Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 296
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

banner 336x280

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Berikan Bantuan Sosial Bagi Veteran di Hari Kemerdekaan

    Bupati Tamba Berikan Bantuan Sosial Bagi Veteran di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jembrana menggelar acara tatap muka dengan para veteran dan janda veteran di Kabupaten Jembrana, Sabtu (17/8). Bertempat di Pendopo Kesari, acara tersebut berlangsung penuh khidmat dengan pemberian bantuan sosial berupa […]

  • Pesona Yeh Mekecir Fest#1, Wabup Ipat : Ini Wujud Nyata Menjaga Budaya

    Pesona Yeh Mekecir Fest#1, Wabup Ipat : Ini Wujud Nyata Menjaga Budaya

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 295
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka Yeh Mekecir Festival #1 dengan pemukulan kulkul sebagai tandai dimulainya rangkaian festival yang akan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 2 & 3 Agustus 2025 di Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. Mengambil tema “Kertaning Budaya, Sagotra Krama, Loka Karya”, festival ini bertujuan […]

  • Bupati Tamba Lepas Peserta Motor Trail Adventure 

    Bupati Tamba Lepas Peserta Motor Trail Adventure 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 881
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Jembrana Adventure Community kembali menggelar Event Motor Trail Adventure ke-9, Event ini berlangsung di Lapangan Teluk Water Bee Gilimanuk, Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana, Minggu 25/8/2024. Event ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Negara Ke 129. Diperkirakan 1.200 peserta turut memeriahkan Event Motor Trail Adventure yang mengambil rute sepanjang 70 Km menelusuri […]

  • Pembelajaran Matematika Metode Gasing di Jajaran Korem 163/Wira Satya

    Pembelajaran Matematika Metode Gasing di Jajaran Korem 163/Wira Satya

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Bertempat di Aula Ngurah Rai Rindam IX/Udayana, Jalan Kapten Piere Tendean, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan telah berlangsung kegiatan Upacara Pembukaan penyelenggaraan pembelajaran Matematika. Dengan Tema “Membangun Negeri Cerdas Bersama TNI-AD dengan Metode Gasing”, bagi Prajurit TNI – AD jajaran Korem 163/Wira Satya Tahun 2024 oleh Kasrem 163/Wira Satya Kol. […]

  • Dokar Pak Karim

    Dokar Pak Karim

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Oleh: Angga Wijaya Masa kecil saya punya satu cerita yang selalu muncul setiap kali saya mendengar suara derap kuda—cerita tentang hari Minggu, tentang ibu angkat saya, dan tentang dokar milik Pak Karim. Setiap hari Minggu pagi, ketika sebagian orang memilih tidur lebih lama atau menyalakan televisi, ibu angkat saya justru punya agenda khusus untuk saya […]

  • Puluhan Peserta Berpacu Ikuti Lomba Sampan Tradisional

    Puluhan Peserta Berpacu Ikuti Lomba Sampan Tradisional

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.486
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – 35 pasang peserta ambil bagian dalam lomba sampan tradisional yang merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana setiap tahunnya. Para peserta unjuk ketangkasan mendayung sampan, berpacu dengan semangat kebersamaan dan sportivitas. Mengambil start di Pura Perancak dan finish di jembatan Samblong, peserta dilepas oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi jajaran […]

expand_less