Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Cerdas, Kembang-Ipat Lirik Lahan Tak Produktif Pemkab Jadi Ruang UMKM

Cerdas, Kembang-Ipat Lirik Lahan Tak Produktif Pemkab Jadi Ruang UMKM

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 428
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Sebidang tanah seluas 280 meter persegi milik pemerintah Kabupaten Jembrana di jalan Ngurah Rai No. 137 Kelurahan Dauhwaru, yang sebelumnya berisi bangunan yang telah rusak berat, ditata dengan menggunakan sebuah ekskavator.

banner 336x280

Rencananya, lahan tersebut akan disulap menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat untuk menjalankan usaha kecilnya. Penataan itu sendiri, disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Senin (17/3).

Bupati Kembang didampingi Wabup Ipat mengatakan merubah lahan yang tidak produktif untuk memfasilitasi masyarakat agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan. Tak hanya lahan, Kembang Ipat juga akan menyediakan kontainer-kontainer dagang yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjualan.

“Aset di jalan Ngurah Rai kita bongkar dan kita manfaatkan untuk ruang UMKM bagi pedagang yang selama ini masih berjualan di atas trotoar maupun dipinggir jalan disekitar sini agar bisa berjualan disini dan kita akan siapkan tempatnya,” ucap Bupati Kembang.

Selain itu, Bupati Kembang akan melakukan penataan administrasi terhadap aset milik Pemkab Jembrana lainnya yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Selain itu, aset pemerintah Kabupaten Jembrana yang selama ini dimanfaatkan untuk balai Banjar, balai Adat, tempat ibadah maupun kantor desa yang masih berstatus pinjam pakai, rencana kami akan diserahkan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan aset yang nilainya kecil bisa langsung diserahkan kepada masyarakat, namun untuk aset yang nilainya besar akan meminta persetujuan dari DPRD Jembrana.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di dewan dan sudah sepakat. Supaya aset ini tidak hanya tercatat di kami, tapi pemanfaatan untuk yang lain,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Yongmoodo adalah salah satu jenis bela diri yang berasal dari Korea Selatan. Bela diri ini merupakan gabungan beberapa bela diri. Di Indonesia, yongmoodo menjadi bela diri wajib bagi anggota Tentara Nasional Indonesia. Selain di kalangan militer ternyata Yongmoodo bisa pula dikembangkan di sekolah-sekolah dan di masyarakat di Kabupaten Jembrana. Yong Moo Do […]

  • Pasar Umum Negara Jelang Rampung, Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

    Pasar Umum Negara Jelang Rampung, Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, kembali meninjau progress revitalisasi pasar umum negara. Ia menegaskan bahwa hari ini, Selasa (20/8/2024) merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan sosialisasi dan inspeksi terhadap perkembangan revitalisasi. Bupati hadir dengan mengajak para Asisten Setda Jembrana, kepala OPD, serta anak-anak muda dari OSIS SMA dan Yowana. Selain itu tampak hadir […]

  • Di Tengah Masyarakat Babinsa Kelurahan Sangkaragung, Lekat Pula Anak Sekolah 

    Di Tengah Masyarakat Babinsa Kelurahan Sangkaragung, Lekat Pula Anak Sekolah 

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kehadiran TNI AD melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) ditengah-tengah masyarakat membuat TNI semakin dicintai, pasalnya dalam berbagai kegiatan Babinsa selalu ada. Seperti halnya saat Babinsa Kelurahan Sangkaragung, Koramil 1617-01/Negara Sertu Yumatrius Koloman, bersama Babinkamtibmas hadir ditengah-tengah siswa-siswi SDN 1 Sangkaragung saat kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun SDN 1 Sangkaragung yang Ke-72 Tahun, […]

  • Wabup Ipat Resmikan SPPG Ke 11, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat

    Wabup Ipat Resmikan SPPG Ke 11, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.434
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk program Makanan Bergizi Gratis milik Yayasan Cahaya Bali Catering yang berlokasi di Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada Kamis (21/8). Peresmian SPPG ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung fasilitas dapur oleh Wabup Ipat didampingi Wakapolres Jembrana, Kasdim 1617/Jembrana, […]

  • Kapolres Jembrana, Gelar Upacara Melaspas Gedung SPPG Sebelum Resmi Digunakan

    Kapolres Jembrana, Gelar Upacara Melaspas Gedung SPPG Sebelum Resmi Digunakan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 152
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mendukung kelancaran program pemerintah terkait makan bergizi gratis, Polres Jembrana melaksanakan upacara Melaspas atau penyucian secara adat Bali untuk Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru saja selesai dibangun, Rabu (25/6/2025). Upacara yang digelar di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ini dimulai pukul 08.20 Wita hingga 10.00 Wita […]

  • Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat […]

expand_less