Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 671
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1617 Motivasi Anak Muda Jembrana Dukung Pagelaran Festival Musik Rock

    Dandim 1617 Motivasi Anak Muda Jembrana Dukung Pagelaran Festival Musik Rock

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com –  Dandim 1617 Jembrana menegaskan bahwa generasi muda di Jembrana harus menampilkan jati diri mereka dengan kreativitas dan inovasi. Sebelumnya, Dandim mengundang para panitia yang terlibat dalam ajang D’Jembrana Festival Rock di ruang rapat Makodim 1617. Mantapkan inti ajang yang cukup bergengsi di kalangan anak muda, karena pagelaran nantinya akan melibatkan unsur TNI […]

  • Geber Program Unggulan Bupati Kembang Minta Satu Komando Dalam Tarikan Napas Perjuangan

    Geber Program Unggulan Bupati Kembang Minta Satu Komando Dalam Tarikan Napas Perjuangan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 237
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menyamakan persepsi dalam melaksanakan visi dan misi, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan arahan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Jembrana mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga ke Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Minggu (2/3). Bupati Kembang Hartawan mengatakan […]

  • Membakar Semangat Memakmurkan Masjid Dalam Ikatan Ukhuwah Islamiyah

    Membakar Semangat Memakmurkan Masjid Dalam Ikatan Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 652
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Efisiensi memakmurkan masjid adalah menjadikan masjid mapan dan mandiri dengan pengelolaan yang efektif dan modern. Sistem aplikasi Keterbukaan publik, transparansi, dan kekuatan teguh hanya kepada Allah SWT. Mengelola masjid dengan baik, sehingga kondisi fisik masjid selalu terjaga. Menjalankan tugas pengelolaan masjid dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Hal tertuang dalam surat Ayat 125 […]

  • Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    Beladiri Militer Yongmoodo Bisa Dikembangkan di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Yongmoodo adalah salah satu jenis bela diri yang berasal dari Korea Selatan. Bela diri ini merupakan gabungan beberapa bela diri. Di Indonesia, yongmoodo menjadi bela diri wajib bagi anggota Tentara Nasional Indonesia. Selain di kalangan militer ternyata Yongmoodo bisa pula dikembangkan di sekolah-sekolah dan di masyarakat di Kabupaten Jembrana. Yong Moo Do […]

  • Lomba Dayung Sampan Tradisional di Pantai Desa Banyubiru

    Lomba Dayung Sampan Tradisional di Pantai Desa Banyubiru

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Membangkitkan olahraga dayung tradisional 30 peserta yang merupakan asli para nelayan di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Selain melestarikan budaya para nelayan juga hiburan bagi para masyarakat pesisir sekitarnya. Lomba yang cukup meriah dan di sekitar masyarakat juga bisa menikmati sajian kuliner di jual masyarakat. Rangkaian ini wujud para nelayan dalam […]

  • Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo di Provinsi Bali

    Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo di Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Bertempat di Lapangan Makorem 163/WSA Jalan PB.Sudirman Dangin Puri Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar telah dilaksanakan apel gelar pasukan pengamanan VVIP kunker Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo dan rombongan di Provinsi Bali, yang di pimpin Danrem 163/WSA Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra.S.H., di hadiri 200 Orang, Sabtu (17/9/2024). Dalam sambutan […]

expand_less