Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

banner 336x280

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025 Jembrana

    Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025 Jembrana

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 188
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – SMK Festival 2025 Kabupaten Jembrana kembali di gelar di Kabupaten Jembrana, berpusat di SMK Negeri 4 Negara. Festival yang mengambil tema “Jagat Kerthi Lokahita Pranamya” ini diikuti oleh 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Universitas dan LPK yang berasal dari Kabupaten Jembrana. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat) […]

  • Tiga SPPG Kembali Diresmikan, Layani MBG Belasan Ribu Siswa di Jembrana

    Tiga SPPG Kembali Diresmikan, Layani MBG Belasan Ribu Siswa di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 113
    • 0Komentar

    suarajembrana.com -Menyusul tiga (3) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi, Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Patriana Krisna (Ipat) resmikan 3 SPPG yang tersebar di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (10/6/2025). Adapun SPPG yang diresmikan yakni, SPPG Perancak milik Yayasan Danu Amerta Sejati Perancak, kemudian SPPG Baluk milik Yayasan Amerta Jaya Utama dan SPPG Tegal […]

  • FNSPJ VII, Puluhan Siswa SD Ikuti Lomba Baca Puisi dan Melukis

    FNSPJ VII, Puluhan Siswa SD Ikuti Lomba Baca Puisi dan Melukis

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah lomba-lomba dan kegiatan lain dalam format virtual (daring) selesai. Kegiatan Festival Nasional Seni Pelajar Jembrana (FNSPJ) ke VII dilanjutkan dengan lomba baca puisi tingkat SD secara luring atau tatap muka di Pendopo Kesari Jembrana, Selasa (24/10). Selain baca puisi juga dilaksanakan lomba melukis tingkat Sekolah Dasar, dengan tema alam dan kehidupan. […]

  • Uji Coba Mesin Pengolahan Sampah Jadi RDF, Bupati Optimis Atasi Gunung Sampah Peh

    Uji Coba Mesin Pengolahan Sampah Jadi RDF, Bupati Optimis Atasi Gunung Sampah Peh

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bantuan mesin pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) di kabupaten Jembrana dari PT Wisesa Global Solusindo mulai diujicobakan di TPA Peh, Desa Kaliakah, Kamis (11/7). Untuk memastikan mesin dapat beroperasi sesuai harapan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba hadir melihat langsung uji coba mesin serta juga secara langsung mencoba menyalakan mesin yang […]

  • Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

    Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun 2023/2024, Kamis (30/11/2023) menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda itu diantaranya Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Penduduk Miskin, Pembangunan Industri Kabupaten Jembrana Tahun 2023 – 2043 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat […]

  • Aksi Penghijauan Tanam 200 Bibit Pohon Produktif di Kelurahan Tegalcangkring

    Aksi Penghijauan Tanam 200 Bibit Pohon Produktif di Kelurahan Tegalcangkring

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta anggota Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo aktif terlibat dalam kegiatan penghijauan melalui penanaman 200 bibit pohon di Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada hari Sabtu (25/11). Sebelum pelaksanaan penanaman, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kapolres Jembrana dan dihadiri oleh […]

expand_less