Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 486
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1617/Jembrana Resmi Buka Perkemahan Napak Tilas Lettu Dwinda 

    Dandim 1617/Jembrana Resmi Buka Perkemahan Napak Tilas Lettu Dwinda 

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S.Sos bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Pembukaan perkemahan Napak Tilas “Lettu Dwinda” tingkat Daerah Bali tahun 2023, bertempat di lapangan sepak bola Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kamis (21/12/2023) Dalam amanatnya Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S.Sos menyampaikan bahwasanya Dirinya […]

  • Monitoring Program Makan Bergizi Gratis Disambut Positif Orang Tua Siswa

    Monitoring Program Makan Bergizi Gratis Disambut Positif Orang Tua Siswa

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hari pertama digulirkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Kabupaten Jembrana disambut positif orang tua siswa. Sebagai bagian meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa disekolah, berjalannya program nasional itu dirasa menguntungkan bagi para orang tua siswa. Khususnya untuk menghemat bekal siswa serta memastikan gizi makanan anak dijaga dengan baik. Suasana riang gembira juga […]

  • Bupati Kembang Serahkan Bedah Warung, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

    Bupati Kembang Serahkan Bedah Warung, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 418
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menyerahkan bantuan program Bedah Warung kepada salah satu warga di Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kamis (15/1). Program yang merupakan hasil kolaborasi dengan CSR Bank BPD Bali ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi mikro di tingkat keluarga. Penerima bantuan kali ini adalah Ketut Sentra, seorang […]

  • DEMO DAY KEWIRAUSAHAAN MANDIRI CIPUTRA BERSAMA UNTRIM STARTUP EXHIBITION

    DEMO DAY KEWIRAUSAHAAN MANDIRI CIPUTRA BERSAMA UNTRIM STARTUP EXHIBITION

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Tritma Mulya suarajembrana.com – Dengan visi menjadikan sumberdaya manusia unggul yang berdaya saing international serta memiliki jiwa wirausaha, Universitas Triatma Mulya bersama Universitas Ciputra melaksanakan kegiatan demo day sebagai bagian dari program Kewirausahaan Mandiri sekaligus juga melaksanakan UNTRIM Startup Exhibition. Melibatkan 25 tim mahasiswa yang menampilkan berbagai ide kreatif seperti produk olahan seperti Coklat Heaven, […]

  • Diduga Terseret Arus Deras Kakek dan Cucu Tenggelam

    Diduga Terseret Arus Deras Kakek dan Cucu Tenggelam

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Arus deras 2 orang yang berenang akhirnya tenggelam di perairan TPI Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Korban Muhammad Bintang Rehaldi Usia (9) tahun tinggal di BTN Kepala Balian masih dalam dan Misnawan (51) tinggal di Banjar Kampung Tinggi Desa Cupel meninggal kemungkinan mandi di pantai. Berawal kakeknya yang stroke berendam, hingga si cucunya […]

  • Apel Gelar Pasukan Satgas Pamit dan Satgas Evakuasi Pengamanan KTT IAF Ke II dan HLF MSP Tahun 2024

    Apel Gelar Pasukan Satgas Pamit dan Satgas Evakuasi Pengamanan KTT IAF Ke II dan HLF MSP Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 938
    • 0Komentar

    Denpasar, suarajembrana.com – Komandan Korem 163/Wira Satya Kolonel Inf. Ida Idewa Agung Hadisaputra, S,H., hadiri Apel gelar pasukan Satgas Pamwil dan Satgas Evakuasi Pengamanan KTT IAF ke II dan HLF MSP tahun 2024, yang dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana An. Mayjen TNI Moh. Zamroni S.I.P M. dengan Komandan Apel Danyon Zipur 18/YKR An. Letkol CZI Ibnu […]

expand_less