Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 311
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Emergency, Kodam IX/Udyana Siagakan Satgas Evakuasi Siap Dikerahkan Pada Kegiatan HLF-MSP dan IAF Ke-2

    Antisipasi Emergency, Kodam IX/Udyana Siagakan Satgas Evakuasi Siap Dikerahkan Pada Kegiatan HLF-MSP dan IAF Ke-2

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    Badung, suarajembrana.com – Kodam IX/Udayana mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan tugas Pengamanan Wilayah dalam gelaran even High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) dan Indonesia-Afrika Forum (IAF) ke-2 di Bali. Selain membentuk Satgas Pamwil yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, kepercayaan juga diberikan kepada Kodam untuk mengemban tugas sebagai Satgas Evakuasi yang dipimpin oleh Danrem 163/WSA. Selaku […]

  • Lomba Tari Bali Se-Jembrana, Tekad Lahirkan Seniman Tari Berbakat

    Lomba Tari Bali Se-Jembrana, Tekad Lahirkan Seniman Tari Berbakat

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 428
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Peringati Hari Ulang Tahun Lembaga Kursus Pelatihan Tari Bali Pradnya Swari Ke – 13 gelar Lomba Tari Bali se-Kabupaten Jembrana, Kamis (29/5) bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno. Diikuti 125 peserta, hadiah pemenang lomba tari se-Kabupaten Jembrana diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Peringatan HUT LKP Tari Bali Pradnya Swari […]

  • Ratusan Para Off Roader Ramaikan Jejac 4WD Merah Putih Adventure Challenge 2 di Jembrana

    Ratusan Para Off Roader Ramaikan Jejac 4WD Merah Putih Adventure Challenge 2 di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 322
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 283 peserta ambil bagian dalam ajang Jejac 4WD Merah Putih Adventure Challenge 2, sebuah event otomotif off road yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menyambut HUT ke-130 Kota Negara. Event ini dibuka secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna […]

  • Cuaca Buruk, Penutupan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Hingga 500 Meter

    Cuaca Buruk, Penutupan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Hingga 500 Meter

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 297
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Antrean panjang kendaraan sempat terjadi di pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, tepatnya di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Kamis pagi (31/7/2025). Pantauan pukul 06.15 WITA menunjukkan ekor antrean sudah mencapai depan Masjid Al-Mubarok atau sekitar 500 meter dari Simpang Manuver. Kepadatan ini dipicu oleh penumpukan kendaraan di area […]

  • Paguyuban Pasundan Wijaya Kusuma Gelar Silaturahmi, Bupati Tamba Ajak Kolaborasi Wujudkan Jembrana Emas  

    Paguyuban Pasundan Wijaya Kusuma Gelar Silaturahmi, Bupati Tamba Ajak Kolaborasi Wujudkan Jembrana Emas  

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba hadir dalam acara silahturahmi Paguyuban Pasundan Wijaya Kusuma Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan di Camplung Mekar, desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Minggu (25/8). Tidak hanya dari Jembrana, silahturahmi ini juga diikuti oleh paguyuban Pasundan lainnya di Bali yang merupakan wadah persaudaraan bagi warga Sunda yang tinggal di Bali. […]

  • Pjs Bupati Ajak Bersinergi Dorong Pengembangan Wisata Bali Barat

    Pjs Bupati Ajak Bersinergi Dorong Pengembangan Wisata Bali Barat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengunjungi sejumlah objek wisata, baik wisata alam maupun wisata religi yang ada di kabupaten Jembrana. Sejumlah objek wisata yang dikunjunginya seperti wisata Sungai Gelar, Mangrove, Teluk Gilimanuk, Desa Wisata Blimbingsari hingga Museum Purbakala Gilimanuk. Kunjungan Pjs Sukra Negara ini untuk mengetahui potensi pariwisata […]

expand_less