Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 330
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian […]

  • Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Permodalan Bagi PMI Jembrana

    Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Permodalan Bagi PMI Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 421
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana segera Luncurkan Program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN). Bantuan nantinya berupa Kredit Bersubsidi bagi PMI dan PPLN yang memenuhi persyaratan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat melepas keberangkatan 36 Alumni DTC Jembrana yang akan bekerja […]

  • Keterbatasan Anggaran, Bupati Kembang Hartawan Inginkan BKK Untuk Perbaikan Infrastruktur

    Keterbatasan Anggaran, Bupati Kembang Hartawan Inginkan BKK Untuk Perbaikan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 561
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak sangat signifikan terhadap infrastruktur di Kabupaten Jembrana yang notabene memiliki Pendapatan Asli Daerah yang kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Bali. Hal ini mengakibatkan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan harus mencari sumber dana lainnya khususnya untuk perbaikan ruas jalan. Ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Jembrana […]

  • Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Makodim 1616/Gianyar, berkaitan dengan maraknya praktek ilegal judi online yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun yang terjadi dilingkungan Aparat Pemerintahan. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut masuk di lingkungan TNI, Kodim 1616/Gianyar langsung mengambil langkah dengan melaksanakan sidak pemeriksaan telpon genggam terhadap seluruh personil yang dipimpin langsung oleh Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn. I […]

  • Kapolda Bali Terima Kunjungan Kemenkumham RI Kanwil Bali

    Kapolda Bali Terima Kunjungan Kemenkumham RI Kanwil Bali

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si. Didampingi Beberapa Pejabat Utama Polda Bali menerima audensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Yunidar Pasaribu, S.H., M.Hum, Kamis (18/04/2024). Ka Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyampaikan maksud dan tujuan […]

  • Bupati Kembang Lantik 1.453 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Tantangan Fiskal Tahun 2026

    Bupati Kembang Lantik 1.453 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Tantangan Fiskal Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 369
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melantik 1.453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPKPW) formasi 2025 di Taman Pecangakan, Kantor Bupati Jembrana, Senin (17/11). Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum istimewa menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh dua hari lagi. Didampingi Wabup IGN Patriana Krisna, Bupati Kembang mengucapkan selamat […]

expand_less