Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 504
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

banner 336x280

Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025.

“Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana.

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan juga.

“Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama. Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” pungkas Bupati Tamba.™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK RI Sinergi Dengan Pemkab Jembrana Upaya Pencegahan Korupsi

    KPK RI Sinergi Dengan Pemkab Jembrana Upaya Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah V datangi Pemkab Jembrana. Kedatanganya tersebut untuk melaksanakan Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP dan SPI Pemkab Jembrana Periode Triwulan III 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Rabu (11/10). Rapat dibuka langsung […]

  • Banser dan Pecalang Menjaga Harmonisasi Toleransi Beragama

    Banser dan Pecalang Menjaga Harmonisasi Toleransi Beragama

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Harmonisasi umat beragama terjalin indah yang mana saling menjaga dan menghormati. Hal ini dilakukan saat perayaan Galungan di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dimana keharmonisan menjaga toleransi umat beragama tersulam dengan baik dan menjaga saling menghormati antar umat. Beberapa Banser ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama upacara agama berlangsung di Pura […]

  • Nostalgia, Festival Loloan Jaman Lame Sajikan Suasana Tempo Dulu

    Nostalgia, Festival Loloan Jaman Lame Sajikan Suasana Tempo Dulu

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.578
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Nuansa masa lalu kembali hadir dengan meriah dalam gelaran malam puncak Festival Loloan Jaman Lame yang berlangsung di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Acara tahunan ini sukses mengajak ribuan pengunjung untuk bernostalgia dan merasakan kembali suasana serta kekayaan tradisi Loloan tempo dulu yang unik dan khas. Mengusung tema “Merajut Tenun Kebangsaan”, seluruh area […]

  • Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

    Tamba Belum Menerima Secara Resmi Bukti Pengunduran Diri Wabup Ipat

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menimbulkan polemik pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, (Ipat) semakin memanas. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri secara resmi. Bupati Tamba menyatakan bahwa dirinya hanya mendengar kabar pengunduran diri tersebut dari media. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri […]

  • Bupati Kembang Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Lelateng–Pengambengan

    Bupati Kembang Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Lelateng–Pengambengan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 408
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Usai melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Segara Desa Pengambengan, Sabtu (22/11), Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat) turun langsung meninjau progres perbaikan jalan penghubung antara Kelurahan Lelateng dan Desa Pengambengan. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang memastikan proyek renovasi Jalan Awen yang juga dikenal sebagai ruas Jalan […]

  • Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, […]

expand_less