Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan Reskrim Polres Jembrana Ungkap Rokok Tanpa Pita Cukai

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena pajak yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena pajak yang diketahuinya atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang Undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tanggal 11 Juli 2023.

Seijin Kapolres Jembrana, dalam Press Release Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasihumas Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, S.H. dan Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana menyampaikan kepada wartawan bahwa Satuan Reskrim Polres Jembrana telah mengungkap rokok tanpa pita cukai kepada bea cukai, Rabu (12/7/2023).

banner 336x280

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/7/202) pukul 17.00 Wita, yang mana terlapor dengan Inisial MAI (Lk, 26 Th, Islam, Swasta, Kab. Situbondo).

“Barang bukti yang diamankan berupa rokok merk LM isian 20 batang sebanyak 6000 bungkus, rokok merk Luxio isian 20 batang sebanyak 2000 bungkus, dan rokok merk Luxio isian 16 batang sebanyak 2000 bungkus,” ungkapnya.

“Kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 17.00 Wita pada saat Anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan 1 (satu) unit mobil Pickup Isuzu No. Pol P 9269 AF, STNK No. 10124431.E Jatim/21122021, Noka MIICPIIRS4CMJ429744, Nosin E429744 yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia, saat dilakukan pengecekan ditemukan muatan pada mobil Pickup tersebut memuat rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan 2 merk rokok yaitu LM dan LUXIO.

Atas dasar penemuan tersebut Unit Laka menghubungi pelapor kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan Pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisanya setelah barang sampai tujuan. Sedangkan sopir kendaraan tersebut yang berinisial AD saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

“Adapun 10.000 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri dari 6000 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, 2000 bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2000 bungkus rokok Luxio isian 16 batang dan rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang dan 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 20 batang serta 10 bungkus kertas warna coklat terdiri dari 200 bungkus rokok merk luxio isian 16 batang. Setelah itu dimasukan kedalam karung warna putih dan dalam 1 karung warna putih tersebut berisi 2 bungkus kertas warna coklat sampai 4 bungkus kertas warna coklat, selanjutnya rokok tersebut ditaruh di bak paling bawah ditutupi dengan karung yang berisi sekam,” kata Kasat.

“Selanjutnya barang bukti rokok serta terlapor sebagai pemilik diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Jembrana.

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masikian Festival di Tutup, ST. Kembang Sari Desa Banyubiru Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Jembrana

    Masikian Festival di Tutup, ST. Kembang Sari Desa Banyubiru Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Jembrana

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Gelaran Masikian Festival Tahun 2024 yang mengangkat tema “Abhitah Yowana Catha” telah berlangsung sukses dengan menghadirkan lomba ogoh-ogoh dewasa, ogoh-ogoh mini dan sketsa ogoh-ogoh selama tiga hari dari tanggal 5-7 Maret di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Pada malam terakhir, Kamis (7/3) gelaran Masikian Festival secara resmi ditutup oleh Bupati Jembrana, I Nengah […]

  • Bupati Tamba Ajak Pelajar SMA Cegah Stunting

    Bupati Tamba Ajak Pelajar SMA Cegah Stunting

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam percepatan penurunan angka Stunting, Pemerintah Kabupaten Jembrana lakukan berbagai macam inovasi dan metode dalam pelaksanaannya. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjadi Narasumber Sosialisasi yang bertemakan “Cegah Stunting Untuk Generasi dan Jembrana Emas 2026“ bertempat di Aula SMAN 1 Melaya, Selasa (5/12). Sosialisasi cegah stanting tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan […]

  • Program Cegah Stunting, Bupati Tamba Dorong Gemar Makan Ikan Sejak Dini

    Program Cegah Stunting, Bupati Tamba Dorong Gemar Makan Ikan Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba terus mendorong gemar makan ikan sejak dini. Tak hanya mencerdaskan anak, makan ikan juga dapat mencegah stunting. “Kita berusaha untuk mendorong masyarakat, terutama ibu-ibu hamil dan balita serta anak-anak, agar gemar mengonsumsi ikan,” ujar Bupati Tamba, saat Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), di Balai Desa Manistutu, […]

  • Tanggapan Wakil Rakyat Hasil Sidang Pleno Keputusan MK Sistem Pemilihan Terbuka

    Tanggapan Wakil Rakyat Hasil Sidang Pleno Keputusan MK Sistem Pemilihan Terbuka

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Abang Madun
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jembrana – SUARA JEMBRANA – Yang mana masyarakat memilih calon sesuai figur yang mereka dukung. Harapan ini sesuai juga dengan keinginan calon legislatif baik dapil kabupaten, provinsi, dan DPR RI. Sempat tarik ulur yang membuat masyarakat bertanya dan sama halnya dengan calon yang akan duduk di Dewan selaku calon dari partai politik. Apapun keputusan sidang […]

  • Tiga Calon Dirut Perumda Tribhuwana Jalani Tes Wawancara Akhir, Ini Permintaan Bupati

    Tiga Calon Dirut Perumda Tribhuwana Jalani Tes Wawancara Akhir, Ini Permintaan Bupati

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana, kini sudah mengikuti tahapan wawancara akhir. Hal itu dilakukan panitia seleksi untuk menjaring satu nama yang akan memimpin perusahaan daerah itu lima tahun ke depan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mewawancarai langsung para calon direksi Perumda Tribhuwana. Terdapat tiga nama calon direksi Perumda Tribhuwana dengan […]

  • Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 477
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan pidato pertama pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (1/3). Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Wabup Patriana Krisna mengutip pesan Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kembang – […]

expand_less