Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Jembrana Ungkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Hewan Ternak

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 313
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian ternak hewan di wilayah Kabupaten Jembrana, Selasa (23/1/2024).

banner 336x280

Beberapa kejadian yang diungkap dalam konferensi pers melibatkan sejumlah korban dan kerugian materi yang signifikan diantara, pencurian 36 ekor bebek di lahan kosong Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.700.000, pencurian 1 ekor babi di kandang babi Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.2.600.000, pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.1.960.000,-

Hingga pencurian 50 ekor bebek di area pesawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp.3.750.000, dan pencurian 1 ekor babi di lahan kosong Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 1.500.000.

Bahkan pencurian 28 ekor bebek di area persawahan Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan kerugian Rp 2.100.000,- Hingga total kerugian mencapai Rp. 14.610.000 yang dialami oleh enam korban.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan, untuk identitas tersangka berinisial IMS (40) tahun merupakan wara Desa Mendoyo Dangintukada terlibat dalam pencurian bebek dan babi, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2019 dan 2022. Tersangka yang kedua berinisial IPYP (21) tahun asal desa yang sama terlibat dalam pencurian bebek.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru No Pol DK 3674 ZM, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha XRIDE, 2 karung plastik warna putih, uang tunai Rp.206.000 dan 15 ekor bebek,” tuturnya.

Endang Tri Purwanto menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta mengingatkan para peternak untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.

“Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Kapolres. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepaskan Seragam Guru, Buka Usaha Kudapan Menginspirasi Generasi Muda

    Lepaskan Seragam Guru, Buka Usaha Kudapan Menginspirasi Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 601
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Usai kuliah dan mengabdi sebagai pendidik, Dany Jafar Hermawan S.Pd pengusaha muda kreatif. Usaha yang ditekuni penuh dinamika kehidupan. Dimana usia kuliah mengambil jurusan pendidikan Geografi, mencari pekerjaan tentu tantangan. Dimana ketika menjadi guru penuh kalkulasi dan pengabdian yang tak sebanding dengan biaya hidup. Kini kedai yang dirintis bersama sang istri malah disukai […]

  • Bupati Tamba Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1

    Bupati Tamba Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap I tahun 2024 dimasing-masing wilayah kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tersebut diserahkan secara […]

  • Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    Sah Ditetapkan Perda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana. Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (19/11). Selanjutnya, […]

  • Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

    Polres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 376
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di Wantilan Asrama Puri Jayendra Danesvara, Senin (28/4/2025), pukul 11.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Made Suharta Wijaya dan Ps. Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, […]

  • Kapolres Jembrana Edukasi Generasi Muda Untuk Peduli Sampah

    Kapolres Jembrana Edukasi Generasi Muda Untuk Peduli Sampah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengajak anak anak sekolah sejak dini untuk peduli terhadap bersih lingkungan, khususnya bersih sampah plastik. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Jembrana usai Gelar Pembersihan Sampah Serentak, Kapolres Jembrana Pimpin langsung Bersih Sampah di Desa Pengambengan,” Kamis […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

    Pemkab Jembrana Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (12/12). Konsultasi publik rancangan awal RPJPD ini diikuti oleh seluruh unsur perangkat daerah Kabupaten Jembrana, instansi vertikal di kabupaten Jembrana, kelompok ahli Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional […]

expand_less