Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Ingatan, Jaga Ketahanan Pangan dan Ekosistem Perairan Lingkungan

    Babinsa Ingatan, Jaga Ketahanan Pangan dan Ekosistem Perairan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Samplangan, Babinsa Kelurahan Samplangan Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Komang Yudiartana dan Bhabinkamtibmas Samplangan Aiptu Ida Bagus Made Suartana menghadiri undangan penebaran benih Ikan Nila di Embung Water Swim dan Kali Subak Kwalon Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Senin (29/7/2024). Sertu I Komang Yudiartana mengatakan, dalam upaya menambah kekayaan hayati perairan, Desa Adat Bukit […]

  • Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi Bagi Pekerja Migran dan Peserta Magang Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.493
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penyampaian capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi meluncurkan program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu prioritas kerja dari 24 program unggulan Bang Ipat memimpin kabupaten Jembrana. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Finalis Jegeg Bagus Jembrana Dibekali Praktek Table Manner

    Finalis Jegeg Bagus Jembrana Dibekali Praktek Table Manner

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 561
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menambah wawasan para finalis Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2025, Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan pembekalan praktek table manner kepada para Finalis di Hotel Jimbarwana, Kamis (22/5). Materi diberikan langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan berupa etika makan (Table Manners) bersama Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, serta Kabid Pariwisata Ni […]

  • Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    Mayat Mr X Kondisi Membusuk Ditemukan Warga

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penemuan mayat di belakang Pura Segara Rupek, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekitar pukul 18.45 Wita telah menghebohkan warga setempat. Mayat tersebut diduga Mr. X, dan ditemukan pertama kali oleh Ahmad Subhan, seorang Satpam Puskesmas dan Wayan Dana, seorang swasta. Satpam Puskesmas Ahmad Subhan […]

  • Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    Sukses JSDDD, Bupati Tamba Didapuk Menteri Desa menjadi Pembicara Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dipercaya oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menjadi pembicara pada Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan yang digelar di Ballroom Bank NTB Syariah, Lombok, NTB, Selasa (16/7/2024). Kepercayaan itu atas sukses Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana, dan telah mendapat […]

  • Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Tindak Pelanggaran Lalulintas di Jalur Rawan

    Ops Patuh Agung 2025 Polres Jembrana Tindak Pelanggaran Lalulintas di Jalur Rawan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 434
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satgas III Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Agung 2025 Polres Jembrana kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas di Jalan Udayana, Negara, Rabu (15/7). Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung oleh Kasatgas III Gakkum, Iptu Aldri Setiawan, […]

expand_less