Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 669
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan bermula dari dua orang korban yakni M. Juhri dan Ramdani, yang mengalami kerugian hingga Rp.130 juta dengan kronologis kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2023 dan 7 Maret 2023 lalu.

banner 336x280

Korban M.Juhri bersepakat membeli dua bidang tanah kavling seluas 200 m² harga Rp.140 juta dan luas 185 m² seharga Rp.200 juta, dengan memberikan uang DP (Down Payment) total sebesar Rp.30 juta. Sedangkan Ramdani membeli sebidang tanah dengan luas 200 m² dengan harga Rp.250 juta dan membayar DP total sebesar Rp.100 juta.

“Dimana pada saat tersebut tersangka mengaku selaku pengembang penjualan tanah kavling dan menjelaskan bahwa keseluruhan areal tanah kavling telah dibayar lunas dari pemilik sebelumnya, dengan menunjukkan satu rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada korban,” kata Kapolres AKBP Tri Purwanto, saat menggelar press release di aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Modus operandi tersangka, kata Kapolres, melibatkan penawaran melalui brosur yang bertuliskan “Dijual Tanah Kavling Dalam Kota Negara” dengan janji akan menimbun tanah, membuat akses jalan, dan klaim telah melunasi pembayaran kepada pemilik tanah.

“Barang bukti yang diserahkan termasuk kwitansi palsu dan foto copy Sertifikat Hak Milik. Pada intinya, tersangka menipu korban dengan menawarkan tanah yang sebenarnya belum melalui proses legalitas yang sesuai,” ungkapnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto juga mengungkapkan, tersangka, I Wayan Subadia, sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena tindak pidana serupa dengan kerugian korban sejumlah Rp.750 juta. Saat ini, tidak ada tindakan pembayaran lunas atas tanah yang dijual, dan korban diminta untuk berhati-hati serta berkoordinasi dengan BPN setempat sebelum melakukan transaksi.

“Pasal yang di langgar, Pasal 378 KUHP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban serupa diimbau untuk melapor ke Satuan Reskrim Polres Jembrana.

“Penting juga untuk berhati-hati terhadap penipuan atau aktivitas mafia tanah. Koordinasikan pembelian tanah dengan BPN setempat dan pihak berwenang, serta pastikan legalitas tanah melalui prosedur yang ketat untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari,” pungkas Perwira berpangkat Melati Dua. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Bersama Warga Saksikan Moment Detik-Detik Pergantian Tahun Baru

    Kapolres Jembrana Bersama Warga Saksikan Moment Detik-Detik Pergantian Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. turut hadir dalam kegiatan Event Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Pemkab Jembrana di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Acara tersebut bertema “Bahagia Akhir Tahun” dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Rangkaian kegiatan […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Apel Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-28

    Pemkab Jembrana Gelar Apel Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-28

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bertindak selaku inspektur upacara memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 Tahun 2024 di Taman Pecangakan Negara, Kamis (25/4). Tampak hadir Jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana, Pimpinan OPD serta undangan lainya. Diketahui Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April dan pada tahun ini peringatan Hari Otonomi […]

  • Meriah HUT Kepemimpinan Ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

    Meriah HUT Kepemimpinan Ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-III Tahun Kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat), Pemkab Jembrana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berkolaborasi dengan TP PKK Jembrana melaksanakan lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diikuti oleh seluruh Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Jembrana bertempat di Gedung Kesenian […]

  • Banser dan Pecalang Menjaga Harmonisasi Toleransi Beragama

    Banser dan Pecalang Menjaga Harmonisasi Toleransi Beragama

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Harmonisasi umat beragama terjalin indah yang mana saling menjaga dan menghormati. Hal ini dilakukan saat perayaan Galungan di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dimana keharmonisan menjaga toleransi umat beragama tersulam dengan baik dan menjaga saling menghormati antar umat. Beberapa Banser ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama upacara agama berlangsung di Pura […]

  • Kemeriahan, SMP Negeri 3 Negara Genap Berusia 46 Tahun

    Kemeriahan, SMP Negeri 3 Negara Genap Berusia 46 Tahun

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Puncak perayaan HUT Ke-46 SMP Negeri 3 Negara dilaksanakan meriah dengan dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Jumat (11/4/2025). Peringatan HUT SMP Negeri 3 Negara ke-46 tersebut ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati I Made Kembang Hartawan dan kepala SMP Negeri 3 Negara yang dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng. Selain itu, […]

  • Diduga Mengantuk, Mobil Hantam Taman Median Jalan di Negara

    Diduga Mengantuk, Mobil Hantam Taman Median Jalan di Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Jembrana suara Jembrana.com – Diduga mengantuk, sebuah mobil tiba tiba menabrak taman median yang berada di tengah jalan sebagai pemisah jalur, Selasa 29 Agustus 2023. Kecelakaan tunggal atau Out of Control ini terjadi di jalur Denpasar Gilimanuk, Kelurahan Baler Baler Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. Dari informasi, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 wita. Kecelakaan tunggal […]

expand_less