Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 587
  • comment 0 komentar

suarajembranw.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang akrab disapa Bupati Kembang, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (12/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya, Rabu (12/11).

banner 336x280

Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Kembang menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jembrana diantaranya Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan orang.

Secara umum, Bupati mengatakan substansi dari kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan, pada prinsipnya layak dan patut untuk dilanjutkan pembahasannya, sehingga dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Bupati Kembang, badan usaha milik desa memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian desa, wadah pengembangan potensi lokal, sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat desa.

“Oleh karena itu, keberadaan peraturan daerah yang mengatur badan usaha milik desa menjadi sangat penting agar dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pengelolaan dan pengembangan badan usaha milik desa ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bupati memandang keberadaan peraturan daerah ini sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan. Fenomena perdagangan orang, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus kita tangani secara serius dan komprehensif.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan adanya perlindungan yang nyata bagi para korban serta pencegahan terhadap munculnya kasus-kasus baru di daerah kita, ” Jelas Bupati.

Melalui peraturan daerah ini, diharapkan akan terbangun sistem perlindungan yang terpadu, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan bagi para korban. Peraturan daerah ini juga akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan adanya layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berperspektif gender.

“Dengan demikian, peraturan daerah ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di Kabupaten Jembrana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kembang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas inisiatif, kerja keras, serta dedikasi dalam merumuskan kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Inisiatif ini mencerminkan kepekaan dan kepedulian ketua dan anggota DPRD terhadap berbagai persoalan aktual yang dihadapi oleh masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Menurut Bupati Kembang, upaya ini tentu tidak hanya menunjukkan kesungguhan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kabupaten Jembrana senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna ini baik legislatif maupun eksekutif menegaskan tekad untuk terus bersinergi dalam membangun Jembrana yang lebih baik di masa mendatang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penerimaan materi dari Bupati Kembang ke salah satu anggota DPRD agar dibahas di rapat berikutnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gurihnya Pisang Goreng Keju Ala Dapur Kecil

    Gurihnya Pisang Goreng Keju Ala Dapur Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Jembrana – Pisang keju adalah salah satu camilan yang selalu membuat kita tergoda dengan rasa manis, lezat, dan menggigit. Kombinasi antara pisang yang lembut dan manis, serta keju yang gurih dan melumer di mulut, menjadikan camilan ini sebagai pilihan sempurna untuk menghangatkan suasana. Untuk membuat pisang keju, kamu membutuhkan 1 sisir pisang gepok yang diiris […]

  • Lomba Gerak Jalan Kreasi Semarakkan Hut RI Ke-79 dan HUT Kota Negara Ke-129

    Lomba Gerak Jalan Kreasi Semarakkan Hut RI Ke-79 dan HUT Kota Negara Ke-129

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia dan HUT Ke-129 Kota Negara, Kabupaten Jembrana menyelenggarakan lomba gerak jalan antar sekolah yang meriah dan penuh kreasi. Acara yang digelar pada Sabtu (10/8/2024), Peserta lomba gerak jalan dengan mengambil start di depan Kantor Bupati Jembrana, dan dilepas oleh Bupati Jembrana I […]

  • Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, […]

  • Bupati Kembang Hadiri Puncak Karya Piodalan Jelih Wrespati Kalpa Catur Rebah di Pura Dalem Tibu Tanggang

    Bupati Kembang Hadiri Puncak Karya Piodalan Jelih Wrespati Kalpa Catur Rebah di Pura Dalem Tibu Tanggang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.804
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bertepatan dengan Purnama Kapat Pura Dalem Desa Adat Giri Utama Tibu Tanggang Desa Penyaringan laksanakan Upacara Piodalan Jelih Wrespati Kalpa Catur Rebah, Senin malam (6/10). Upacara yang bertujuan untuk mensucikan, membersihkan ketidakseimbangan spiritual, dan memohon keselamatan serta keharmonisan bagi masyarakat ini dihadiri langsung Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dengan turut melaksanakan persembahyangan. […]

  • Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan Play Button

    Tradisi Ritual Petik Laut di Desa Pengambengan Bertajuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.360
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Petik Laut mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir dan menjadi simbol kebersamaan serta identitas budaya para nelayan pesisir. Upacara ini biasanya dilakukan setahun sekali dan melibatkan berbagai kegiatan, seperti melarung sesaji ke laut, pertunjukan seni, serta berbagai lomba dan hiburan. Sebanyak Perahu 22 dan viber 56 yang ikut melaksanakan ritual puncak petik laut di […]

  • Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    Seorang Prajurit, Merintis Ide Ekonomi Kreatif Dari Becak Mini

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 678
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu prajurit TNI AD melahirkan ide ekonomi kreatif untuk keluarga. Becak mini klasik banyak dimintai kalangan tua muda. Keliling seputaran sebelah Utara area pasar Umum Negara. Hanya sewa pakai selama 20 menit cukup keluarkan kocek Rp. 15.000. Usaha yang dirintis sempat sang istri pesimis, tapi dukung komandan satuan memacu usaha tersebut. Asal […]

expand_less