Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

Kejahatan Penipuan Ratusan Juta Melalui Penjualan Online

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
  • visibility 724
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook. Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (32) tahun membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh Ali Sadikin (43) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Modus operandi tersangka melibatkan penawaran barang melalui Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp dengan meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

banner 336x280

Dihadapan awak media Kapolres Jembrana mengatakan, tersangka DPY mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2021, merugikan sekitar 20 korban dengan total dana mencapai 700 juta rupiah. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, liburan, membayar kontrakan rumah, dan kebutuhan sehari-hari.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu rekaman percakapan media sosial, rekening koran, dan perangkat elektronik dari tersangka, termasuk satu unit ATM Bank Muamalat, satu unit handphone Azuz Log 5S, satu unit laptop Azuz Log Zephyrus, serta uang tunai Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 45a ayat (1) yo Pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Atau, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, melakukan verifikasi informasi, cek nomor pelaku, serta tidak memberikan identitas pribadi seperti password atau kode OTP. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 48 Pramuka Penggalang Jembrana IKuti Jambore Daerah Bali 2025

    Sebanyak 48 Pramuka Penggalang Jembrana IKuti Jambore Daerah Bali 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 583
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi melepas 48 Pramuka Penggalang yang akan mewakili Kabupaten Jembrana pada Jambore Daerah Bali Tahun 2025. Upacara pelepasan dipimpin oleh Sekda Jembrana sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Jembrana, I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jembrana, Kamis (11/12). Jambore Daerah Bali Tahun 2025 akan […]

  • Peringatan Sejarah Ekspedisi Sunda Kecil: Mengenang Jejak Heroik I Gusti Ngurah Rai di Jembrana

    Peringatan Sejarah Ekspedisi Sunda Kecil: Mengenang Jejak Heroik I Gusti Ngurah Rai di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.283
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Peringatan pendaratan Ekspedisi Pejuang Sunda Kecil kembali digelar dengan penuh khidmat pada 5 April, mengenang perjuangan heroik pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Bali yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Rai dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarah mencatat, ekspedisi ini merupakan langkah strategis pada akhir 1945 hingga awal 1946, ketika Ngurah Rai bersama pasukannya berangkat […]

  • Ipat Ajukan Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Periode 2020-2024

    Ipat Ajukan Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Periode 2020-2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ngurah Patriana Krisna (Ipat) sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana periode 2020-2024. Surat itu ditunjukan Ipat secara langsung pada Selasa kemarin (30/7/2024) dan sudah diserahkan ke protokol untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait. Saat dikonfirmasi langsung terkait keputusan tersebut, kata Ipat, beralasan untuk fokus dalam proses […]

  • Bupati Tamba Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Jati

    Bupati Tamba Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Jati

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian Piodalan di Pura Dang Kahyangan Jati di Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Istri Ny. Candrawati Tamba menghadiri sekaligus melaksanakan persembahyangan, Selasa (16/7) malam. Piodalan Pura Dang Kahyangan Jati digelar setiap enam bulan sekali yakni, pada hari soma pon sinta, atau disebut […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

    Pemkab Jembrana Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Stadion Pecangakan, Jembrana, Sabtu (1/6). Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa yang bertindak selaku inspektur upacara, membacakan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Jembrana ini, melibatkan peserta dari kalangan TNI, Polri, Korpri, […]

  • Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    Polres Jembrana Ungkap Sang Dukun Cabul

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Siasat Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan […]

expand_less