Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ada tiga anggota yang merupakan komplotan pencuri spesialis spidometer truk asal Surabaya diringkus anggota Satreskrim Polres Jembrana, Bali. Ironisnya ke tiga pelaku telah beraksi di 14 TKP di seluruh wilayah di Pulau Bali.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian spidometer truk tronton di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, pada 18 Februari 2024.

“Korban yang hendak menjual mobilnya, mengecek dan mendapati spidometernya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Jembrana saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (15/3).

Hingga kejadian serupa juga terjadi pada truk tronton di SPBU Sumbersari, Melaya, Jembrana, 16 Februari 2024. Korban yang memarkir truknya dan kembali keesokan harinya, mendapati pintu truk terbuka dan spidometernya telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kurawa Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di Surabaya. Tiga pelaku yang dibekuk adalah Doni Eky Ferdian (30) tahun, Dwi Hartono (35) tahun, dan Angga Dwi Wahyudi (25) tahun.

Sementara dua orang lainnya, Heri dan Agus Fajar Shodiq, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Modus operandi komplotan ini adalah menyasar truk yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Mereka kemudian membuka paksa pintu truk menggunakan kunci T dan mengambil spidometer.

Motif mereka adalah cerita klasik masalah ekonomi. Spidometer truk dijual dengan harga Rp.3-5 juta per unit. Barang bukti ini (14 spidometer) sementara belum sempat dijual. Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Bali,” papar Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tandas yang merupakan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembrana Fokuskan Dana PHR Tiga Kabupaten Untuk Infrastruktur

    Jembrana Fokuskan Dana PHR Tiga Kabupaten Untuk Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 442
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Enam kabupaten di Bali, termasuk Kabupaten Jembrana, resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama untuk mendukung percepatan pembangunan proyek strategis provinsi. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (18/4), dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan didampingi Wakil Gubernur, I Nyoman Giri Prasta. Bupati Jembrana, I Made Kembang […]

  • Karnaval Rangkaian HUT RI Ke-79 di Kampung Nelayan Pengambengan

    Karnaval Rangkaian HUT RI Ke-79 di Kampung Nelayan Pengambengan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Suasana ramai meriah penuh kegembiraan nampak di Banjar Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, pada perayaan HUT RI ke-79, Minggu 25 Agustus 2024. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan karnaval kostum unik yang digelar di sepanjang jalan setempat. Dari anak-anak, dewasa dan orang tua pun ikut ramaikan kegiatan karnaval. Berbagai kostum kreatif dan […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

    Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Guna mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara optimal dan menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kesehatan menggelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (10/09/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, ditandai dengan pemukulan Gong dilanjutkan dengan penyerahan 9 sepeda motor secara simbolis […]

  • Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    Ada 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana diresmikan oleh Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 248
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 51 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Jembrana, dari 80.000 KopDes Merah Putih se Indonesia diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7). Peresmian tersebut dilaksanakan secara daring dan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna hadir disalah satu KopDes di Desa Nusasari. Presiden Prabowo menyampaikan […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Jembrana Intensifkan Sosialisasi dan Pencegahan

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Jembrana Intensifkan Sosialisasi dan Pencegahan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 177
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Data ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka kekerasan yang terjadi. Berdasarkan rincian, kasus-kasus tersebut meliputi tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, satu […]

  • Bupati Kembang Mapunia Gaji di Acara Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Melaya

    Bupati Kembang Mapunia Gaji di Acara Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Melaya

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.236
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ada hal yang menarik saat Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Ngupasaksi Karya Agung Mamungkah, Ngeteg Linggih, Mapadudusan Agung, Tawur Balik Sumpah Agung, Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini bertempat di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Melaya. Dimana Bupati Kembang Hartawan mepunia gajinya bulan september sejumlah Rp.6,2 juta. “Kebetulan, ini kan tanggal […]

expand_less