Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 371
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Apresiasi Untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Dengan HUT Korpri

    Wujud Apresiasi Untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Dengan HUT Korpri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Wujud Apresiasi untuk Lansia, Peringatan HLUN di Jembrana Dipadukan Rengan HUT Korpri Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kesehatan menggelar peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 yang dipadukan dengan peringatan HUT Korpri tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Bung Karno, Sabtu (8/11), berlangsung meriah dengan diikuti ratusan lansia dari berbagai kecamatan. Kepala Dinas […]

  • TK Gratis ke-2 Milik Pemerintah Desa Kaliakah Diresmikan

    TK Gratis ke-2 Milik Pemerintah Desa Kaliakah Diresmikan

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertepatan dengan hari suci Purnama Kalima, Desa Kaliakah melaksanakan pamelaspasan dan peresmian gedung TK Kumara Widya Laksana 2 yang berlokasi di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Minggu (29/10). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bunda PAUD Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba dan juga penandatanganan prasasti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan […]

  • Selamat Lebaran, Bupati Tamba Sambangi Sejumlah Tokoh Muslim Jembrana

    Selamat Lebaran, Bupati Tamba Sambangi Sejumlah Tokoh Muslim Jembrana

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengunjungi ke kediaman jajaran Forkopimda serta tokoh-tokoh muslim Jembrana, Rabu (10/4). Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Jembrana itu, untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat hari raya. Bagi Bupati Tamba momentum Harusari Raya Idul Fitri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi. […]

  • Kapolres Jembrana Sapa Serta Dialog Dengan Toga, dan Tomas, Umat Muslim

    Kapolres Jembrana Sapa Serta Dialog Dengan Toga, dan Tomas, Umat Muslim

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menggelar Acara Jumat Curhat di Masjid Baitul Muhtarifin, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara ini dihadiri oleh Toga, Tomas, dan masyarakat umat muslim, Jumat (22/12/2023) usai sholat Jum’at. Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Kabagren Polres Jembrana AKP H. Edy Waluyo, S.H. dan […]

  • Satgas Pangan Polres Jembrana Lakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di PUN Jembrana

    Satgas Pangan Polres Jembrana Lakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di PUN Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim Satgas Pangan Polres Jembrana melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Umum Jembrana pada Sabtu, 1 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, S.H., M.H., atas perintah Kapolres Jembrana. Dalam pemantauan tersebut, tim mendatangi beberapa pedagang dan distributor untuk mengecek harga serta ketersediaan […]

  • Menjelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

    Menjelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Kuningan dan Hari Suci Nyepi serta memasuki bulan Ramadhan Pemkab Jembrana kembali melanjutkan distribusi beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II tahun 2024 ke masing-masing desa/kelurahan, Kamis (7/3). Bantuan beras CPP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi istri Ny Candrawati Tamba serta […]

expand_less