Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Spidometer di 14 TKP di Pulau Bali

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 514
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Ada tiga anggota yang merupakan komplotan pencuri spesialis spidometer truk asal Surabaya diringkus anggota Satreskrim Polres Jembrana, Bali. Ironisnya ke tiga pelaku telah beraksi di 14 TKP di seluruh wilayah di Pulau Bali.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian spidometer truk tronton di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, pada 18 Februari 2024.

banner 336x280

“Korban yang hendak menjual mobilnya, mengecek dan mendapati spidometernya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Jembrana saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (15/3).

Hingga kejadian serupa juga terjadi pada truk tronton di SPBU Sumbersari, Melaya, Jembrana, 16 Februari 2024. Korban yang memarkir truknya dan kembali keesokan harinya, mendapati pintu truk terbuka dan spidometernya telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kurawa Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di Surabaya. Tiga pelaku yang dibekuk adalah Doni Eky Ferdian (30) tahun, Dwi Hartono (35) tahun, dan Angga Dwi Wahyudi (25) tahun.

Sementara dua orang lainnya, Heri dan Agus Fajar Shodiq, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Modus operandi komplotan ini adalah menyasar truk yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Mereka kemudian membuka paksa pintu truk menggunakan kunci T dan mengambil spidometer.

Motif mereka adalah cerita klasik masalah ekonomi. Spidometer truk dijual dengan harga Rp.3-5 juta per unit. Barang bukti ini (14 spidometer) sementara belum sempat dijual. Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Bali,” papar Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tandas yang merupakan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali ini. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

    Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook. Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (32) tahun membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh […]

  • Intensifkan dan Meminimalisir Tiap 2 Jam Cegah Kebakaran di TPA Peh

    Intensifkan dan Meminimalisir Tiap 2 Jam Cegah Kebakaran di TPA Peh

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, saat ini mengintensifkan pengecekan gunung sampah setiap dua jam sekali untuk mencegah terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini. Koordinator TPA Peh, Ketut Suardika, mengatakan bahwa setiap harinya ada sekitar 30-40 ton sampah yang dikirim ke TPA Peh. Sehingga saat […]

  • Bupati Tamba Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP Pemerintah Pusat Tahap II di Kecamatan Mendoyo

    Bupati Tamba Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP Pemerintah Pusat Tahap II di Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap II tahun 2023 dimasing-masing wilayah kecamatan Mendoyo. Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Sutama kepada perwakilan penerima, Selasa […]

  • Pasca Banjir, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

    Pasca Banjir, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebagai respons terhadap bencana banjir yang melanda beberapa waktu lalu, sebanyak 300 pohon jenis mahoni dan pala ditanam di kawasan DAM Mendoyo Dauhtukad, Jumat (26/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana sekaligus pelestarian lingkungan di wilayah hulu sungai. Penanaman pohon ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah guna mencegah longsor, serta meningkatkan […]

  • Bupati Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

    Bupati Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit di Pura Puseh Desa Adat Nusamara. Rangkaian upacara ini telah berlangsung sejak 21 Juli 2024 hingga 13 September 2024. Dimana Puncak karya dilaksanakan pada Anggara Kliwon, 10 September 2024. Rangkaian upacara tersebut dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba […]

  • BKN Award 2023, Pemkab Jembrana Sabet Empat Penghargaan Sekaligus

    BKN Award 2023, Pemkab Jembrana Sabet Empat Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana menyabet empat penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam anugerah BKN Award 2023. Torehan prestasi itu dari penilaian atas kinerja pengelolaan manajemen aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkab Jembrana. Jembrana masuk dalam kategori utama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN terbaik. Kedua, masuk sebagai terbaik pertama […]

expand_less