Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 329
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Torehkan Prestasi Gemilang, Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

    Torehkan Prestasi Gemilang, Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 439
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) peringkat Kedua kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan Desa Berangbang berhasil meraih peringkat pertama Paritrana Award Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Desa. Penghargaan bergengsi dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali diserahkan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, […]

  • Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Taman Nasional Bali Barat, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng dalam menyelidiki dan mengungkap identitas pelaku pembunuhan belasan satwa dilindungi yang ditemukan di dalam kendaraan Toyota Kijang. Penyidik kini fokus untuk mengumpulkan bukti, saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik perburuan liar […]

  • Wabup Ipat Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

    Wabup Ipat Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) apresiasi Wartawan Siswa (Warsis) yang menjadi wadah para siswa untuk mengembangkan bakat menulis dengan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan pendidikan. Melalui Kelompok Wartawan Siswa (Warsis) diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas dalam memberikan informasi – informasi positif di kalangan kaum muda. “Semoga adik-adik Wartawan Siswa dapat memberikan informasi-informasi […]

  • Bupati Tamba Mendem Pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara

    Bupati Tamba Mendem Pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba menghadiri upacara pecaruan lan mendem pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara, Senin (16/9). Bupati Tamba secara langsung melaksanakan mendem pedagingan pada palinggih Padmasana yang dilanjutkan dengan peletakan daksina linggih oleh pemangku setempat. Hal tersebut juga kemudian dilanjutkan dengan mendem pedagingan dan peletakan daksina […]

  • Belum Optimal Setahun, Mesin RDF Milik PT Wisesa Ditarik Untuk Perbaikan

    Belum Optimal Setahun, Mesin RDF Milik PT Wisesa Ditarik Untuk Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mesin pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Wisesa Global Solusindo yang terpasang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, rencananya akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan. Langkah tersebut diambil karena mesin yang didatangkan sejak Bulan juli 2024 itu tidak beroperasi secara optimal. Sejak […]

  • Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Pernah Jabat Kapolsek Sukawati

    Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Pernah Jabat Kapolsek Sukawati

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali membenarkan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukawati Polres Gianyar, Selasa 30/7/2024. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. sampaikan, jabatan Kapolsek Sukawati tersebut di emban beliau waktu berpangkat Perwira Pertama, selain itu beliau […]

expand_less