Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 584
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menggelar di Aula Polres Jembrana Press release Tindak Pidana Narkotika yang menyelundupkan ke lapas, Senin (25/3/2024).

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan 4 (empat) kejadian pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana. Dengan hasil tangkap pengedaran di lapas tahanan. Pelaku Kaning, Gung Roger, dan Iswadi merupakan kawanan pengedar sabu memasok ke lapas tahanan.

banner 336x280

“Bahwa pelaku terkait dengan narkoba, baik sebagai pemegang, pengedar, atau pemakai, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku terkait dengan narkoba baik itu yang bersangkutan selaku pemegang membawa bahkan pemakai juga bisa dikenakan pasal, jadi jangan main-main terkait dengan narkoba. Barang haram diselipkan di lipatan baju mengelabui penjaga lapas,” jelas Kapolres.

Endang Tri pun menegaskan bahaya narkoba bagi generasi bangsa dan mengapresiasi sinergi dengan pihak Lapas Nusa Kambangan dan Rutan Kelas II B Negara dalam upaya penangkapan Kaning, Gung Roger, dan Iswadi pemasok kasus narkoba.

“Karena ini dapat merusak generasi bangsa dan beberapa kasus juga kita berhasil mengungkap yaitu kemarin terkait dengan curanmor. Kita sudah bersinergi dengan Lapas Nusa Kambangan dan saat ini kasus narkoba sekarang kita bersinergi dengan Rutan kelas II B Negara,” tambahnya.

“Jadi saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Bapak Kepala Rutan Kelas II B Negara mudah-mudahan nanti kedepannya kita semakin solid sehingga dapat memberantas aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Jembrana. Kini pelaku Kaning, Gung Roger, dan Iswadi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun,” ujar Kapolres.

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai SOP dalam pencegahan masuknya barang-barang mencurigakan ke dalam rutan, dengan melakukan penggeledahan secara teratur.

“Kita sudah berusaha sesuai SOP bahwa setiap barang yang masuk tetap dicek supaya tidak ada kemasukan barang-barang mencurigakan,” jelas Lilik.

Lilik Subagiono memaparkan, sudah melakukan operasi penggeledahan terhadap tahanan maupun pengunjung agar tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. “Saya sangat berterimakasih untuk team dari Polres Jembrana bisa bersinergi memberantas dalam hal kasus Narkoba ini,” pungkas Karutan.™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Era Baru 100 Tahun, Pemkab Jembrana Matur Piuning di Pura Jagatnata Jembrana

    Bali Era Baru 100 Tahun, Pemkab Jembrana Matur Piuning di Pura Jagatnata Jembrana

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 750
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menandai dimulainya langkah besar transformasi pembangunan Bali ke depan, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna melaksanakan persembahyangan bersama Matur Piuning di Pura Jagat Natha, Rabu (24/12). Prosesi religi ini dilaksanakan sebagai permohonan doa restu agar pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 […]

  • Sang Putri Pengantin Tak Masuk Data Manifes Kapal Tenggelam

    Sang Putri Pengantin Tak Masuk Data Manifes Kapal Tenggelam

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 508
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Harapan dan kecemasan bercampur aduk menyelimuti Rani Komala Sari (43) dari Tuban, Kuta. Sejak lima hari lalu, ia menanti kabar calon menantunya, Putri Permatasari (21), yang seharusnya menikah dengan putranya, Fahmi Rashyid (24), pada 13 Agustus mendatang. Namun, Putri diduga menjadi salah satu korban tragedi kapal tenggelam di Selat Bali, meski namanya tak […]

  • Jalan Santai Melangkah Bersama Satukan Tekad Bangun Untuk Negeri

    Jalan Santai Melangkah Bersama Satukan Tekad Bangun Untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.350
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-79 semakin semarak selain rangkaian lomba, ada pula jalan santai warga pesisir. Hal ini dilakukan warga Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali. Selain sehat berhadiah yang mengusung tema “Jalan Santai Melangkah Bersama Satukan Tekad Bangun Untuk Negeri” menggugah semangat warga terutama anak-anak yang ikut […]

  • Keunikan Nuansa Putih Abu-Abu KPPS di Pemilu 2024

    Keunikan Nuansa Putih Abu-Abu KPPS di Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Keunikan pemilu serentak tahun 2024 adanya anggota KPPS menggunakan seragam sekolah anak SMA. Nuansa Putih abu-abu dipakai merupakan ide kreatif agar nuansa pemilu tidak tegang. Walau hari ini Rabu (14/02) merupakan momentum hari Valentine yang identik dengan nuansa kasih sayang. Anggota KPPS TPS 5 Muara Indah Diah Rahma Maulida (24) tahun memang […]

  • Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata […]

  • “Megesah Jah”, Bupati Tamba Beri Ruang Kreasi Yowana Desa Adat 

    “Megesah Jah”, Bupati Tamba Beri Ruang Kreasi Yowana Desa Adat 

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Megesah Jah kembali diselenggarakan di Halaman Kantor Camat Melaya pada hari Rabu 28/8/2024. Megesah Jah kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Megesah Jah di Kecamatan Melaya merupakan kegiatan seri ke 2 dimana sebelumnya pada tanggal 27 Agustus 2024 telah diadakan di Pekutatan. Selanjutnya pada tanggal 29 Agustus 2024 […]

expand_less