Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 843
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar Pentas Seni Anak RA, Tampilkan Bakat dan Kreativitas Sejak Usia Dini

    Gebyar Pentas Seni Anak RA, Tampilkan Bakat dan Kreativitas Sejak Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 601
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Keceriaan dan semangat terpancar dari wajah-wajah ceria dari anak-anak Raudhatul Athfal (RA) se-kabupaten Jembrana dalam gelaran Gebyar Pentas Seni Anak RA yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Jembrana, di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (3/6).Mengusung tema “Melalui Gebyar Pentas Seni Anak Usia Dini Raudhatul Athfal, Mewujudkan Generasi Kreatif, Inovatif, Cerdas […]

  • Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 90 regu mengikuti lomba gerak jalan kreasi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana serangkaian HUT RI Ke-79 dan Hut Kota Negara ke- 129. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana ini dilepas oleh Sekda I Made Budiasa, Minggu (11/8/2024). Turut hadir Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Tawur Kesanga di Catus Pata, Harmoni Alam dan Introspeksi Diri Jelang Nyepi

    Pemkab Jembrana Gelar Tawur Kesanga di Catus Pata, Harmoni Alam dan Introspeksi Diri Jelang Nyepi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 545
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara rutin menggelar Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Perempatan Kantor Bupati Jembrana, Simpang Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, sebagai bagian dari harmoni alam dan Introspeksi diri jelang Nyepi, Jumat (28/3). Acara tersebut menggunakan Caru Manca Kelud Agung maulu Bebangkit Gerombong. Dengan di […]

  • Ipat Gali Potensi PAD dari Sektor Aset Milik Pemkab Jembrana

    Ipat Gali Potensi PAD dari Sektor Aset Milik Pemkab Jembrana

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 338
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengunjungi aset-aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Jembrana. Langkah itu sebagai upaya meningkatkan potensi penerimaan pendapatan asli daerah ( PAD ) sekaligus bahan merumuskan Kebijakan Efisiensi dan Menggali Pendapatan Daerah sejalan Program Visi Misi pasangan Bang Ipat. Kunjungan kerja ini merupakan langkah awal yang dilaksanakan Wabup […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Kick Off Pelestarian Alam Kodam IX/Udayana

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Kick Off Pelestarian Alam Kodam IX/Udayana

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kodim 1617/Jembrana Gelar Karya Bakti Kegiatan Kick Off Pelestarian Alam Kodam IX/Udayana Di Wilayah Korem 163/Wira Satya, bertempat di Sirkuit All In One Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kamis (04/01/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana A.A.Komang Sapta Negara,SE.,MM, Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gd […]

  • Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 422
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia, Sabtu (24/5). Kedatanganya tersebut untuk menyapa pedagang dan mendengar berbagai keluhan pedagang secara langsung. Hal utama yang menjadi sorotan Kembang adalah soal kebersihan pasar. Ia menemukan sampah-sampah berserakan disekitar areal pasar. Kondisi itu membuat lingkungan pasar terlihat jorok tidak sebanding dengan […]

expand_less