Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 628
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Hadiri Kerjasama Pencegahan Korupsi BUMN-BUMD Sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah

    Bupati Tamba Hadiri Kerjasama Pencegahan Korupsi BUMN-BUMD Sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah. Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah. Sementara, untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan […]

  • Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 319
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bagian dari upaya percepatan luas tambah tanam, peningkatan produksi pangan, serta pengendalian inflasi komoditas strategis, telah dilaksanakan kegiatan gerakan tanam padi di Subak Pacung, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tanam ini berlangsung di lahan milik Pekaseh Subak Pacung I Dewa Nyoman Gede Widana, yang berlokasi di Lingkungan Pacung, Kelurahan Bitera, dengan […]

  • Wabup Ipat Terima Kunjungan Bupati Lampung Barat, Bahas Penguatan Program Pendidikan dan Kesehatan

    Wabup Ipat Terima Kunjungan Bupati Lampung Barat, Bahas Penguatan Program Pendidikan dan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 224
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati Parosil Mabsus, pada Rabu (30/7). Dalam kunjungan ini, Bupati Parosil didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat. Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat) beserta Kepala OPD terkait. […]

  • Korem 163/WSA Melaksanakan Upacara Bendera Rutin Tiap Senin

    Korem 163/WSA Melaksanakan Upacara Bendera Rutin Tiap Senin

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Korem 163/WSA melaksanakan upacara bendera rutin setiap Senin yang diikuti oleh seluruh prajurit dan ASN bertempat di lapangan upacara Korem 163/Wira satya Jalan. PB.Jendral Sudirman, Denpasar, Senin (09/09/24). Bertindak sebagai inspektur upacara Kasiter Kasrem 163/Wira satya (Kolonel Czi Eko Supri Setiawan S.Sos., M.I.P), Komandan Upacara Kapten Inf I Nyoman Gde Andika, dan […]

  • Setalam Santun, Wujud Syukur Pembuka Festival Budaya Loloan Jilid 6

    Setalam Santun, Wujud Syukur Pembuka Festival Budaya Loloan Jilid 6

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.476
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tradisi Setalam Santun menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan Festival Budaya Loloan Jilid 6 yang berlangsung di Taman Literasi Ambenan Ijogading, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jumat (17/10/2025). Setalam Santun merupakan sajian tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Loloan. Dahulu, tradisi ini disajikan pada berbagai upacara seperti pernikahan, ngelenggang (tujuh bulanan kehamilan), […]

  • Resmi Dibuka, Liga Jembrana Piala Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepakbola Daerah

    Resmi Dibuka, Liga Jembrana Piala Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepakbola Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 119
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Liga Jembrana Piala Bupati Cup 2025 resmi bergulir, Jumat (14/11) di Stadion Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Event yang digagas Askab PSSI Jembrana ini menjadi ajang tahunan dalam upaya melahirkan bibit-bibit atlet sepakbola yang akan diproyeksikan tampil pada Porprov 2027 di Singaraja. Ketua Panitia, I Komang Adiyasa, menjelaskan bahwa liga ini merupakan program […]

expand_less