Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

Kejari Jembrana Tetapkan Dugaan Korupsi Kasir LPD Desa Baluk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 238
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana di gelar hari Senin, 22 April 2024 bertempat Kejaksaan Negeri Jembrana

banner 336x280

Telah dilaksanakan penetapan tersangka NKP (46 tahun) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana yang bersangkutan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk bertugas sebagai kasir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan di depan awak media, bahwa modus tersangka NKP beserta 2 (dua) orang kolektor tabungan atas nama IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. “Tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung,” tuturnya.

Salomina Meyke Saliama pun menjelaskan, tersangka melakukan penarikan dana tabungan nasabah orang lain di kas LPD Adat Baluk yang dipergunakan untuk menutupi/ mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah ditarik oleh terdakwa selaku kasir dan petugas kolektor tabungan, tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah sebagian ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

“Dalam aksinya tersangka tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk, justru melakukan pemalsuan kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM),” ungkap Kejari.

Ia pun memaparkan malah tersangka melakukan penginputan Frima Nota di sistem komputer Kantor LPD Desa Adat Baluk dengan cara menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM) yang telah Tersangka palsukan, yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD Desa Adat Baluk.

“Bahwa perbuatan tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp.1.258.059.686,- (satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) serta memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar Rp.642.229.371 (enam ratus empat puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujarnya.

Salomina didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Andy Sutadharma, S.H. menegaskan bahwa tersangka NKP di tingkat Penyidikan oleh Penyidik dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.

“Alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NKP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dimana penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana memiliki kekhawatiran terhadap tersangka NKP bahwa tersangka akan melarikan diri,” ucapnya pada media.

Dalam penyampaiannya Kejari yang berpangkat Jaksa Madya ini, tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.  ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 169
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Survei Responden Pelayanan Publik (Yanlik) dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana dan diikuti oleh sekitar 80 peserta dari jajaran internal. Kapolres Jembrana, AKBP […]

  • Bupati Tamba Apresiasi Program Bakti BUMN Batch VI Wujudkan Desa Mandiri

    Bupati Tamba Apresiasi Program Bakti BUMN Batch VI Wujudkan Desa Mandiri

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi Program Relawan Bakti BUMN Batch VI yang diselenggarakan di Kabupaten Jembrana, Bali. Program yang diinisiasi Kementerian BUMN tersebut dinilai sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat selaku menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. “Mewakili warga Kabupaten Jembrana, khususnya Desa Manistutu, kami berterima kasih […]

  • Pelaku Curanmor Di Bekuk Polres Jembrana, Juliana: Harap Masyarakat Waspada

    Pelaku Curanmor Di Bekuk Polres Jembrana, Juliana: Harap Masyarakat Waspada

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reskrim Polres Jembrana telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor di dua lokasi berbeda. Kejadian pertama terjadi di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita. Pemilik sepeda motor, Komang Adi Setyawan, kehilangan kendaraannya […]

  • Pelajari Retribusi Pelabuhan, Bupati Lombok Barat Silaturahmi Ke Jembrana

    Pelajari Retribusi Pelabuhan, Bupati Lombok Barat Silaturahmi Ke Jembrana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pelajari Retribusi Pelabuhan, Bupati Lombok Barat Silaturahmi Ke Jembrana Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini melakukan kunjungan kerja (kunja) ke Jembrana, Kamis (7/8). Kunjungan itu sekaligus mempelajari tata cara pungutan retribusi di wilayah pelabuhan penyeberangan sebagai optimalisasi pendapatan daerah . Rombongan disambut langsung Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) bersama Sekda […]

  • Bupati Kembang Buka Loka Sabha VII Warga Kayu Selem Gwasong

    Bupati Kembang Buka Loka Sabha VII Warga Kayu Selem Gwasong

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 642
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan secara resmi membuka Loka Sabha VII Warga Kayu Selem Gwasong yang digelar di Wantilan Pura Dangkahyangan Gede Perancak, Minggu (12/10). Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kekeluargaan ini juga dihadiri oleh pengurus pusat Warga Kayu Selem Gwasong, PHDI Kabupaten Jembrana, tokoh masyarakat, serta Warga Kayu Selem Gwasong […]

  • Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menu yang disajikan saat perayaan Imlek identik dengan adanya Tumis Bunga Sedap malam. Kemeriahan acara tahun baru 2575 jatuh pada Hari Sabtu (10/02). Selain sajian makanan, buah, daging, aneka jajanan, teh dan manisan. Sesaji tumis juga sangat lezat di santap bersama keluarga dan disuguhkan para tamu. Salah satu nyame Tionghoa Listatik Darma […]

expand_less