Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 240
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang terjadi di toko Indomart, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, pukul 04.19 wita, yang ber-TKP di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dengan sukses menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di sebuah toko di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pelaku, Mohammad Andri Rahman (38 tahun), seorang residivis dari Gresik, Jawa Timur, berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.

Kapolres Jembrana, Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Senin (4/9), mengonfirmasikan penangkapan ini. Pelaku mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Aksi percobaan pembobolan ATM terjadi saat pelaku hendak pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat beristirahat di lokasi toko yang sepi pada saat itu untuk mencoba merampok ATM.

Namun, setelah masuk ke dalam toko, pelaku panik dan kabur karena ada yang menggedor rolling door. Setelah melarikan diri, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ke arah timur, menuju Tabanan, tempat tinggalnya, sebelum akhirnya pulang ke Gresik.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlibat dalam masalah hutang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2014, pelaku yang merupakan seorang tukang las pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembobolan toko modern yang juga tidak berhasil dilakukan di wilayah Jawa Timur. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan gedung Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Kakao Jembrana, Jumat (22/12) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Usai meresmikan RPB, Menteri Teten Masduki sempat meninjau fasilitas produksi cokelat milik RPB. Secara simbolis juga dilakukan penanaman pohon […]

  • Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, […]

  • Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    Bupati Kembang Hartawan Pidato Kutip Ajaran Bung Karno

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 216
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan pidato pertama pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (1/3). Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Wabup Patriana Krisna mengutip pesan Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kembang – […]

  • Bupati Tamba Sampaikan Terimakasih Dalam Keharuan, Ayo Berkontribusi Untuk Jembrana

    Bupati Tamba Sampaikan Terimakasih Dalam Keharuan, Ayo Berkontribusi Untuk Jembrana

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perayaan puncak Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 dan PGRI ke-79 di Kabupaten Jembrana berlangsung khidmat pada Jumat (29/11/2024). Dalam apel yang digelar di Stadion Pecangakan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT KORPRI dan HUT PGRI mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaannya atas dedikasi para ASN dan guru […]

  • Peringatan HUT Pramuka Ke-63, Sebanyak 360 Peserta Ikuti Lomba PRAKARSA

    Peringatan HUT Pramuka Ke-63, Sebanyak 360 Peserta Ikuti Lomba PRAKARSA

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam rangka HUT Pramuka Ke-63, Babinsa Desa Batubulan Ramil 1616-05/Sukawati Koptu I Kadek Sudarmayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Batubulan Aiptu I Wayan Semadiyasa hadiri undangan acara Lomba Prakarsa Gianyar 2024 di Aula SMK N 1 Sukawati di wilayah Batubulan yang diikuti oleh 360 peserta, Minggu (11/8/2024). Adapun kategori lomba diantaranya untuk tingkat Penggalang […]

  • Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sejumlah warga masyarakat Kelurahan Gilimanuk kembali dikagetkan oleh terjadinya peristiwa laka laut yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya berhasil selamat. Sabtu, (22/07/2023). Peristiwa laka laut ini terjadi pada saat dimana ketiga korban tengah melaut mencari ikan di pantai selat Bali dengan mengunakan 1 perahu yang berisi 3 orang […]

expand_less