Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 720
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

    Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024). Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di […]

  • Bupati Kembang Lantik 21 Pejabat SMAN 2 Negara, Tekankan Integritas dan Keteladanan

    Bupati Kembang Lantik 21 Pejabat SMAN 2 Negara, Tekankan Integritas dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan terobosan unik dalam penyelenggaraan acara pemerintahan. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memimpin upacara pelantikan dan pengukuhan 21 pejabat Pemkab Jembrana yang digelar secara terbuka di halaman SMAN 2 Negara, Jumat (11/9). Didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Bupati Kembang mengukuhkan satu pejabat pimpinan […]

  • Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 689
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bagian dari upaya percepatan luas tambah tanam, peningkatan produksi pangan, serta pengendalian inflasi komoditas strategis, telah dilaksanakan kegiatan gerakan tanam padi di Subak Pacung, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tanam ini berlangsung di lahan milik Pekaseh Subak Pacung I Dewa Nyoman Gede Widana, yang berlokasi di Lingkungan Pacung, Kelurahan Bitera, dengan […]

  • Pentas Seni Anak Rahdatul Athfal (RA) Digelar Untuk Tumbuhkan Potensi Anak

    Pentas Seni Anak Rahdatul Athfal (RA) Digelar Untuk Tumbuhkan Potensi Anak

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Mengusung tema “Pesona Warna Warni Budaya Nusantara” Kegiatan Pentas Seni Anak Rahdatul Athfal (RA) se- Kabupaten Jembrana resmi dibuka Bupati Jembrana yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga I Gusti Putu Anom Saputra, Senin (18/12) di Panggung Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Kegiatan tersebut di gelar serangkaian dengan Peringatan Hari Ibu […]

  • Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    Wabup Ipat Utarakan Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif Dewan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana. Mewakili Bupati […]

  • Bupati I Nengah Tamba dan Keluarga Mencoblos di TPS 13 Kaliakah

    Bupati I Nengah Tamba dan Keluarga Mencoblos di TPS 13 Kaliakah

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Rabu (14/2). Bupati Tamba hadir di TPS bersama istri Ny. Candrawati Tamba serta tiga orang anaknya. Dengan mengenakan pakaian adat Bali, Bupati Tamba bersama keluarga tiba di […]

expand_less