Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 722
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menggelar di Aula Polres Jembrana Press release Tindak Pidana Narkotika yang menyelundupkan ke lapas, Senin (25/3/2024).

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan 4 (empat) kejadian pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana. Dengan hasil tangkap pengedaran di lapas tahanan. Pelaku Kaning, Gung Roger, dan Iswadi merupakan kawanan pengedar sabu memasok ke lapas tahanan.

banner 336x280

“Bahwa pelaku terkait dengan narkoba, baik sebagai pemegang, pengedar, atau pemakai, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku terkait dengan narkoba baik itu yang bersangkutan selaku pemegang membawa bahkan pemakai juga bisa dikenakan pasal, jadi jangan main-main terkait dengan narkoba. Barang haram diselipkan di lipatan baju mengelabui penjaga lapas,” jelas Kapolres.

Endang Tri pun menegaskan bahaya narkoba bagi generasi bangsa dan mengapresiasi sinergi dengan pihak Lapas Nusa Kambangan dan Rutan Kelas II B Negara dalam upaya penangkapan Kaning, Gung Roger, dan Iswadi pemasok kasus narkoba.

“Karena ini dapat merusak generasi bangsa dan beberapa kasus juga kita berhasil mengungkap yaitu kemarin terkait dengan curanmor. Kita sudah bersinergi dengan Lapas Nusa Kambangan dan saat ini kasus narkoba sekarang kita bersinergi dengan Rutan kelas II B Negara,” tambahnya.

“Jadi saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Bapak Kepala Rutan Kelas II B Negara mudah-mudahan nanti kedepannya kita semakin solid sehingga dapat memberantas aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Jembrana. Kini pelaku Kaning, Gung Roger, dan Iswadi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun,” ujar Kapolres.

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai SOP dalam pencegahan masuknya barang-barang mencurigakan ke dalam rutan, dengan melakukan penggeledahan secara teratur.

“Kita sudah berusaha sesuai SOP bahwa setiap barang yang masuk tetap dicek supaya tidak ada kemasukan barang-barang mencurigakan,” jelas Lilik.

Lilik Subagiono memaparkan, sudah melakukan operasi penggeledahan terhadap tahanan maupun pengunjung agar tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. “Saya sangat berterimakasih untuk team dari Polres Jembrana bisa bersinergi memberantas dalam hal kasus Narkoba ini,” pungkas Karutan.™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Terjadi Di Warung Mendoyo, Libatkan Bocah 11 Tahun

    Pencurian Terjadi Di Warung Mendoyo, Libatkan Bocah 11 Tahun

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 738
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kasus pencurian emas dan uang di sebuah warung di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, yang terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku utama, SA (30 tahun), dilaporkan telah melibatkan seorang bocah, AN berusia 11 tahun. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 15.30 Wita ketika pelaku SA memerintahkan […]

  • Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 564
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolda Bali ungkap otak penyelundupan 29 penyu hijau (Chelonia mydas) yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025) ditangkap. Otak penyelundupan ternyata residivis bernama Sodikin (55) tahun. “Tersangka SD ini merupakan residivis kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada […]

  • Respons Pengetatan Transfer Pusat, Kembang Hartawan Terapkan “Empati Fiskal” dan Inovasi PAD Jembrana

    Respons Pengetatan Transfer Pusat, Kembang Hartawan Terapkan “Empati Fiskal” dan Inovasi PAD Jembrana

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana saat ini tengah menghadapi tantangan serius menyusul postur APBD Jembrana yang sangat terkoreksi akibat adanya kebijakan pengetatan transfer dan pengurangan dana transfer pusat secara signifikan. Data APBD Jembrana tahun terakhir , terjadi penurunan cukup tajam dari sisi pendapatan transfer . Pada tahun 2026 ini dana transfer pusat berkurang sebesar Rp […]

  • Dukung Pelestarian Budaya, Bupati Kembang Serahkan Hibah Rp.100 Juta di Mengenuanyar

    Dukung Pelestarian Budaya, Bupati Kembang Serahkan Hibah Rp.100 Juta di Mengenuanyar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 765
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyerahkan hibah Rp. 100 juta untuk mendukung pelaksanaan karya Ngusaba Desa, Ngusaba Nini dan Piodalan Purnama Kedasa di Pura Desa dan Puseh di Desa Adat Mengenuanyar, Desa Pengeragoan, Pekutatan, Selasa (31/3/2026). Bantuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang […]

  • May Day 2026: Jembrana Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

    May Day 2026: Jembrana Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 994
    • 0Komentar

    Jembrana – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Jembrana, Jumat (1/5), berlangsung aman dan kondusif. Tidak seperti umumnya yang diwarnai aksi demonstrasi, peringatan tahun ini justru diisi dengan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat pekerja. Kegiatan yang dipusatkan di salah satu pabrik pengolahan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, tersebut mengusung tema […]

  • Warga Pengambengan Resah, Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Play Button

    Warga Pengambengan Resah, Sampah Berserakan di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jembrana – Tumpukan sampah liar yang berserakan di sepanjang Jalan Raya Pengambengan hingga diselokan sungai kering di perbatasan Desa Pengambengan dan Lelateng membuat warga resah. Kondisi tersebut diduga muncul setelah diberlakukannya kebijakan pengetatan pembuangan sampah di TPA Peh, di mana hanya sampah residu dan anorganik yang tidak dapat didaur ulang yang diperbolehkan masuk ke tempat […]

expand_less