Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 446
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Dukung Kuat Inisiatif RHL DPR RI, Serahkan Ribuan Bibit Produktif

    Bupati Kembang Dukung Kuat Inisiatif RHL DPR RI, Serahkan Ribuan Bibit Produktif

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 890
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan komitmen penuh Pemkab Jembrana terhadap pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inisiatif rehabilitasi hutan dan lahan serta program penanaman bibit produktif. Dukungan tersebut diwujudkan dengan keterlibatan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Rehabilitasi Lahan dan Lahan (RHL), Kebun Bibit Rakyat (KBR), dan Bibit Produktif […]

  • Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

    Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.624
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (30/10). Pelatihan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kapolres Jembrana sebagai narasumber. Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas […]

  • Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai bentuk tali kasih Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba menyerahkan bingkisan kepada pasien rawat Inap kelas III di RSUD Negara, Kamis (15/8). Pembagian ratusan bingkisan ini, kata Bupati Tamba juga bagian dalam rangka memperingati HUT Kota Negara Ke-129 dan berbagi kebahagiaan khususnya kepada […]

  • Bela Negara Hingga Kuliah Umum: Sinergi TNI-Unud Tak Ada Intervensi Akademik

    Bela Negara Hingga Kuliah Umum: Sinergi TNI-Unud Tak Ada Intervensi Akademik

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 862
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Beredar di media sosial naskah kerja sama atau MoU antara Universitas Udayana (Unud) dengan TNI AD (Kodam IX/Udayana). Dalam naskah yang viral itu, tertulis kerja sama tentang “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”. Namun, kerja sama ini menuai penolakan dari sejumlah mahasiswa, yang mengkhawatirkan adanya militerisasi di kampus serta intervensi […]

  • Berturut-Turut Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

    Berturut-Turut Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Jakarta suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan Penyelenggara Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Terbaik 2021-2023 dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2024. Torehan itu atas prestasi sebelumnya secara berturut-turut Desa Cantik Jembrana mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Sebelumnya pada tahun tahun 2022 dan 2023, Program […]

  • Bupati Tamba Tandatangani MoU Dengan PT Petroil untuk Pembangunan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

    Bupati Tamba Tandatangani MoU Dengan PT Petroil untuk Pembangunan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 494
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengungkapkan rasa bangga dan bahagia atas terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan PT Petroil yang telah berlangsung selama hampir dua tahun terakhir. Dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (14/1/2025), di Executive Room Pemkab Jembrana. Bupati Tamba menyatakan bahwa meskipun masa jabatannya akan berakhir pada […]

expand_less