Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 565
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1617 Jembrana Ingatkan Program Unggulan Kesejahteraan Masyarakat

    Dandim 1617 Jembrana Ingatkan Program Unggulan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Personel jajaran Kodim 1617/Jembrana, anggota Kanminvetcad IX/23 Negara serta personil Yonif 741/GN, baik militer maupun PNS melaksanakan upacara pengibaran bendera bulanan tanggal 17 Maret Tahun 2024, bertempat di Lapangan Upacara Mako Yonif 741/GN, Jalan Udayana No.60 Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (18/03) . Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

  • Keunikan Nuansa Putih Abu-Abu KPPS di Pemilu 2024

    Keunikan Nuansa Putih Abu-Abu KPPS di Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Keunikan pemilu serentak tahun 2024 adanya anggota KPPS menggunakan seragam sekolah anak SMA. Nuansa Putih abu-abu dipakai merupakan ide kreatif agar nuansa pemilu tidak tegang. Walau hari ini Rabu (14/02) merupakan momentum hari Valentine yang identik dengan nuansa kasih sayang. Anggota KPPS TPS 5 Muara Indah Diah Rahma Maulida (24) tahun memang […]

  • Mengejar Pahala Ramadhan di Bulan Penuh Berkah dan Rahmat

    Mengejar Pahala Ramadhan di Bulan Penuh Berkah dan Rahmat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 753
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk bersedekah. Dahsyatnya sedekah di bulan Ramadhan bukan hanya membuka pintu rezeki, tetapi juga menghapus dosa, membantu sesama, dan menjadi pelindung di hari kiamat. Sehingga manfaatkan momentum ini untuk memperbanyak sedekah. Berjumlah 109 paket sembako terdiri lansia, duafa dan anak yatim, anak panti asuhan […]

  • Bupati Kembang Dorong Pramuka Jembrana Jadi Pusat Inovasi Karakter

    Bupati Kembang Dorong Pramuka Jembrana Jadi Pusat Inovasi Karakter

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jembrana. Acara pembukaan tersebut berlangsung khidmat bertempat di Aula Lantai II Gedung Jimbarwana, pada Minggu (26/4). Turut hadir dalam acara ini jajaran perwakilan dari Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Bali. Ketua Kwarda Bali pada kesempatan ini […]

  • Kunjungan Wisata Religi Pangdam IX/Udayana ke Pura Besakih

    Kunjungan Wisata Religi Pangdam IX/Udayana ke Pura Besakih

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Karangasem suarajembrana.com – Danrem 163/WSA, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S,H beserta istri menyambut Kedatangan Pangdam IX/Udayana bersama rombongan. Pangdam IX/Udayana, Mayjen. TNI. Muhammad Zamroni, SIP., M.Si., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana, Ny. Dessy Muhammad Zamroni melaksanakan wisata religi ke Pura Penataran Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem pada […]

  • Wabup Ipat Serahkan Penghargaan Kepada Duta Literasi Jembrana

    Wabup Ipat Serahkan Penghargaan Kepada Duta Literasi Jembrana

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 889
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan hadiah bagi pemenang Lomba Orasi, Lomba Alih Aksara Lontar, Lomba MC Tingkat SMP/MTs dan Lomba Baca Puisi Bali Tingkat SD se-Kabupaten Jembrana Tahun 2025 di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno pada Jumat 12/09/2025. Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Kabupaten […]

expand_less