Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

Kapolres Jembrana Ungkap TPPO ke Jepang

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 388
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com ,- Masyarakat Kabupaten Jembrana dirundung tindakan mengecewakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama FY (31), warga Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. FY telah dengan tega menipu tiga puluh lima korban dari berbagai daerah di wilayah ini, yang semula memiliki niat besar untuk bekerja di Jepang.

Meskipun dari tiga puluh lima korban tersebut, hanya delapan belas yang berhasil melaporkan kejadian ini kepada Polres Jembrana, tindakan tersangka FY cukup meresahkan. FY mengiming-imingi para korban dengan janji pekerjaan di Jepang dengan biaya yang terjangkau, sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000,-) untuk dokumen awal. Tersangka juga memanfaatkan salah satu saksi bernama IGS, yang juga orang tua dari salah satu korban, untuk mencari calon korban lain yang tergiur untuk mencari nafkah di Jepang.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan modus operandi tersangka. FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang, dan saksi IGS yang berniat membawa anaknya ke Jepang menjadi alatnya untuk menarik korban-korban potensial lainnya. Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban mulai merasa curiga karena tidak mendapatkan pelatihan atau kepastian tentang keberangkatan mereka.

Kapolres menambahkan, tersangka juga menjanjikan dana talangan sebesar dua ratus tiga puluh juta rupiah (Rp 230.000.000,-) untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban, namun tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen dan selalu menanyakan izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk delapan belas kuitansi pembayaran sebesar lima juta rupiah, surat pernyataan pengembalian uang, dan empat rekaman video pertemuan tersangka dengan beberapa korban.

Tersangka FY (31) kini dihadapkan pada tindakan hukum yang serius. Ia diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, FY juga bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Hadiri Perayaan Paskah PWKI Kabupaten Jembrana

    Wabup Ipat Hadiri Perayaan Paskah PWKI Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 261
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana Patriana Krisna menghadiri perayaan Paskah PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) DPC Jembrana pada Sabtu 10/05/2025, di Panti Asuhan Widya Asih 2, Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana. Perayaan Paskah ini mengambil tema “Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga”, dengan Sub Tema “Peran Perempuan dalam mewujudkan Damai Sejahtera di Rumah Tangga”. Wabup […]

  • Bupati Kembang Resmikan Program Bedah Rumah, Empat Keluarga Kurang Mampu Kini Punya Hunian Layak

    Bupati Kembang Resmikan Program Bedah Rumah, Empat Keluarga Kurang Mampu Kini Punya Hunian Layak

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 368
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wujud kepedulian bagi masyarakat kurang mampu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyerahkan bantuan bedah rumah kepada empat keluarga di Kecamatan Negara, Selasa (19/8). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Negara untuk menghadirkan rumah yang layak huni bagi warga. […]

  • AMCF Dubai Sambangi PDM Muhammadiyah Jembrana Eratkan Silaturahmi

    AMCF Dubai Sambangi PDM Muhammadiyah Jembrana Eratkan Silaturahmi

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.034
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – PDM Muhammadiyah Jembrana menerima kunjungan dari AMCF Dubai ke Panti Putra, Musholla Al Abror, Masjid Annur dan Panti Putri Muhammadiyah Jembrana. Mempererat jalinan silaturahmi mengecek pemanfaatan bangunan demi kemajuan umat Islam, Fastabhul Khoirot (berlomba-lomba dalam jalan kebaikan), dan Ta’awaun (saling tolong menolong. Ketua PDM Muhammadiyah Jembrana, Edi Susilo, sampaikan, sangat bersyukur atas kehadiran […]

  • Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Taman Nasional Bali Barat, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng dalam menyelidiki dan mengungkap identitas pelaku pembunuhan belasan satwa dilindungi yang ditemukan di dalam kendaraan Toyota Kijang. Penyidik kini fokus untuk mengumpulkan bukti, saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik perburuan liar […]

  • Proses Evakuasi Moly, Gajah Terseret Arus Sungai Cengcengan

    Proses Evakuasi Moly, Gajah Terseret Arus Sungai Cengcengan

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 328
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Proses evakuasi Moly gajah betina di kandang Bali Zoo, yang sempat hanyut terbawa arus. Sempat dinyatakan hilang pada Senin (16/12/2024), akhirnya ditemukan Desa Singapadu. Kondisi medan yang cukup berat, tentu memakan proses evakuasi harus melibatkan beberapa pihak terkait, Selasa (17/12/2024). Babinsa Desa Guwang Koramil 1616-05/Sukawati, Serma Ida Bagus Oka Bisma bersama Bhabinkamtibmas Desa […]

  • HUT RSU Ke-91 Utamakan Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Jembrana

    HUT RSU Ke-91 Utamakan Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Jembrana

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 259
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menyentuh umur ke 91 tahun, RSU Negara diharapakan terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jembrana. “Di umur yang tidak muda lagi, Saya bersama Pak Wakil berharap RSU Negara terus berbenah, berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Jembrana,” ungkap Bupati Kembang usai menyerahkan bingkisan kepada pasien rawat inap di RSU Negara, Selasa […]

expand_less