Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

Tim Penggerak PKK Jembrana Ajak Sebarluaskan Komitme

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • visibility 594
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Para ketua Tim Penggerak (TP) PKK di kabupaten Jembrana mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga kabupaten mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Kebun Raya Jagatnatha, Minggu (15/10).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana
secara outdoor ini diisi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama.

banner 336x280

Ketua TP PKK kabupaten Jembrana, Nyonya Candrawati Tamba mengatakan bahwa perempuan dan anak sangat rentan mendapat perlakuan kekerasan maupun pelecehan. Menurutnya, untuk melindungi perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tapi juga perhatian dari dalam keluarga adalah menjadi hal yang terpenting.

“Sebagaimana kita ketahui bersama perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” ucap Candrawati.

Dirinya meminta seluruh Tim Penggerak PKK untuk dapat mengatensi khusus terkait upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak. Karena seringnya kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meninggalkan trauma mendalam dan berkepanjangan bagi para korban.

“Perempuan dan anak adalah aset berharga bagi negara oleh karena itu kita harus berkomitmen untuk menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas bersama dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Candrawati juga meminta kepada seluruh peserta untuk dapat menyimak dan memahami segala informasi yang diberikan oleh Kajari Jembrana. Hal itu tentunya akan semakin meningkatkan pengetahuan bagaimana upaya-upaya mencegah dan mengatasi apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini menjadi langkah awal dalam wujud komitmen kita dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Selain sosialisasi, dalam acara tersebut juga diisi dengan kegiatan outbound. Menurut Candrawati, melalui kegiatan outbound dapat meningkatkan kekompakan diantara Tim Penggerak PKK serta memperkuat jiwa kepemimpinan bagi para ketua TP PKK.

“Kegiatan ini tidak hanya hiburan atau permainan semata, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat rasa kebersamaan, kerjasama dan kepemimpinan dalam tim,” tuturnya.

Sementara itu, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama menjelaskan bahwa negara memberikan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak, hal itu dibuktikan dengan dengan adanya Undang-undang khusus yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.

Salomina mengatakan Undang-Undang perlindungan anak sudah tiga kali mengalami revisi. Ia menyampaikan isi Undang-undang secara pokok tidak berubah tapi ada hal-hal ditambah.

Pihaknya mencontohkan, sebelumnya ancaman hukuman terhadap setiap orang yang melakukan kekerasan, memaksa anak, melakukan tipu muslihat untuk melakukan seksual itu ancaman paling lama cuma 15 tahun. Tapi di Undang-undang terbaru, ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun.

“Dulu dipikirkan orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah orang luar, padahal orang yang sering melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah keluarga, orang tua/wali atau guru. Sehingga sekarang kalau dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melakukan pengawasan dan pendidikan terhadap anak bisa dihukum 20 Tahun,” ucapnya.

Selain Undang-undang tersebut diatas, Salomina menambahkan ada Undang-undang baru yang mengatur tentang penghapusan kekerasan seksual. Dimana dalam undang-undang tersebut, korban dapat menuntut ganti rugi atas kejadian yang dialaminya.

“Lalu Undang-undang penghapusan kekerasan seksual, ini adalah undang-undang baru. Dalam restitusi, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban. Contohnya akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan putus sekolah, ada biaya melahirkan dan biaya lain-lain bisa dihitung disitu,” tuturnya.

Pihaknya juga mencontohkan adanya kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak dengan keterbelakangan mental, dimana pelakunya adalah orang terdekat korban. Salomina mengingatkan, apabila ada anak terutama yang mengalami keterbelakangan mental agar mendapat perhatian dan pengawasan lebih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Anak-anak yang mempunyai keterbelakangan mental tolong kita beri perhatian, jangan biarkan mereka jauh dari jangkauan kita. Walau bukan anak kita, tapi saudara kita atau orang-orang di lingkungan kita pun kita berikan perhatian lebih,” tandasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Dorong masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Penguatan KB dan Kesehatan Reproduksi

    Bupati Tamba Dorong masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Melalui Penguatan KB dan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Menuju Indonesia Emas 2045 Dalam Rangka Semarak Pelayanan Terpadu KB (SEPADU KB) dan HUT Kota Negara ke-129 Tahun 2024, Rabu (28/8/2024) di Gedung Sentra Tenun, Jembrana. Sekretaris BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa […]

  • Bupati Jembrana Tegaskan Distribusi Beras dan Minyak Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

    Bupati Jembrana Tegaskan Distribusi Beras dan Minyak Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di tingkat desa dan kelurahan untuk tidak menunda penyaluran bantuan pangan. Ia menegaskan bahwa bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) harus sudah diterima masyarakat maksimal dalam waktu lima hari setelah bantuan tiba di titik bagi. “Jangan ditunda-tunda. Begitu bantuan beras dan minyak goreng datang, […]

  • Bupati Kembang: Tak Ada “Titipan” di Lomba Ogoh-Ogoh, 218 STT Dapat Dukungan Dana

    Bupati Kembang: Tak Ada “Titipan” di Lomba Ogoh-Ogoh, 218 STT Dapat Dukungan Dana

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 720
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan lomba ogoh-ogoh tahun 2026. Ia menginstruksikan seluruh jajaran dinas dan tim penilai untuk bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi atau praktik “titipan” pemenang. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kembang saat menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Adat, subsidi pembuatan […]

  • Bupati Kembang Fokus “Jemput Bola” Selesaikan Masalah Infrastruktur dan Serap Aspirasi Warga di Desa Medewi

    Bupati Kembang Fokus “Jemput Bola” Selesaikan Masalah Infrastruktur dan Serap Aspirasi Warga di Desa Medewi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.870
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang ketat, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang berdampak langsung pada mobilitas dan keselamatan warga. Dalam kunjungan kerja sehari di Medewi, senin ( 13/10) , Bupati Kembang […]

  • Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 444
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah, mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026, sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten […]

  • Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana menyalurkan dana hibah kepada 13 Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana. Total anggaran diserahkan sebesar Rp 850.000.000 (Delapan ratus lima puluh juta rupiah). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di  Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (2/2). Usai penyerahan, Bupati Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar […]

expand_less