Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pasutri Menipu Modus Penggandaan Uang

Pasutri Menipu Modus Penggandaan Uang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 195
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Akhirnya Polres Jembrana membekuk Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial AI (33) tahun dan MI (40) tahun. Pasutri itu diduga menipu dengan modus dapat menggandakan uang melalui jalan gaib.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan kasus ini bermula saat salah satu korban, KAS, mengalami kesulitan uang. KAS lalu menceritakan masalah itu kepada kakak iparnya, IKC.

IKC mengenalkan KAS dengan AL yang mengaku memiliki teman yang bisa membantu mendatangkan uang melalui ritual. “AL mengantarkan korban (KAS) dan IKC ke rumah tersangka AI di Banyuwangi untuk meminta bantuan ritual tersebut,” kata Endang saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (15/3).

AI meminta KAS membeli dua koper sebagai wadah uang yang akan datang. Korban juga diajak melakukan ritual di Hutan Alas Purwo, Banyuwangi, dan di sebuah kamar suci di rumah AI. Meminta sejumlah uang kepada KAS untuk keperluan ritual lanjutan. KAS

Setelah beberapa waktu, KAS membuka koper yang diterimanya dari AI. Ternyata, koper tersebut tidak berisi uang, melainkan hanya satu gulung kain kuning dan pasir putih. Nominal yang senilai Rp.59 juta yang ditransfer via bank pun raib.

Hingga KAS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap AI dan MI di Banyuwangi.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP atau Pasal 56 ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun,” ujar Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana, Gelar Upacara Melaspas Gedung SPPG Sebelum Resmi Digunakan

    Kapolres Jembrana, Gelar Upacara Melaspas Gedung SPPG Sebelum Resmi Digunakan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 88
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mendukung kelancaran program pemerintah terkait makan bergizi gratis, Polres Jembrana melaksanakan upacara Melaspas atau penyucian secara adat Bali untuk Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru saja selesai dibangun, Rabu (25/6/2025). Upacara yang digelar di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ini dimulai pukul 08.20 Wita hingga 10.00 Wita […]

  • Diduga Terseret Arus Deras Kakek dan Cucu Tenggelam

    Diduga Terseret Arus Deras Kakek dan Cucu Tenggelam

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Arus deras 2 orang yang berenang akhirnya tenggelam di perairan TPI Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Korban Muhammad Bintang Rehaldi Usia (9) tahun tinggal di BTN Kepala Balian masih dalam dan Misnawan (51) tinggal di Banjar Kampung Tinggi Desa Cupel meninggal kemungkinan mandi di pantai. Berawal kakeknya yang stroke berendam, hingga si cucunya […]

  • Kapolres Jembrana Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baitul Muhtarifin

    Kapolres Jembrana Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baitul Muhtarifin

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masjid Baitul Muhtarifin Polres Jembrana menjadi saksi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh makna pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. Dengan tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Kita Tingkatkan Kinerja Dengan Ikhlas dan Cerdas Guna […]

  • Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, […]

  • Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 90 regu mengikuti lomba gerak jalan kreasi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana serangkaian HUT RI Ke-79 dan Hut Kota Negara ke- 129. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana ini dilepas oleh Sekda I Made Budiasa, Minggu (11/8/2024). Turut hadir Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama […]

  • Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    Kelurahan Gilimanuk Masuk Kategori Tiga Besar Lomba Kelurahan Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menerima kedatangan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024, di Aula Kelurahan Gilimanuk, Kamis (16/5/2024). Kelurahan Gilimanuk, menjadi satu-satunya kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi. Kelurahan ujung barat pulau Bali ini akan bersaing dengan Kelurahan […]

expand_less