Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 456
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Lantik 1.453 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Tantangan Fiskal Tahun 2026

    Bupati Kembang Lantik 1.453 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Tantangan Fiskal Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melantik 1.453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPKPW) formasi 2025 di Taman Pecangakan, Kantor Bupati Jembrana, Senin (17/11). Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum istimewa menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh dua hari lagi. Didampingi Wabup IGN Patriana Krisna, Bupati Kembang mengucapkan selamat […]

  • Wabup Ipat Tekankan Peran Muslimat NU Menentukan Arah Keluarga

    Wabup Ipat Tekankan Peran Muslimat NU Menentukan Arah Keluarga

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.945
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Anak Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Mendoyo melaksanakan pengajian bersama dengan tema “Mempererat tali silahturahmi dengan menebar cinta kasih melalui qurban” di depan Masjid Nuruddin, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Minggu (15/6). Pengajian ini, dihadiri oleh ratusan ibu-ibu anggota Muslimat NU dari Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan dengan diisi berbagai kegiatan seperti […]

  • Gratis! Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Satpam Gada Pratama 

    Gratis! Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Satpam Gada Pratama 

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.619
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Siapkan tenaga keamanan handal, pemkab jembrana latih puluhan satpam Gada Pratama. Sebanyak 30 orang peserta mengikuti pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan PT Asta Nadi Karya Utama. Pelatihan yang digelar secara gratis ini berlangsung selama 10 hari dan menjadi salah satu program Bupati dan Wakil […]

  • Waspadai ! Modus Penipuan Mengatasnamakan Jajaran Korem 163/Wira Satya

    Waspadai ! Modus Penipuan Mengatasnamakan Jajaran Korem 163/Wira Satya

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 412
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus penipuan yang merugikan masyarakat dengan nominal besar telah terjadi di wilayah Korem 163/Wira Satya. Penipuan ini mengatasnamakan Korem 163/Wira Satya dan menggunakan berbagai modus untuk menipu korban, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadi Saputra, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan […]

  • Kisah Panglima Daeng Si Kudadempet

    Kisah Panglima Daeng Si Kudadempet

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 876
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rombongan eskuadron Daeng Nachoda terkenal dengan sebutan empat Daeng, yaitu Daeng Nachoda, Daeng Sikuda Dempet (kuda empat), Daeng Marema dan Daeng Bira. Daeng Marema dan Daeng Si Kudadempet adalah ahli silat yang pertama mengajarkan seni silat dan tetabuhan genderang gaya Bugis-Makassar, keduanya menetap di Bandar Pancoran setelah selesainya perang Jembrana-Buleleng I, sedangkan Daeng […]

  • Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas Beruntun di Jalan Lurus Denpasar – Gilimanuk

    Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas Beruntun di Jalan Lurus Denpasar – Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 295
    • 0Komentar

    suatajembrana.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan, yakni Truk, Pajero Sport, dan Dump Truk di Jalan Denpasar – Gilimanuk KM 89-90, tepatnya di Br. Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo,Jembrana. Kejadian Kamis (12/02), kisaran 15.00 wita. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian kisaran puluhan juta rupiah. Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, […]

expand_less