Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 438
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan bermula dari dua orang korban yakni M. Juhri dan Ramdani, yang mengalami kerugian hingga Rp.130 juta dengan kronologis kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2023 dan 7 Maret 2023 lalu.

banner 336x280

Korban M.Juhri bersepakat membeli dua bidang tanah kavling seluas 200 m² harga Rp.140 juta dan luas 185 m² seharga Rp.200 juta, dengan memberikan uang DP (Down Payment) total sebesar Rp.30 juta. Sedangkan Ramdani membeli sebidang tanah dengan luas 200 m² dengan harga Rp.250 juta dan membayar DP total sebesar Rp.100 juta.

“Dimana pada saat tersebut tersangka mengaku selaku pengembang penjualan tanah kavling dan menjelaskan bahwa keseluruhan areal tanah kavling telah dibayar lunas dari pemilik sebelumnya, dengan menunjukkan satu rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada korban,” kata Kapolres AKBP Tri Purwanto, saat menggelar press release di aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Modus operandi tersangka, kata Kapolres, melibatkan penawaran melalui brosur yang bertuliskan “Dijual Tanah Kavling Dalam Kota Negara” dengan janji akan menimbun tanah, membuat akses jalan, dan klaim telah melunasi pembayaran kepada pemilik tanah.

“Barang bukti yang diserahkan termasuk kwitansi palsu dan foto copy Sertifikat Hak Milik. Pada intinya, tersangka menipu korban dengan menawarkan tanah yang sebenarnya belum melalui proses legalitas yang sesuai,” ungkapnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto juga mengungkapkan, tersangka, I Wayan Subadia, sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena tindak pidana serupa dengan kerugian korban sejumlah Rp.750 juta. Saat ini, tidak ada tindakan pembayaran lunas atas tanah yang dijual, dan korban diminta untuk berhati-hati serta berkoordinasi dengan BPN setempat sebelum melakukan transaksi.

“Pasal yang di langgar, Pasal 378 KUHP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban serupa diimbau untuk melapor ke Satuan Reskrim Polres Jembrana.

“Penting juga untuk berhati-hati terhadap penipuan atau aktivitas mafia tanah. Koordinasikan pembelian tanah dengan BPN setempat dan pihak berwenang, serta pastikan legalitas tanah melalui prosedur yang ketat untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari,” pungkas Perwira berpangkat Melati Dua. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Tandatangani MoU Dengan PT Petroil untuk Pembangunan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

    Bupati Tamba Tandatangani MoU Dengan PT Petroil untuk Pembangunan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 230
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengungkapkan rasa bangga dan bahagia atas terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan PT Petroil yang telah berlangsung selama hampir dua tahun terakhir. Dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (14/1/2025), di Executive Room Pemkab Jembrana. Bupati Tamba menyatakan bahwa meskipun masa jabatannya akan berakhir pada […]

  • Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    Akibat Gempa Berkekuatan 5,7 SR, Puskemas dan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 577
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rumah milik Ahmad Saipi, Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bermagnitudo 5.7 magnitudo. Tidak itu saja tembok Puskesmas II Negara, mengalami keretakan pada dinding di sejumlah titik. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, sudah menerima dua laporan kerusakan pasca gempa bumi yang terjadi […]

  • Pasar Murah Diskoperindag Diserbu Warga Loloan Barat Jembrana

    Pasar Murah Diskoperindag Diserbu Warga Loloan Barat Jembrana

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar pasar murah di enam lokasi berbeda. Pasar murah di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, menjadi lokasi terakhir yang diselenggarakan pada Jumat (5/4). Berbagai jenis bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula dan bumbu dapur disediakan dengan harga lebih murah dibanding […]

  • Pj Ketua TP PKK Bali Apresiasi Penanganan Stunting di Jembrana

    Pj Ketua TP PKK Bali Apresiasi Penanganan Stunting di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komitmen nyata TP (Tim Penggerak) PKK Jembrana sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting di Jembrana, diapresiasi Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Bali, Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya. Apresiasi tersebut diutarakannya saat berkunjung di Posyandu Ngulati Rahayu, Banjar Katulampa, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya dalam program ‘Berkunjung dan Berbagi’ dalam rangka […]

  • Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

    Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 597
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ratusan prajurit jajaran Korem 163/Wira Satya melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani kegiatan di gelar serangkaian persiapan upacara Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur tahun Saka 1947, tahun 2025. Setelah melaksanakan kegiatan ngayah di pura Besakih, Dandrem 163/wira Satya beserta ratusan prajurit jajaran di bawahnya kembali melaksanakan kegiatan serupa […]

  • Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalangan Keluarga Besar TNI

    Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalangan Keluarga Besar TNI

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 163
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga besar Kodim 1617/Jembrana, bertempat di aula Kodim setempat, Jumat (29/8). Kegiatan ini menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Jembrana, Ipda I Putu Widiartama Putra, sebagai narasumber yang memberikan materi kepada ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI Kodim 1617/Jembrana. Hadir dalam […]

expand_less