Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

Terungkap Kasus Penipuan Online Melalui Akun Palsu

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
  • visibility 580
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook, Selasa (23/1/2024). Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh Ali Sadikin (43) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Modus operandi tersangka melibatkan penawaran barang melalui Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp dengan meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

banner 336x280

Dihadapan awak media Kapolres Jembrana mengatakan, tersangka DPY mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2021, merugikan sekitar 20 korban dengan total dana mencapai 700 juta rupiah. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, liburan, membayar kontrakan rumah, dan kebutuhan sehari-hari.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu rekaman percapakan media sosial, rekening koran, dan perangkat elektronik dari tersangka, termasuk satu unit ATM Bank Muamalat, satu unit handphone Azuz Log 5S, satu unit laptop Azuz Log Zephyrus, serta uang tunai Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres.

Endang Tri Purwanto pun menjabarkan, tersangka dijerat Pasal 45a ayat (1) yo Pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Atau, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

“Masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, melakukan verifikasi informasi, cek nomor pelaku, serta tidak memberikan identitas pribadi seperti password atau kode OTP,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, banyak hal penting yang dibahas dan disampaikan oleh pembina apel Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, SE, MM. Acara tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan calon legislatif maupun […]

  • Bupati Kembang Paparkan Capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

    Bupati Kembang Paparkan Capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 450
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengikuti tahapan wawancara kandidat Paritrana Award yang merupakan penghargaan tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (28/7) di Four Star Hotel Denpasar. Dihadapan para penilai yang terdiri dari Kadis Naker dan ESDM Provinsi Bali, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra, Ahli Ekonomi dan Apindo Bali, Bupati Kembang menyampaikan […]

  • Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dipercaya oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menjadi pembicara pada Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan yang digelar di Ballroom Bank NTB Syariah, Lombok, NTB, Selasa (16/7/2024). Kepercayaan itu atas sukses Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana, dan telah mendapat […]

  • Pemkab Jembrana Cairkan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023

    Pemkab Jembrana Cairkan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Jembrana suarjembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2023 kepada 1274 guru PNS dan PPPK di Kabupaten Jembrana. Untuk alokasi itu sejumlah Rp3,8 miliar dianggarkan. Saat dikonfirmasi, Kamis (24/10) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Anom Saputra mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Jembrana menganggarkan sebesar […]

  • Bupati Kembang Tekankan Pentingnya Empati Ditengah Situasi Sulit

    Bupati Kembang Tekankan Pentingnya Empati Ditengah Situasi Sulit

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.490
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memimpin apel rutin bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang digelar di halaman Kantor Bupati Jembrana, Senin (1/9). Apel ini menjadi momen penting bagi Bupati Kembang untuk menyampaikan arahan strategis kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara. Bupati Kembang menekankan pentingnya menjaga sikap ,mengutamakan […]

  • Kapolsek Melaya dan Tim Cepat Merespons Kebakaran Gudang Kayu

    Kapolsek Melaya dan Tim Cepat Merespons Kebakaran Gudang Kayu

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sabtu, 4 November 2023, Kepala Kepolisian Sektor Melaya AKP I Komang Muliadi, S.H., M.M. bersama dengan tim Polsek Melaya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Damkar Pemkab Jembrana turun ke lokasi kebakaran yang terjadi di Gudang Kayu, Banjar Berawantangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kebakaran tersebut melibatkan Gudang kayu UD. Putra […]

expand_less