Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemerintah » Bupati Jembrana Tolak Joged Bumbung Erotis Yang Menyimpang Dari Pakem

Bupati Jembrana Tolak Joged Bumbung Erotis Yang Menyimpang Dari Pakem

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
  • visibility 835
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Tari Joged Bumbung dalam pementasannya oleh beberapa pihak telah terjadi penyimpangan dari pakem dan tata pementasan Tari Joged Bumbung yang berpotensi memenuhi kualifikasi pornografi dan pornoaksi, baik dalam pertunjukan langsung maupun media sosial.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya, Tari Joged Bumbung harus dihormati, dilindungi, dan dilestarikan apalagi sejak Tahun 2015 telah diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO sebagai tari pergaulan untuk hiburan masyarakat Bali.

banner 336x280

Bupati Tamba meminta seluruh masyarakat Jembrana dan pihak-pihak terkait agar mendukung dan turut serta berperan aktif menghormati, melindungi dan melestarikan pakem dan tata cara pementasan Tari Joged Bumbung.

Hal itu, ditegaskannya dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani, Kamis (23/11) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.

Bupati Tamba melihat pertunjukan Joged Bumbung yang berbau erotis kerap muncul di berbagai platform media sosial yang sangat mudah untuk ditonton oleh anak-anak. Hal itu tentunya berpotensi untuk dilihat dan ditiru oleh anak-anak.

“Hari ini banyak sekali kita lihat di YouTube atau media sosial pertunjukan Joged Bumbung yang diluar pakem yang ada. Saya tidak suka hal tersebut sehingga saya mengeluarkan Surat Edaran ini,” ucapnya.

Dalam surat edarannya, pihaknya menegaskan kepada Instansi Pemerintahan, Lembaga, Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Budayawan, dan Seniman terkait di Kabupaten Jembrana untuk melaksanakan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan terhadap sekaa/sanggar/kelompok seni Tari Joged Bumbung sesuai dengan pakem beserta etika pementasannya secara langsung dan/atau media online.

Bahkan, dirinya akan melibatkan PolPraDes (Polisi Pamong Praja Desa), Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem bahkan terkesan erotis.

“Di desa kita memiliki PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan kita tugaskan untuk mengawal ini. Apabila ditemukan hal itu, kita akan minta PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berkoordinasi meminta pertanggung jawaban penyelenggara dan hiburannya akan kita bubarkan,” tegasnya.

Menurut Bupati Tamba, kegiatan Yadnya yang diiringi oleh pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem selain mendapat sanksi Sekala berupa pembubaran juga mendapat sanksi secara Niskala.

“Masyarakat sekarang harus sadar, Pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem ada sanksinya, yaitu sanksi sekala dan sanksi Niskala. Sanksi Niskala saya rasa seluruh kegiatan upacara yang merupakan Manusa dan Dewa Yadnya apabila diiringi dengan hiburan yang seperti ini, Yadnya nya kemungkinan tidak lulus bahkan kembali leteh,” ujarnya.

Bupati yang pernah menduduki ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali (2014-2019) juga meminta para Youtuber dan/atau pegiat media sosial agar tidak memfasilitasi dan/atau menyebarkan content/penampilan Tari Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi, pada platform Youtube dan media sosial lainnya.

Bupati Tamba mengaku akan mendukung pelestarian Tari Joged Bumbung klasik dengan memberikan apresiasi serta melibatkan para seniman Joged Bumbung dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

“Yayasan Jogeg Bumbung ini agar terus eksis kami akan memberikan apresiasi, sama seperti Jegog dan Makepung. Kalau ada event-event dinas kita akan tampilkan Joged Bumbung dengan apresiasi yang nilainya nanti akan kita tentukan sebagai jasa pementasan ,” tandasnya.

Sementara itu ketua Yayasan Joged Bumbung Klasik Jembrana, I Gede Andaya Sukalana sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Jembrana. Hal tersebut, menurutnya dapat melindungi Joged Bumbung Jembrana berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada. Dengan jumlah 32 sekaa Se-Jembrana , Ia siap mensosialisasikan penerapan SE tersebut.

“Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan, karena banyak diluaran sana joged yang jaruh (erotis), dikonotasikan Jembrana juga seperti itu karena di Jembrana sedang booming Joged Bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah Joged Bumbung Jembrana, padahal itu salah besar,” ucapnya.

Andaya Sukalana mengatakan munculnya Joged Bumbung yang berbau porno di daerah lain karena belum adanya perhatian pemerintah. Namun di Jembrana, dirinya bersyukur pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian Joged Bumbung Klasik.

“Bukannya saya menjelekkan teman yang lain, pada dasarnya semua bagus cuma oknum-oknum yang seperti itu. Mungkin perhatian belum sampai kesana, astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh bapak Bupati. Saya sangat berterima kasih kepada Bupati atas himbauan-himbauan seperti surat edaran tadi,” ujarnya.

Pihaknya tidak menampik adanya pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakemnya. Dijelaskannya Joged Bumbung itu dipentaskan oleh oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam suatu wadah yayasan kesenian khusus Joged Bumbung.

Dirinya menegaskan di Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana hal-hal seperti tidak akan terjadi, karena pihaknya memiliki aturan yang ketat terkait dengan pakem pementasan Tari Joged Bumbung.

“Di lokalan di rumah ada, kalau di kami hal itu tidak bisa. Saya paling tidak sebelum pentas akan saya jajaki joged itu, karena kapasitas saya sebagai ketua yayasan dan mereka itu ada di crew kami. Dan kami punya aturan tidak boleh mementaskan joged yang porno, akan kami berikan sanksi, apabila sampai dua kali tercatat, tidak akan kami berikan pentas,” tandasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama di Bali, Jembrana Catatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Ke Sepuluh

    Pertama di Bali, Jembrana Catatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Ke Sepuluh

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 702
    • 0Komentar

      suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Bali yang telah memiliki 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif dari total target 21 unit. Capaian ini disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat pelepasan pendistribusian makanan bergizi di SPPG Polres Jembrana dan Yayasan Bali Merta Yoga, Selasa (19/8), bersama Kapolres Jembrana […]

  • Kapolres Jembrana Pimpin Apel Kesiapan Ops Mantap Brata Agung Tahap Kampanye

    Kapolres Jembrana Pimpin Apel Kesiapan Ops Mantap Brata Agung Tahap Kampanye

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Di Lapangan Apel Polres Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin Apel Kesiapan Ops Mantap Brata Agung 2023-2024 Tahap Kampanye. Hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Polres Jembrana, para Kapolsek jajaran Polres Jembrana, serta personil Polri Polres Jembrana, yang berjumlah 253 personil, Selasa (28/11). Kegiatan ini bertujuan […]

  • Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.389
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Jembrana dalam hal ini diwakili Wabup I […]

  • Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    Kisah Si Kura Menjadi Maskot KPU Lahir Dari Guru Pemerhati Lingkungan 

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Maskot Pilkada 2024 yang diluncurkan KPU Jembrana adalah perwujudan kura-kura laut (penyu) yang bernama Si Kura. Konsep Si Kura merupakan singkatan dari Demokrasi Kedaulatan Rakyat Jembrana. “Filosofi Si Kura sendiri sangat bagus, yakni kemandirian, ketangguhan, kebebasan dan kesetiaan.”Proses berawal kecintaan terhadap satwa kura yang dilindungi dan perlu pengawasan lebih ketat. Guru MI […]

  • Bupati Kembang: ASN Harus Responsif di Media Sosial dan Menjaga Kepercayaan Publik

    Bupati Kembang: ASN Harus Responsif di Media Sosial dan Menjaga Kepercayaan Publik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di Aula Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (12/5). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekretaris Daerah I Made Budiasa, […]

  • Bupati Kembang Pimpin HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jembrana

    Bupati Kembang Pimpin HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jembrana

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jembrana – Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Jembrana, berlangsung penuh khidmat pada Senin (17/8/2026) pagi. Upacara yang dipusatkan di Stadion Pecangakan Negara, tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI-Polri, organisasi masyarakat, hingga jajaran pelajar dari tingkat SMP […]

expand_less