Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 443
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Ajak HNSI Jembrana Sukseskan Pembangunan PPN Pengambengan

    Wabup Ipat Ajak HNSI Jembrana Sukseskan Pembangunan PPN Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.626
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengajak seluruh nelayan yang tergabung kedalam HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengembangan yang direncanakan akan dimulai pada bulan November 2025. Ia menekankan bahwa pembangunan pelabuhan ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang […]

  • Bupati Kembang Lepas Dua PMI Asal Jembrana ke Luar Negeri Lewat Program Kredit Bersubsidi

    Bupati Kembang Lepas Dua PMI Asal Jembrana ke Luar Negeri Lewat Program Kredit Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.603
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Salah satu program unggulan Kembang – Ipat ini bertujuan memberikan kemudahan akses kredit bersubsidi kepada warga Jembrana yang akan bekerja atau magang ke luar negeri. […]

  • Puluhan Layangan Event Jembrana Kite Festival Internasional

    Puluhan Layangan Event Jembrana Kite Festival Internasional

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Puluhan layang – layang kreasi ramaikan event Jembrana Kite Festival Internasional di Sirkuit All In One Jembrana, Jumat (18/8). Event bertaraf Internasional ini diikuti puluhan negara dalam memeriahkan event tersebut. Event ini berlangsung selama dua hari dimana hari ini diadakan eksebisi dari peserta dari mancanegara dengan lokal. Sejumlah negara yang diagendakan ikut […]

  • Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Kerja (Raker) staf ahli se Provinsi Bali Tahun 2023, digelar di Kabupaten Jembrana dibuka Asisten III Adminitrasi Umum Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mewakili Bupati Jembrana , di Gedung Sentra Tenun, Selasa (19/9). Raker kali ini mengambil tema “Implementasi Program Prioritas Angkutan Siswa Gratis Untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Jembrana Emas […]

  • Membludak, Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing HUT Kota Negara Ke-129

    Membludak, Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing HUT Kota Negara Ke-129

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perayaan HUT ke-129 Kota Negara dan HUT RI Ke-79 tahun 2024 ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Jembrana, terutama para penggemar mancing. Lomba mancing yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan tersebut berhasil menarik ribuan peserta dari berbagai daerah. Karena tingginya minat peserta, banyak mancing mania yang tidak mendapatkan […]

  • Jalin Hubungan Baik, Babinsa Efektif Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

    Jalin Hubungan Baik, Babinsa Efektif Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa kelurahan Tegalcangkring Koramil 1617/ Mendoyo Serka Putu Yuniar Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Bagus Sarjana melaksanakan komsos dengan tokoh masyarakat di wilayah binaan di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jum’at (05/01/2024). Babinsa Serka Putu Yuniar menyampaikan Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturrohmi antara Babinsa dengan tokoh […]

expand_less