Warga Desa Banyubiru Curhat Masalah Tindak Pidana Restorative Justice
- account_circle Ed27
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Upaya mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat terus dilakukan Polres Jembrana. Pada Jumat (29/8), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Banyubiru dengan dihadiri 32 peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jembrana menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas, termasuk pencegahan tindak pidana melalui restorative justice.
“Polres Jembrana sudah sering melaksanakan restorative justice, namun hal itu berlaku apabila pelaku bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Tujuannya adalah mengembalikan ketertiban dan keamanan yang sempat terganggu,” ujarnya.
AKBP Kadek Citra Dewi juga menyoroti pengaruh lingkungan terhadap anak-anak, terutama kebiasaan berkumpul di Pasar Negara Bahagia pada malam hari yang rentan memunculkan perilaku menyimpang.
Ia menegaskan bahwa kasus narkoba tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice, namun Polri memiliki mekanisme pencegahan melalui asesmen dan rehabilitasi.
“Apabila melihat gerak-gerik mencurigakan atau perubahan perilaku, mohon didekati, bukan dijauhi. Silakan laporkan ke Polri agar bisa dilakukan asesmen dan, bila perlu, rehabilitasi,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi. Kelian Adat Airanakan, I Made Sutama, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang sigap merespon permasalahan di desa.
Kapolres pun menekankan pentingnya sinergi dengan Bhabinkamtibmas serta kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan narkoba melalui jalur laut. “Jembrana berbatasan langsung dengan laut, sehingga potensi penyelundupan cukup besar. Laporkan jika ada aktivitas kapal mencurigakan. Kami juga memiliki Hotline 110 yang dapat dihubungi kapan saja, bebas pulsa,” tambahnya.
Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Banyubiru, Fitriya, menyinggung kasus penipuan online yang menjerat warganya. Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bertransaksi daring.
“Penipuan online sulit diungkap karena banyak menggunakan identitas palsu. Oleh karena itu, gunakanlah platform resmi yang memiliki jaminan transaksi,” jelasnya.
Pertanyaan juga muncul dari Kelian Adat Pebuahan, I Gede Sunarsa, terkait maraknya judi online. Kapolres secara tegas menyatakan bahwa judi online hanya menguntungkan bandar. “Jangan terjebak judi online atau pinjaman online. Lebih baik manfaatkan uang untuk kegiatan produktif, seperti program koperasi desa yang sudah berjalan,” katanya. ™
- Penulis: Ed27
Comment