Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk

Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 524
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam beberapa kejadian yang berbeda. Tiga tersangka diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika. Pada hari Selasa (23/01) di Aula Mapolres Jembrana.

Dihadapan awak media, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengatakan, untuk kasus yang pertama tersangka berinisial D (32) tahun asal Tegalbadeng Barat itu terjadi pada Hari Senin, 8 Januari 2024, pukul 23.50 WITA di Jalan Danau Ranau, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.

banner 336x280

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 plastik klip berisi kristal bening (0,43 gram bruto, 0,13 gram netto), pipet kaca, timbangan digital, handphone, gunting kecil, pipet plastik, dan barang lainnya. Modus operandi tersangka yaitu membeli atau menguasai atau menyimpan narkotika golongan I jenis sabu, diduga tersangka sebagai pengedar,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres membeberkan kasus yang kedua, yaitu tersangka berinisial B (30) tahun dan L (50) tahun yang waktu kejadian pada hari Kamis, 11 Januari 2024, pukul 20.00 WITA di Jalan Palau Jawa Gang I, Lingkungan Srimandala, Kelurahan Dauhwaru.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 plastik klip berisi sabu (1,06 gram bruto, 0,88 gram netto), tisu, stiker, gelas plastik, handphone, dan barang bukti lainnya. Peran tersangka yaitu selain untuk diri sendiri juga menjual narkotika jenis sabu tersebut,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terkait kasus yang ketiga tersangka berinisial A (36) tahun asal Kelurahan Banjar Tengah yang waktu kejadiannya terjadi pada Hari Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 20.30 WITA di Jalan Gatot Subroto Gang I, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 plastik klip berisi sabu (0,31 gram bruto, 0,14 gram netto), korek api gas, sendok pipet, gunting kecil, tas pinggang, handphone, dan sepeda motor Yamaha Aerox.

“Sebagai modus operandi tersangka menguasai atau menyimpan narkotika golongan I jenis sabu, dan tersangka menguasai dan memiliki narkotika untuk diri sendiri,” kata Kapolres.

Semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar.

“Tersangka D juga mencatatkan dirinya sebagai residivis narkoba yang pernah ditahan di Lapas Kerobokan,” ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman narkotika.

“Seluruh kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap berkat kerja keras dan kerjasama tim Satresnarkoba Polres Jembrana,” tutupnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejar Pahala Ramadhan di Bulan Penuh Berkah dan Rahmat

    Mengejar Pahala Ramadhan di Bulan Penuh Berkah dan Rahmat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 466
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk bersedekah. Dahsyatnya sedekah di bulan Ramadhan bukan hanya membuka pintu rezeki, tetapi juga menghapus dosa, membantu sesama, dan menjadi pelindung di hari kiamat. Sehingga manfaatkan momentum ini untuk memperbanyak sedekah. Berjumlah 109 paket sembako terdiri lansia, duafa dan anak yatim, anak panti asuhan […]

  • Mantap, Tiga Siswa Jembrana Jadi Wakil Bali Olimpiade Sains Nasional 2024

    Mantap, Tiga Siswa Jembrana Jadi Wakil Bali Olimpiade Sains Nasional 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Lolos wakili Bali dalam Olimpiade Sains Nasional, tiga siswa Jembrana temui Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Rumah Kediaman Bupati, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Rabu (24/7). Ketiganya akan berlaga dalam ajang Olimpiade Sains Nasional atau OSN 2024 dari perwakilan provinsi Bali pada bulan agustus di Jakarta. Kompetisi di bidang sains ini tergolong […]

  • Dirgahayu Armada RI, Laut Biru Daratan Hijau, Posal Pengambengan Tanam Ratusan Pohon Untuk Kelestarian Alam Play Button

    Dirgahayu Armada RI, Laut Biru Daratan Hijau, Posal Pengambengan Tanam Ratusan Pohon Untuk Kelestarian Alam

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rangkaian peringatan Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025 menjadi simbol kebanggaan maritim bangsa Indonesia. Hari Armada RI Tahun 2025 mengusung tema “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara untuk Mengantarkan Rakyat Sejahtera, Bersatu, Berdaulat Menuju Indonesia Maju.” Dipimpin langsung Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Pengambengan, pos TNI AL di […]

  • Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 423
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM, ditunjukan Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Patriana Krisna diawal masa pemerintahannya. Setelah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana. Bahkan penandatangan surat tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha […]

  • Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Seorang ibu rumah tangga UH (31) asal Desa Cupel, Negara, nekat mengakhiri hidup dengan membakar diri di dalam dapur miliknya, pada hari Minggu 25 Agustus 2024. Ibu anak satu ini ditemukan sudah dalam kondisi hangus terbakar, diduga korban diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi, peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 13.30 wita. […]

  • Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan Play Button

    Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.531
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hujan ekstrim dengan intensitas tinggi mengakibatkan air meluap dan deras. Sepasang suami-istri yang melintas kisaran pukul 02.30 wita terseret arus banjir bah. Warga merupakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Sang suami Bilal Ramdhan (27) warga Banjar Kombading, Desa Pengambengan, membonceng istrinya Nita Ulama (23) Banjar Munduk, Desa Pengambengan dalam kondisi hamil […]

expand_less