Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 703
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk

    Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam beberapa kejadian yang berbeda. Tiga tersangka diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika. Pada hari Selasa (23/01) di Aula Mapolres Jembrana. Dihadapan awak media, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengatakan, untuk kasus yang pertama tersangka berinisial […]

  • Satu Aplikasi untuk Semua Layanan, Banjar Smart Hub Warnasari Kelod Jadi Terobosan Digital

    Satu Aplikasi untuk Semua Layanan, Banjar Smart Hub Warnasari Kelod Jadi Terobosan Digital

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Jembrana – Banjar kini tidak lagi hanya menjadi tempat urusan adat. Lewat inovasi Banjar Smart Hub, Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya kini dapat menjadi pusat pelayanan publik digital. Melalui satu aplikasi di smartphone, warga kini bisa dengan mudah mengurus administrasi, mengakses layanan publik, hingga melakukan transaksi keuangan harian. Kemudahan ini, tidak lepas dari […]

  • Unsur Elemen Masyarakat Wujudkan Deklarasi Pemilu Damai dan Santun

    Unsur Elemen Masyarakat Wujudkan Deklarasi Pemilu Damai dan Santun

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang pemilu tahun 2024, beberapa persiapan telah disiapkan terutama dari KPU Jembrana. Selain itu, upaya agar pemilu berjalan aman, kondusif dan damai, juga sering disosialisasikan. Berkaitan dengan pemilu 2024 yang damai, Kodim 1617 Jembrana menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Makodim 1617 Jembrana, Senin (20/11/2023). Deklarasi Pemilu Damai itu diselenggarakan agar […]

  • Peringatan Sejarah Ekspedisi Sunda Kecil: Mengenang Jejak Heroik I Gusti Ngurah Rai di Jembrana

    Peringatan Sejarah Ekspedisi Sunda Kecil: Mengenang Jejak Heroik I Gusti Ngurah Rai di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Peringatan pendaratan Ekspedisi Pejuang Sunda Kecil kembali digelar dengan penuh khidmat pada 5 April, mengenang perjuangan heroik pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Bali yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Rai dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarah mencatat, ekspedisi ini merupakan langkah strategis pada akhir 1945 hingga awal 1946, ketika Ngurah Rai bersama pasukannya berangkat […]

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik Jembrana – Video pernyataan I Gede Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Ipat, mengenai niatnya untuk mendampingi I Made Kembang Hartawan dari Partai PDIP dalam Pilkada Jembrana 2024 telah mengejutkan publik. Ipat saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan pada Pilkada sebelumnya […]

  • Cakupan Jaminan Kesehatan Capai 98,68%, Jembrana Sabet Penghargaan UHC 2026

    Cakupan Jaminan Kesehatan Capai 98,68%, Jembrana Sabet Penghargaan UHC 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 366
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pengakuan nasional kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jembrana atas komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan yang inklusif dan berkelanjutan. Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas pencapaian cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98,68 % atau 326,504 jiwa dari total penduduk sebanyak 330,873 jiwa. Angka tersebut menunjukkan bahwa […]

expand_less