Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 635
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penantian 13 Tahun, Warga Bahagia Kepastian Senderan Pantai Pebuahan Tahun Ini

    Penantian 13 Tahun, Warga Bahagia Kepastian Senderan Pantai Pebuahan Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Senderan pantai setelah penantian warga Banjar Pebuahan yang terdampak abrasi selama 13 tahun, akhirnya terwujud. Revetment pantai atau senderan dipastikan dibangun pertengahan bulan April mendatang dengan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 23,5 miliar. Kepastian itu juga disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat sosialisasi kepada warga, bersama Balai Bali Penida, di […]

  • Angkat Keragaman Budaya dan Tradisi Lokal, Usung Tema “Jana Kerthi Paramaguna Wikrame”

    Angkat Keragaman Budaya dan Tradisi Lokal, Usung Tema “Jana Kerthi Paramaguna Wikrame”

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Pawai budaya Jembrana serangkaian HUT Kota Negara Ke-129 secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Provinsi Bali I Made Sudarsana didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Sabtu (14/9). Pawai tahun ini mengangkat tema Jana Kerthi Paramaguna Wikrame memiliki makna Harkat martabat manusia unggul. Ribuan seniman […]

  • Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

    Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran tahun ini, Kapolda Bali Irjen. (Pol) Ida Bagus Kade Putra Narendra sempat mendatangi Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (3/4). Kapolda bersama pejabat utama Polda Bali, disambut Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Forkompinda Jembrana meninjau kesiapan areal fasilitas parkir Kargo Gilimanuk dan Pelabuhan Gilimanuk. Peninjauan itu sekaligus memastikan kelancaran […]

  • Diduga Terseret Arus Deras Kakek dan Cucu Tenggelam

    Diduga Terseret Arus Deras Kakek dan Cucu Tenggelam

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Arus deras 2 orang yang berenang akhirnya tenggelam di perairan TPI Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Korban Muhammad Bintang Rehaldi Usia (9) tahun tinggal di BTN Kepala Balian masih dalam dan Misnawan (51) tinggal di Banjar Kampung Tinggi Desa Cupel meninggal kemungkinan mandi di pantai. Berawal kakeknya yang stroke berendam, hingga si cucunya […]

  • Polres Jembrana Gelar Momentum Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    Polres Jembrana Gelar Momentum Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 168
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), di Lapangan Apel Mapolres Jembrana. Upacara dimulai tepat pukul 07.00 Wita dengan Inspektur Upacara Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H.. Bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Kawasan Pelabuhan […]

  • Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    Buya Syafii Maarif Tetap Solid Rajut Teras Kebhinekaan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 367
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Direktur Eksekutif Teras Kebinekaan Moh. Shofan menerima tamu dari Padang, Sumatera Barat, Nuraini Chaniago, yang merupakan pengajar sekaligus penggerak perdamaian, Minggu (8/12/2024). Pertemuan berlangsung di kantor Teras Kebinekaan yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas. Mulai dari intermeso, persoalan kekinian tentang kebinekaan, komitmen Teras Kebinekaan untuk […]

expand_less