Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkab Jembrana Sertakan 100 SPPKD Tahap IV ke 478 SPPKD

Pemkab Jembrana Sertakan 100 SPPKD Tahap IV ke 478 SPPKD

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • visibility 393
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kembali diserahkan kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat).

Sebelumnya pada tahap I,II, dan III sebanyak 378 SPPKD telah diserahkan kepada masyarakat. Jadi total keseluruhan yang sudah diserahkan sebanyak 478 SPPKD.

banner 336x280

“Penyerahan ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk,” kata Sekda I Made Budiasa yang mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat penyerahan SPPKD di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, Rabu (10/7).

Pihaknya mengatakan saat ini BPKAD Jembrana melalui UPTD Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dalam pengelolaan HPL Gilimanuk telah memiliki aplikasi “MANAH” (Manajemen Aset Tanah).

Dengan kehadiran aplikasi “MANAH” tersebut, Budiasa berharap memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL Gilimanuk.

“Dalam pengisian data yang dibutuhkan pada aplikasi tentu perlu pembaharuan dan diharapkan kerjasama antara UPTD Pengelolaan BMD dengan Pemerintah Kelurahan sampai pada para Kaling untuk saling membantu demi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat kelurahan Gilimanuk,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Susila menyampaikan adapun jumlah permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima sebanyak 558 permohonan.

Dari jumlah permohonan tersebut, Susila menambahkan, pihaknya bersama team telah melaksanakan proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, melengkapi administrasi untuk mohon rekomendasi bapak Bupati dan di input pada Aplikasi MANAH.

“Yang sudah kami cetak sebanyak 478 SPPKD, yang telah diserahkan oleh bidang aset pada tahap pertama sejumlah 98 SPPKD, tanggal 7 Nopember 2023 sebanyak 120 SPPKD dan tanggal 3 Januari 2024 sebanyak 160 SPPKD dan pada hari ini akan diserahkan sebanyak 100 SPPKD,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Mengajarkan Diri Melatih Mental dan Menjaga Kesehatan Serta Kepedulian Sosial

    Ramadhan Mengajarkan Diri Melatih Mental dan Menjaga Kesehatan Serta Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Warga muslim Muhammadiyah Kabupaten Jembrana akan melaksanakan 1 Ramadhan pada hari Sabtu 1 Maret 2025. Memaknai Ramadhan bulan penuh ampunan dan keberkahan bagi umat muslim. Dalam 1 tahun itu Islam diingatkan tentang hakekat puasa. Mengistirahatkan diri, artinya tak perlu berlebihan dalam pola makan. Makanlah sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang. Artinya ini bagus […]

  • Bupati Tamba Tinjau Langsung Pelaksanaan Revetment Pantai Pebuahan

    Bupati Tamba Tinjau Langsung Pelaksanaan Revetment Pantai Pebuahan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pembangunan pengamanan pantai (revetment) untuk mengatasi abrasi di pantai Pebuahan telah mulai dikerjakan. Guna memastikan pelaksana proyek berjalan dengan baik, Bupati Jembrana I Nengah Tamba meninjau langsung proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.18,3 Miliar ini, Sabtu (6/7). Proyek yang ditunggu bertahun-tahun oleh warga Pebuahan juga sangat disambut bahagia Bupati Tamba. Untuk ditahap […]

  • Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD […]

  • Festival Umbu Landu Paranggi Mengenang Sosok Sang Guru Para Penyair

    Festival Umbu Landu Paranggi Mengenang Sosok Sang Guru Para Penyair

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komunitas Kertas Budaya Indonesia menggelar acara Lesehan Seni Budaya Festival Landu Panggi tahun 2023. Bernama lengkap Umbu Wulang Landu Paranggi adalah seniman Indonesia berasal dari Sumba yang sering disebut sebagai tokoh misterius dalam dunia sastra Indonesia sejak 1960-an. Ia lebih dikenal sebagai sosok “di belakang layar” yang mendorong para penyair muda untuk […]

  • Libatkan Guru, Edukasi Cinta dan Paham Rupiah di Jembrana

    Libatkan Guru, Edukasi Cinta dan Paham Rupiah di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ratusan guru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tergabung dalam komunitas Guru Penggerak di Kabupaten Jembrana mengikuti Training of Trainers (ToT) Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Kegiatan yang digelar oleh Bank Indonesia Provinsi Bali, dibuka secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Kadis […]

  • Kepergok Hendak Terjun Ke Laut, Pelaku Curanmor di Ringkus

    Kepergok Hendak Terjun Ke Laut, Pelaku Curanmor di Ringkus

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu pelaku pencurian yang terpergok dalam sebuah kapal penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, memilih untuk terjun ke laut dalam upaya menghindari penangkapan. Kapolsek Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut, yang diketahui dengan inisial Her (39) tahun, memilih untuk melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut […]

expand_less