Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 251
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

banner 336x280

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksplorasi Nabi Ibrahim di Era Digitalisasi dan Kemajuan Jaman Play Button

    Eksplorasi Nabi Ibrahim di Era Digitalisasi dan Kemajuan Jaman

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 471
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kisah yang sangat menarik diambil pelajaran penting dalam keberagamaan kita di masa kini. Keberagamaan harus bertumpu pada kesadaran penuh akan nilai-nilai spiritual. Nabi Ibrahim adalah teladan keberagamaan yang tidak hanya menitikberatkan ibadah ritual, tetapi juga keberanian moral, keikhlasan, dan kepatuhan yang teguh kepada perintah Tuhan. Di era modern sekarang ini, semangat keberagamaan Nabi […]

  • Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    Bupati Tamba Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Masyarakat yang tinggal di pinggir hutan yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani hutan (KTH) telah memiliki ijin untuk dapat memanfaatkan hasil hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan yang mereka kelola. Hal tersebut, kata Bupati Tamba didasari atas rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di pinggir hutan untuk bisa memanfaatkan hasil alam […]

  • Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista

    Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 336
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mulai merintis Kawasan Perdesaan Catusari Agrowisata yang meliputi lima desa di Kecamatan Melaya. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan kawasan perdesaan di Kabupaten Jembrana sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan kawasan perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan catusari […]

  • Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Sebanyak […]

  • Peringatan HARKITNAS ke-116 , Bangun Optimisme Sambut Indonesia Emas 2045

    Peringatan HARKITNAS ke-116 , Bangun Optimisme Sambut Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dengan menggelar upacara bendera di Stadion Pecangakan Negara, Senin (20/5/2024). Tampil sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi. Lahirnya organisasi Boedi Oetomo 20 Mei 1908 telah menumbuhkan […]

  • Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

    Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai salah satu Kabupaten kandidat Nominator Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali, Bupati I Nengah Tamba mengikuti proses penilaian wawancara terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, bertempat di Four Star Hotel, Denpasar, Senin (19/2). Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku […]

expand_less