokasi DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Provinsi Bali melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12). Secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran […]

  • Doa Bersama Lintas Agama, Sukseskan Pemilu Damai di Jembrana

    Doa Bersama Lintas Agama, Sukseskan Pemilu Damai di Jembrana

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Doa Bersama Lintas Agama digelar  di Aula Polres Jembrana, Jumat tanggal 28 Juni 2024. Kegiatan  bertema “Polri Presisi untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas. ”Salah satu upaya mengawali kesuksesan pilkada di Kabupaten Jembrana yang sedianya digelar pada 27 Nopember 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si., […]

  • Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

    Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 443
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya. Kapolres Jembrana, AKBP […]

  • Wakil Bupati Jembrana, Kapolres, dan Kasdim Ajak Generasi Muda Lawan Perundungan

    Wakil Bupati Jembrana, Kapolres, dan Kasdim Ajak Generasi Muda Lawan Perundungan

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perundungan atau bullying menjadi topik hangat yang sering terjadi pada anak-anak khususnya yang sudah memasuki masa remaja. Saat ini, perundungan tidak hanya dilakukan secara fisik saja. Perundungan dengan komentar-komentar negatif terutamanya melalui berbagai platform media sosial banyak ditemui dan tidak jarang bisa memberikan trauma bagi korban perundungan tersebut. Wakil Bupati Jembrana, I […]

expand_less