Dorong Semangat Berkarya, Pemkab Jembrana Fasilitasi Gathering Calon Pensiunan PNS
- account_circle Ed27
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 49
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar acara Gathering Calon Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (4/11). Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ini diikuti oleh 158 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, yang sekaligus mewakili Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ASN yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jembrana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang akan memasuki masa pensiun. Pengabdian dan kerja keras Bapak/Ibu telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Jembrana,” ujar Sekda Budiasa.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 299 ayat (2), yang mengatur batas usia pensiun bagi ASN. Menurut ketentuan tersebut, batas usia pensiun ditetapkan sebagai berikut:
58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, dan Pejabat Fungsional Keterampilan, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya, 65 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Natalis menambahkan, berdasarkan data kepegawaian, terdapat 157 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026, dengan tanggal kelahiran antara 1 Desember hingga 31 November.
Bupati Kembang Hartawan yang dibacakan oleh Sekda Budiasa menekankan pentingnya tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat setelah pensiun.
“Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru untuk terus berkarya. Pengalaman dan keahlian yang Bapak/Ibu miliki selama menjadi ASN adalah modal berharga untuk berinovasi dan mengembangkan usaha mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi kehadiran Bank BPD Bali yang memberikan dukungan berupa fasilitasi kredit dengan bunga terjangkau bagi calon pensiunan yang ingin memulai usaha. Dukungan tersebut, katanya, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jembrana yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Jembrana Menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat’, serta misi pertama, yakni mewujudkan masyarakat Jembrana yang berdaya saing dan mandiri.
“Kami berterima kasih kepada BPD Bali Cabang Negara yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Jembrana dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pemberian fasilitas modal kewirausahaan dan pendampingan usaha,” tambah Bupati.
Melalui Sekda Budiasa, Bupati Kembang berpesan agar para ASN yang akan memasuki masa pensiun tetap menjadi teladan dan motor penggerak pembangunan di tengah masyarakat.
“Setelah pensiun, pengabdian tidak berhenti. Kita akan terus bersama membangun Jembrana. Jadilah panutan di lingkungan masing-masing, dan mari bersama menjaga persatuan serta berkontribusi dalam mewujudkan Jembrana yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. ™
- Penulis: Ed27

Comment