Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 911
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 570
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Direktur Eksekutif Teras Kebinekaan Moh. Shofan menerima tamu dari Padang, Sumatera Barat, Nuraini Chaniago, yang merupakan pengajar sekaligus penggerak perdamaian, Minggu (8/12/2024). Pertemuan berlangsung di kantor Teras Kebinekaan yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas. Mulai dari intermeso, persoalan kekinian tentang kebinekaan, komitmen Teras Kebinekaan untuk […]

  • Bupati Kembang Resmikan Program Bedah Rumah, Empat Keluarga Kurang Mampu Kini Punya Hunian Layak

    Bupati Kembang Resmikan Program Bedah Rumah, Empat Keluarga Kurang Mampu Kini Punya Hunian Layak

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 473
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wujud kepedulian bagi masyarakat kurang mampu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyerahkan bantuan bedah rumah kepada empat keluarga di Kecamatan Negara, Selasa (19/8). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Negara untuk menghadirkan rumah yang layak huni bagi warga. […]

  • Polda Bali Dengarkan Curhat 40 Chief Security Bali

    Polda Bali Dengarkan Curhat 40 Chief Security Bali

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Polda Bali kembali menggelar Program Jumat Curhat. Jumat Curhat merupakan salah satu program unggulan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Untuk program tersebut, kali ini Polda Bali mendengarkan masukan dari seluruh pihak Chief Security pada beberapa Hotel dan Restaurant di Bali, yang bertempat di […]

  • Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan gedung Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Kakao Jembrana, Jumat (22/12) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Usai meresmikan RPB, Menteri Teten Masduki sempat meninjau fasilitas produksi cokelat milik RPB. Secara simbolis juga dilakukan penanaman pohon […]

  • Timbulkan Polemik, Bungkusan Pampers Sampah Di Aliran Subak

    Timbulkan Polemik, Bungkusan Pampers Sampah Di Aliran Subak

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 716
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bau menyengat di aliran subak, timbulkan polemik warga sekitar. Entah berapa kali diperingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. SDM yang belum sadar akan pentingnya nilai kebersihan dan menjaga lingkungan. Warga Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya, Kecamatan Melaya Jembrana Bali. Keluhkan salah satu warganya membuang sampah di aliran subaknya. Kepala Kewilayahan Banjar Pangkung […]

  • Puncak Upacara Pecaruan dan Ngebeji Pujawali Pura Niti Praja

    Puncak Upacara Pecaruan dan Ngebeji Pujawali Pura Niti Praja

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 460
    • 0Komentar

      suarajembrana.com – Pujawali di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana akan dilaksanakan pada Anggara Umanis Wuku Wayang Purnamaning Sasih Kapitu, Selasa (14/1). Rangkaian piodalan Pura Niti Praja Pemkab Jembrana dimulai hari ini, Senin (13/1). Diawali dengan prosesi pecaruan di utama mandala dan persembahyangan bersama serta Ngebeji di Pura Taman Beji Kelurahan Dauhwaru, upacara tersebut diikuti […]

expand_less