Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 407
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

banner 336x280

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025.

“Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana.

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan juga.

“Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama. Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” pungkas Bupati Tamba.™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 261
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM, ditunjukan Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Patriana Krisna diawal masa pemerintahannya. Setelah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana. Bahkan penandatangan surat tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha […]

  • Wabup Ipat Pastikan Jembrana Layak Jadi Kabupaten Sehat Ikuti Verifikasi Penilaian Via Daring

    Wabup Ipat Pastikan Jembrana Layak Jadi Kabupaten Sehat Ikuti Verifikasi Penilaian Via Daring

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 142
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) Ikuti Verifikasi Lanjutan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Via Zoom Meeting di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (19/8). Wabup Ipat menyampaikan, partisipasi dalam kegiatan tersebut bukan semata untuk memenuhi kewajiban administratif atau mengejar penghargaan. Lebih dari itu, langkah ini menjadi sarana evaluasi diri dan […]

  • Inovasi Gapura Jegog Antarkan Kelurahan BB Agung Terbaik Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025

    Inovasi Gapura Jegog Antarkan Kelurahan BB Agung Terbaik Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 371
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara,Jembrana, resmi meraih predikat sebagai Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi puncak dari serangkaian proses penilaian ketat dalam Lomba Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Ida Bagus Gede Ananda Kusuma selaku Lurah Baler Bale Agung, […]

  • Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan Play Button

    Sepasang Suami Istri Terseret Arus Banjir di Desa Pengambengan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.321
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Hujan ekstrim dengan intensitas tinggi mengakibatkan air meluap dan deras. Sepasang suami-istri yang melintas kisaran pukul 02.30 wita terseret arus banjir bah. Warga merupakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Sang suami Bilal Ramdhan (27) warga Banjar Kombading, Desa Pengambengan, membonceng istrinya Nita Ulama (23) Banjar Munduk, Desa Pengambengan dalam kondisi hamil […]

  • Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    Bupati Jembrana Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Berlaku Efektif 10 Pebruari 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 255
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/ 274/DLH/2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan. Bupati Tamba mengatakan Pemkab Jembrana terus berupaya dalam mengurangi timbulan sampah plastik kemasan sekali pakai dan ASN harus menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. “Dengan […]

  • Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    Secara Tegas Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal. Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan sebagai langkah untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan menangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (Legal). […]

expand_less