Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 603
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

banner 336x280

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasdim 1617/Jembrana Hadiri Tradisi Lomba Makepung Lampit Bupati Jembrana Cup 2023

    Kasdim 1617/Jembrana Hadiri Tradisi Lomba Makepung Lampit Bupati Jembrana Cup 2023

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Wira Raharja S.Sos, yang di wakili kepala staf Kodim 1617/Jembrana Mayor Inf Gede Putu Wira Mahardika, menghadiri kegiatan Tradisi Lomba Makepung Lampit Bupati Jembrana Cup 2023, bertempat di persawahan Subak Tegal Wani, Jalan Sedap malam, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Minggu (26/11/2023) Turut hadir dalam […]

  • Jelang Galungan, Bupati Tamba Memastikan Ketersediaan Elpiji Aman Di Jembrana

    Jelang Galungan, Bupati Tamba Memastikan Ketersediaan Elpiji Aman Di Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau ketersediaan pasokan gas elpiji, Senin (26/2). Selain distribusi elpiji, kesempatan yang sama dilakukan peninjauan bahan pangan pokok dan pasar murah. Pemantauan guna menjamin pasokan elpiji dan pangan pokok aman serta inflasi terkendali di Kabupaten Jembrana. Usai pemantauan, Bupati Tamba menyebut […]

  • Ribuan Peserta Sukseskan “Gotong Royong Semesta Berencana” Penanaman Pohon dan Bersih Sungai

    Ribuan Peserta Sukseskan “Gotong Royong Semesta Berencana” Penanaman Pohon dan Bersih Sungai

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 745
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana, bersama berbagai elemen masyarakat, TNI/Polri, dan komunitas, sukses melaksanakan gerakan masif “Gotong Royong Semesta Berencana” yang meliputi kegiatan penanaman pohon/penghijauan dan bersih-bersih sungai secara serentak, Minggu (26/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak se-Provinsi Bali yang bertepatan dengan peringatan Rahina Tumpek Wariga, hari suci yang didedikasikan untuk tumbuh-tumbuhan dan […]

  • Semakin Lengkap, Pengadilan Negeri Negara Buka Gerai di MPP Jembrana

    Semakin Lengkap, Pengadilan Negeri Negara Buka Gerai di MPP Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 533
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kini Pengadilan Negeri Negara telah membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana. Resmi dibuka oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Jumat (21/3). Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Gusti Made Utami mengatakan bergabungnya Pengadilan Negeri […]

  • Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah Tinjau Yayasan Tiga Srikandi Bali

    Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah Tinjau Yayasan Tiga Srikandi Bali

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 207
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen nyata dalam mendukung program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), diwujudkan dengan penuh semangat di Kabupaten Jembrana. Bertempat di SPPG (Sentra Pemenuhan Pangan Gizi) Yayasan Tiga Srikandi Bali beralamat Jalan Pecangakan, Dangintukadaya, sebuah langkah monumental diresmikan, menjadikan Jembrana sebagai salah satu daerah tercepat dalam inisiatif ini, Senin (25/08/2025). Acara peresmian SPPG dan […]

  • Panen Raya Jagung Serentak, Komitmen Pemkab Jembrana Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Panen Raya Jagung Serentak, Komitmen Pemkab Jembrana Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 320
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI melalui Zoom Meeting di Subak Air Satang, Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana pada Kamis 5/6/2025. Presiden RI Prabowo Subianto memimpin panen raya jagung serentak kuartal Il secara langsung di Kabupaten […]

expand_less