Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Masyarakat Jembrana Bahagia Ikuti Jalan Santai

    Ribuan Masyarakat Jembrana Bahagia Ikuti Jalan Santai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Memperingati tiga tahun kepemimpinan dan pengabdian pasangan Bupati I Nengah Tamba bersama Wabup IGN Patriana Krisna (Tamba-Ipat) , ribuan warga tumpah ruah mengikuti jalan santai diseputaran kota Negara, Sabtu (2/3/2024). Tidak ketinggalan, jalan santai yang mengambil start di areal Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) yang diikuti oleh kalangan siswa-siswi SMP dan SMA/SMK […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Karya Melaspas lan Mecaru di Pura Pesimpangan Besakih

    Pemkab Jembrana Gelar Karya Melaspas lan Mecaru di Pura Pesimpangan Besakih

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 549
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bertepatan puncak karya piodalan di Pura Pesimpangan Besakih, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar karya suci melaspas lan mecaru pada Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini sebagai wujud bhakti dan upaya penyucian secara niskala terhadap lingkungan pura serta seluruh aktivitas pemerintahan. Upacara suci tersebut di puput oleh Ida Pedanda Gede Putra Talikup dari Griya […]

  • Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata […]

  • Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

    Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sebanyak 35 anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8). Ketua DPRD Jembrana sementara dijabat oleh Ni Made Sri Sutharmi dari […]

  • Waka Polres Jembrana Hadiri Wisuda Angkatan VI Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana Tahun 2025

    Waka Polres Jembrana Hadiri Wisuda Angkatan VI Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 394
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri acara Wisuda Program Diploma III Angkatan ke-VI Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Jembrana, Rabu (16/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana. Acara wisuda yang dimulai pukul 08.50 hingga 12.50 […]

  • Dinamika Anak Muda Jangan Takut Jadi Petani Bawang Merah, Petani Itu Adalah Sultan Play Button

    Dinamika Anak Muda Jangan Takut Jadi Petani Bawang Merah, Petani Itu Adalah Sultan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Anak muda bangkit dari keterpurukan dalam arungi arah kehidupan. Tak gentar bereksperimen di dunia bisnis, tumbang satu tumbuh seribu akal. Dukungan dan inovasi membuatnya bangkit jadi petani bawang merah. Walau sempat gagal menanam cabai dan bawang merah karena struktur hara tanah dengan ph yang tentu beda. Intinya jatuh bangun dan bangkit berjuang. Modal […]

expand_less