Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 554
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

banner 336x280

Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025.

“Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana.

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan juga.

“Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama. Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” pungkas Bupati Tamba.™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Siap Gelar Pelantikan P3K di Taman Ujung Pantai Perancak

    Pemkab Jembrana Siap Gelar Pelantikan P3K di Taman Ujung Pantai Perancak

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 578
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersiap melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap I formasi tahun 2024. Uniknya, pelantikan kali ini dirancang secara terbuka bertempat di kawasan wisata budaya dan bahari Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, senin besok ( 30/6), dilantik oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Pelantikan […]

  • Ratusan Anak TK di Jembrana Meriahkan Pawai Ogoh-ogoh Mini 

    Ratusan Anak TK di Jembrana Meriahkan Pawai Ogoh-ogoh Mini 

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ratusan anak TK dan PAUD di Kabupaten Jembrana ikut berpartisipasi meramaikan pawai ogoh-ogoh mini yang diselenggarakan di depan Kantor Bupati Jembrana, Rabu (6/3). Pawai dibuka oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Bunda PAUD Ny. Candrawati Tamba serta jajaran Forkopimda kabupaten Jembrana ditandai dengan […]

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan Bus di Daerah Mendoyo

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan Bus di Daerah Mendoyo

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Kompol. I Putu Suarmadi, S.H.,M.H, dan anggotanya segera melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Pelaku diketahui bernama I Kadek W.S., berusia 21 tahun, dan berasal dari desa di Kecamatan Mendoyo. Pihak kepolisian juga belum menemukan tanda-tanda penggunaan narkoba pada pelaku, sehingga motif pelemparan bus ini […]

  • Sang Putri Pengantin Tak Masuk Data Manifes Kapal Tenggelam

    Sang Putri Pengantin Tak Masuk Data Manifes Kapal Tenggelam

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 350
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Harapan dan kecemasan bercampur aduk menyelimuti Rani Komala Sari (43) dari Tuban, Kuta. Sejak lima hari lalu, ia menanti kabar calon menantunya, Putri Permatasari (21), yang seharusnya menikah dengan putranya, Fahmi Rashyid (24), pada 13 Agustus mendatang. Namun, Putri diduga menjadi salah satu korban tragedi kapal tenggelam di Selat Bali, meski namanya tak […]

  • Wakil Bupati Jembrana, Kapolres, dan Kasdim Ajak Generasi Muda Lawan Perundungan

    Wakil Bupati Jembrana, Kapolres, dan Kasdim Ajak Generasi Muda Lawan Perundungan

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perundungan atau bullying menjadi topik hangat yang sering terjadi pada anak-anak khususnya yang sudah memasuki masa remaja. Saat ini, perundungan tidak hanya dilakukan secara fisik saja. Perundungan dengan komentar-komentar negatif terutamanya melalui berbagai platform media sosial banyak ditemui dan tidak jarang bisa memberikan trauma bagi korban perundungan tersebut. Wakil Bupati Jembrana, I […]

  • Bupati Kembang Matangkan Aturan PBG dan Disinsentif Bangunan Fungsi Usaha

    Bupati Kembang Matangkan Aturan PBG dan Disinsentif Bangunan Fungsi Usaha

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.597
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno pada Kamis 16/10/2025, dan dihadiri oleh Perbekel, Lurah, dan Polprades Jembrana. Dalam sambutannya Bupati Kembang menjelaskan bahwa pihaknya […]

expand_less