Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • visibility 654
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian lepas ditangkap polisi di rumah kostnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan dan berhasil menyita sejumlah telpon genggam yang berisikan foto dan video rekaman.

banner 336x280

“Kasus berawal saat MH menjalin hubungan asmara dengan UN (23) tahun melalui aplikasi online. Bahkan MH mengaku anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik rasa simpati sang kekasih.

“Berstatus berpacaran, MH melakukan video call dengan UN dan merekamnya tanpa diketahuinya, yang saat UN tidak mengenakan busana,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2).

Tri pula menjabarkan, hubungan mereka kandas setelah UN mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, MH mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

“MH bahkan menyebarkan dengan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto serta video UN kepada teman dan keluarga korban. Bahkan MH juga sempat mengancam UN sang mantan untuk mengirimkan uang,” ungkap Kapolres.

UN yang tidak terima dengan ancaman MH, hingga melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Tri pun menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. “Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik,” tuntasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif Melalui Aplikasi Pijar

    Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif Melalui Aplikasi Pijar

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pijar sekolah merupakan aplikasi untuk memudahkan pembelajaran digitalisasi sekolah, salah satunya dalam pelaksanaan ujian sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga pelaksanaan ujian sekolah, siswa tidak lagi menggunakan kertas namun dilakukan dalam sebuah sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital. “Hari […]

  • Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kangkung, sayuran hijau yang sering dijumpai di berbagai hidangan Asia, dapat menawarkan kelezatan dan nutrisi yang tinggi. Salah satu cara yang populer dan menjadi pilihan yang tepat untuk menyajikan kangkung adalah dengan cara ditumis. Tumis kangkung tidak hanya mudah dan cepat untuk disiapkan, tetapi juga menghasilkan hidangan yang menggugah selera dan menyajikan […]

  • Setalam Santun, Wujud Syukur Pembuka Festival Budaya Loloan Jilid 6

    Setalam Santun, Wujud Syukur Pembuka Festival Budaya Loloan Jilid 6

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 4.610
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tradisi Setalam Santun menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan Festival Budaya Loloan Jilid 6 yang berlangsung di Taman Literasi Ambenan Ijogading, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jumat (17/10/2025). Setalam Santun merupakan sajian tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Loloan. Dahulu, tradisi ini disajikan pada berbagai upacara seperti pernikahan, ngelenggang (tujuh bulanan kehamilan), […]

  • Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

    Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya di perbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 Miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026. Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 […]

  • Pemkab Jembrana Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

    Pemkab Jembrana Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 623
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024. Entry Meeting BPK Perwakilan Bali diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di Ruang VIP Bupati Jembrana, Kamis (13/2). Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut juga dihadiri oleh Sekda Jembrana, […]

  • Sampah ke TPA Peh Turun hingga 30 Ton/Hari

    Sampah ke TPA Peh Turun hingga 30 Ton/Hari

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jembrana – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Tonase sampah yang masuk ke TPA Peh pada Mei 2026 tercatat berada di angka 48 […]

expand_less