Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • visibility 489
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Menimbulkan polemik pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, (Ipat) semakin memanas. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri secara resmi.

Bupati Tamba menyatakan bahwa dirinya hanya mendengar kabar pengunduran diri tersebut dari media. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri Pak Ipat yang beredar belum kami terima secara fisik di Pemda,” kata Tamba, kepada awak wartawan, pada Jumat 2 Agustus 2024.

banner 336x280

Menurutnya, surat yang beredar di medsos terkait pengunduran diri Wabup Ipat belum sah, karena tidak berisi kop surat dan stempel resmi. Tamba bahkan membandingkan surat pengunduran diri dari Wakil Bupati Indramayu, yang ia anggap benar, karena dilengkapi kop surat dan stempel resmi.

“Ada kop surat dan stempel. Jadi resmi. Karena itu kami ingin ada ketegasan dari Wabup Ipat dan komitmennya. Sampai saat ini jadwal atau agenda wabup masih ada dan bahkan di acc. Mari hargai tanggungjawab di Pemkab Jembrana ini. Siapa yang akan menghargai kalau bukan kita,” kata Tamba, didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan sejumlah pejabat lainnya.

Disamping itu, Tamba juga menyayangkan keputusan pengunduran diri Wabup Ipat dari jabatannya. Banyak bupati maupun wakil bupati yang ikut perhelatan pillkada sehingga tidak harus mundur. Apalagi ada aturan dan undang-undang yang sudah mengatur terkait tugas bupati dan wakil bupati, memperbolehkan cuti selama kampanye. Masih ada kesempatan mengikuti konstelasi politik.

“Namun pak Wabup sudah mendahului. Tapi ya bagaimana itu hak beliau. Tapi tolong prosesnya yang benar dong. Ikuti mekanisme yang benar,” jelasnya.

Sementara Asisten I Setda Jembrana, I Ketut Armita juga menjelaskan, sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 pasal 78 ayat 2 menyebutkan jika Bupati atau Wakil Bupati secara lembaga mengundurkan diri, pengajuannya kepada DPRD yang ditembuskan ke kementrian dan ditindaklanjuti DPRD untuk diparipurnakan. Jika DPRD tidak menindaklanjuti akan diambil alih kementrian untuk menerbitkan surat keputusan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan Jembrana I Komang Suparta, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Wabup Ipat ke DPRD. “Kami juga menunggu surat tersebut untuk disampaikan ke pimpinan untuk diproses sesuai UU. Namun pak Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna sempat menanyakan pada kami terkait proses pengunduran diri yang benar,” jelasnya.

Nasib Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna masih menjadi tanda tanya hingga saat ini. Proses klarifikasi dan verifikasi terus dilakukan oleh pihak terkait. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komandan Posal Pengambengan Adakan Giat Simulasi Penanganan Bencana Tsunami di Wilayah Pesisir

    Komandan Posal Pengambengan Adakan Giat Simulasi Penanganan Bencana Tsunami di Wilayah Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 692
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka Hari Peringatan Kesiapsiagaan Bencana, Komandan Posal Letda Laut (Pelaut) I Komang Didik Wirahadi lakukan giat bersama masyarakat pesisir. Hal ini merupakan binaan potensi maritim di wilayah Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Yang merupakan Tupoksi dari Pos TNI AL meliputi mendukung operasi KAMLA (Keamanan Laut), bantuan pengamanan daerah, dan bantuan SAR […]

  • Gipang Merah, Jajan Favorit Tempo Dulu Hingga Kini

    Gipang Merah, Jajan Favorit Tempo Dulu Hingga Kini

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai makanan tradisional yang sudah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu, jajan Gipang Merah tetap menjadi salah satu jajanan favorit masyarakat khususnya di kampung Loloan, Jembrana. Sejak masa lalu hingga sekarang, jajanan ini terus dibuat dan dikembangkan oleh generasi penerusnya dengan cara yang sama seperti pertama kali dibuat, sehingga citarasa jajanan yang […]

  • Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Patroli dan Manfaat Call 110

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 391
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Ketapang – Banyuwangi, jajaran Polsek Melaya langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dan monitoring di wilayah pesisir pantai yang masuk dalam wilayah hukumnya. Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Melaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) […]

  • Sampaikan Duka Cita, Kembang Hartawan Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Alam

    Sampaikan Duka Cita, Kembang Hartawan Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 558
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan kepada dua keluarga warga Jembrana korban bencana alam, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, pada Rabu (14/5).Bantuan itu sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada warganya yang terdampak bencana alam. Diketahui, cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu telah mengakibatkan korban jiwa. […]

  • Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 455
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan. Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. “Dengan […]

  • Car Free Day Jembrana Diaktifkan Kembali, Wargapun Sangat Antusias

    Car Free Day Jembrana Diaktifkan Kembali, Wargapun Sangat Antusias

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 428
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Setelah sempat vakum, kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Jembrana kini kembali hadir dan menjadi ajang warga Jembrana berolahraga dan berkegiatan bersama keluarga dipusat kota.CFD tidak hanya menghadirkan ruang bebas kendaraan untuk beraktivitas, tetapi juga menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, seperti pemeriksaan tensi darah dan gula darah. Tak hanya itu, para pengunjung […]

expand_less